cari

Tampilkan postingan dengan label daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label daerah. Tampilkan semua postingan

Perkembangan sosial masyarakat setelah di bangunnya sarana transportasi di desa kampung baru dusun 5

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Transportasi merupakan sarana yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan terutama dalam mendukung kegiatan perekonomian masyarakat dan perkembangan wilayah baik itu daerah perdesaan maupun daerah yang lainnya. Sistem transportasi yang ada dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan mobilitas penduduk dan sumberdaya lainnya yang dapat mendukung terjadinya pertumbuhan ekonomi didaerah ini menyebabkan pengurangan konsentrasi tenaga kerja yang mempunyai keahlian dan ketrampilan pada wilayah tertentu, selain itu transportasi juga untuk membuka peluang kegiatan perdagangan antar wilayah dan mengurangi perbedaaan antar wilayah sehingga mendorong terjadinya pembangunan antar wilayah. Dengan adanya transportasi harapannya dapat menghilangkan isolasi dan memberi stimulan ke arah perkembangan di semua bidang kehidupan, baik perdagangan, industri maupun sektor lainnya merata disemua daerah.
Transportasi sangat penting peranannya bagi daerah baik itu perdesaan atau daerah semi urban atau urban di negara-negara yang sedang berkembang, karena menyediakan akses bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sehari-hari, serta meningkatkan kehidupan sosial ekonomi. Akses terhadap informasi, pasar, dan jasa masyarakat dan lokasi tertentu, serta peluang-peluang baru kesemuanya merupakan kebutuhan yang penting dalam proses pembangunan.
Dengan dibangunnya sarana transportasi, kegiatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam pembangunan pada kawasan yang mempunyai potensi ekonomi tinggi akan lebih mudah dikembangkan. Kegiatan ekonomi masyarakat ini akan berkembang apabila mempunyai prasarana dan sarana transportasi yang baik untuk aksesibilitas. Aksesibilitas ini dapat memacu proses interasi antar wilayah sampai ke daerah yang paling terpencil sehingga tercipta pemerataan pembangunan.
Kajian transportasi dan perkembangan wilayah memiliki dimensi persoalan dengan rentang yang luas dan kompleks. Oleh karena itu untuk dapat memahami pola kerja transportasi dan aksesibilitas, dituntut untuk memiliki pandangan yang luas tidak hanya pada satu bidang kajian ilmu saja.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka dapat   dirumuskan masalah sebagai berikut: Bagaimana Perkembangan sosial masyarakat setelah di bangunnya sarana transportasi di desa kampung baru dusun 5?

1.3 Tujuan Penelitian
 Berdasarkan rumusan masalah diatas, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: Menjelaskan Perkembangan sosial masyarakat setelah di bangunnya sarana transportasi jalan di desa kampung baru dusun 5.


1.4  Hipotesis
Berkaitan dengan judul penelitian, latar belakang dan rumusan maslah yang telah disampaikan maka peneliti menarik hipotesis, bahwa : pembangunan sarana transportasi didesa kampung baru memberi pengaruh yang baik terhadap perkembangan sosial masyarakat.

1.5 Manfaat Penelitian
Dengan adanya penelitian ini diharapkan akan memberikan manfaat agar pembaca mengetahui pengaruh pembangunan transpotasi jalan terhadap perkembangan sosial masyarakat didesa kampung baru RW 05.





BAB II
LANDASAN TEORI


2.1 Sejarah Pertumbuhan Transportasi.
Sejak dahulu kala trasportasi telah digunakan dalam kehidupan masyarakat. Hanya saja alat angkut yang digunakan bukan seperti sekarang ini. Sebelum tahun 1800 alat yang digunakan adalah secara manual atau tenaga manusia, hewan dan sumber tenaga dari alam. Pengangkutan barang-barang dalam jumlah kecil dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Antara tahun 1800-1860 transportasi telah mulai berkembang dengan dimanfaatkannya sumber tenaga mekanis seperti kapal uap, kereta api yang banyak digunakan dalam dunia perdagangan.
Pada tahun 1860-1920 telah ditemukan kendaraan bermotor, pesawat terbang dalam masa ini angkutan kereta api dan jalan raya memegang peranan yang sangat penting. Dalam tahun 1920 trasportasi telah mencapai tingkat peekembangan pada puncaknya (mature) dengan sistem transportasi multi modal (multi modal sistem).
Transportasi sebagai dasar untuk pembangunan ekonomi ini dan perkembangan masyarakat serta pertumbuhan industralisasi. Dengan adanya transportasi menyebabkan adanya sepesialisasi atau pembagian pekerjaan sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.
Pertumbuhan ekonomi suatu negara atau bangsa tergantung pada tersedianya pengangkutan (transportasi) dalam negara atau bangsa yang bersangkutan. Dalam hal ini dengan menggunakan transportasi dapat menciptakan suatu barang atau komoditi yang berguna menurut waktu dan tempat.
Dalam transportasi kita dapat melihat dua kategori yaitu :
1.    Pemindahan bahan-bahan dan hasil produksi dengan menggunakan alat angkut.
2.    Mengangkut penumpang dari satu tempat ke tempat lain.
Transportasi ialah kegiatan pemindahan barang (muatan) dan penumpang dari satu tempat ketempat yang lain. Dalam trasportasi ada dua unsur yang terpenting yaitu:
a.   Pemindahan atau pergerakan (muatan).
b.   Secara fisik mengubah tempat dari harga (komoditi) dan penumpang ke tempat lain.
Pembagian fungsi trasportasi dapat di golongkan atas dua bagian :
a.   Angkutan penumpang : untuk pengangkutan penumpang digunakan mobil atau kendaraan pribadi dan alat angkut lainnya.
b.   Selain kendaraan pribadi yang untuk mengangkut penumpang, digunakan pula kendaraan umum seperti bis, pesawat udara, kereta api, kapal laut, kapal penyeberangan, dan pelayaran samudra luar negeri.
2.2  Kegunaan Transportasi
Transportasi tentu sangat berguna dalam kehidupan manusia terutama dalam kehidupan sosial dalam masyarakat. Berikut ini adalah beberapa kegunaan traportasi.
1. Lebih efisien waktu 
Masyarakat yang biasanya kerja dengan lokasi yang berada jauh dari rumah tentunya sangat menyita waktu,tidak jarang dari mereka menyewa tempat tinggal untuk rumah sementaa mereka. Dengan adanya kendaraaan,masyarakat tidak perlu direpotkan lagi oleh hal seperti penyewaan rumah.

2. Lebih menghemat uang
Mereka yang seharusnya mengeluarkan uang untuk penyewaan rumah atau semacamnya akan lebih dimudahkan.

3. Harganya lebih terjangkau 
Mengapa tidak, kendaraan itu merupakan suatu barang yang terjangkau karena hampir semua orang mempunyainya.

2.3 Manfaat Transportasi
1. Manfaat Sosial 
Transportasi memiliki berbagai manfaat bagi kehidupan manusia yang meliputi : Dalam kehidupan sosial / bermasyarakat ada bentuk hubungan yang bersifat resmi, seperti hubungan antara lembaga pemerintah dengan swasta, maupun hubungan yang bersifat tidak resmi, seperti hubungan keluarga, sahabat, dan sebagainya. transportasi sangat membantu dalam menyediakan berbagai fasilitas dan kemudahan, seperti:
a.     Pelayanan untuk perorangan maupun kelompok 
b.    Pertukaran dan penyampaian informasi 
c.     Perjalanan pribadi maupun sosial 
d.    Mempersingkat waktu tempuh antara rumah dan tempat bekerja 
e.     Mendukung perluasan kota atau penyebaran penduduk menjadi kelompok-kelompok yang lebih kecil.

2. Manfaat Ekonomi
Manusia memanfaatkan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Sumberdaya alam ini perlu diolah melalui proses produksi untuk menjadi bahan siap pakai untuk dipasarkan, sehingga selanjutnya terjadi proses tukar menukar antara penjual dan pembeli. Tujuan dari kegiatan ekonomi adalah memenuhi kebutuhan manusia dengan menciptakan manfaat. Transportasi adalah salah satu jenis kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kebutuhan manusia melalui cara mengubah letak geografi orang maupun barang. Dengan transportasi, bahan baku dibawa ke tempat produksi, dan dengan transportasi pula hasil produksi dibawa ke pasar. Para konsumen datang ke pasar atau tempat-tempat pelayanan yang lain (rumah sakit, pusat rekreasi, pusat perbelanjaan dan seterusnya) dengan menggunakan transportasi 

3. Manfaat Politik
Bagi negara kepulauan seperti Indonesia, transportasi memegang peranan penting. Beberapa manfaat politik transportasi, adalah:
a.   Transportasi menciptakan persatuan nasional yang semakin kuat dengan meniadakan isolasi. 
b.   Transportasi mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat dapat dikembangkan atau diperluas secara lebih merata.
c.   Keamanan negara sangat tergantung pada transportasi yang efisien untuk memudahkan mobilisasi kemampuan dan ketahanan nasional, serta memungkinkan perpindahan pasukan selama masa perang atau untuk menjaga keamanan dalam negeri.
d.   Sistem transportasi yang efisien memungkinkan perpindahan pen
e.   duduk dari daerah bencana.

4. Manfaat Fisik 
Transportasi mendukung perkembangan kota dan wilayah sebagai sarana penghubung. Rencana tata guna lahan kota harus didukung secara langsung oleh rencana pola jaringan jalan yang merupakan rincian tata guna lahan yang direncanakan. Pola jaringan jalan yang baik akan mempengaruhi perkembangan kota sesuai dengan rencana tata guna lahan. Ini berarti transportasi mendukung penuh terhadap perkembangan fisik suatu kota atau wilayah. 

2.5 Fungsi Transportasi
Fungsi transportasi (pengangkutan) memegang peranan penting dalam usaha mencapai tujuan pengembangan ekonomi dalam suatu bangsa. Adapun tujuan pengembangan ekonomi yang bisa diperkenankan oleh jasa transportasi adalah: 
1.  Meningkatkan pendapatan nasional, disertai dengan distribusi yang merata antara penduduk, bidang usaha dan daerah. 
2.  Meningkatkan jenis dan jumlah barang jadi dan jasa yang dapat dihasilkan para konsumen, industri dan pemerintah. 
3.  Mengembangkan industrial nasional yang dapat menghasilkan devisa serta mensupply pasaran dalam negeri 
4.  Menciptakan dan memelihara tingkatan kesempatan kerja bagi masyarakat. Ada peranan transportasi dalam kegiatan non-ekonomis yaitu sebagai sarana mempertinggi integritas bangsa, transportasi menciptakan dan meningkatkan standar kehidupan masyarakat secara keseluruhan, mempertingi Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia (Hankamnas) dan menciptakan pembangunan nasional.
Fungsi lain transportasi adalah untuk mengangkut penumpang dan barang dari satu tempat ke tempat lain. Kebutuhan akan angktan penumpang tegantung fungsi bagi kegunaan seseorang (personal place utility). Peranan transportasi tidak hanya untuk melancarkan barang atau mobilitas manusia. Tansportasi juga membantu tercapainya pengalokasian sumber-sumber ekonomi secara optimal. Transportasi berfngsi sebagai sektor penunjang pembangunan (the promotion sector) dan pemberi jasa (the servicing sector) bago perkembangan ekonomi.

2.6 Metode Penelitian
 2.6.1 Jenis Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian qulitatif dengan metode observasi, yaitu metode pengumpulan data melalui pengamatan langsung atau peninjauan secara cermat dan langsung di lapangan atau lokasi penelitian. Dalam hal ini, peneliti dengan berpedoman kepada desain penelitiannya perlu mengunjungi lokasi penelitian untuk mengamati langsung berbagai hal atau kondisi yang ada di lapangan. Penemuan ilmu pengetahuan selalu dimulai dengan observasi dan kembali kepada observasi untuk membuktikan kebenaran ilmu pengetahuan tersebut.
Dengan observasi kita dapat memperoleh gambaran tentang kehidupan sosial yang sukar untuk diketahui dengan metode lainnya. Observasi dilakukan untuk menjajaki sehingga berfungsi eksploitasi. Dari hasil observasi kita. Dengan demikian tujuan observasi adalah untuk memperoleh berbagai data konkret secara langsung di lapangan atau tempat penelitian.
2.6.2      Prosedur Penelitian
Untuk mempermudah jalannya proses penelitian maka perlu dibuat prosedur penelitian, sebagai berikut:

1.    Menyiapkan angket bahan pertanyaan kepada responden
2.    Menyebarkan angket kepada responden yang telah di tentukan
3.    Mengumpulkan angket yang telah di isi oleh rosponden

2.6.3  Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan pada tanggal 16 November - 26 November 2015.  Dan penelitian akan dilakukan di Desa Kampung Baru Dusun 5, Kecamatan  Mesuji Makmur Ogan Komering Ilir.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Perkembangan Sarana Tranportasi Jalan Dikampung Baru
Pola pembangunan prasarana Program Pengembangan Prasarana Perdesaan (P2D) cukup baik untuk dikembangkan di desa Kampung Baru , karena manfaatnya menyebar di berbagai tempat dan memeratakan pembangunan, sehingga lebih banyak masyarakat dapat merasakan pembangunan yang diprakarsai oleh pemerintah.
Sebagai ilustrasi sebelum P2D jalan tersebut sudah ada (berupa jalan tanah), namun kondisi jalannya sempit dan rusak parah, tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, waktu itu sepeda motor adalah alat angkut populer di desa ini. Itu tidak dapat berjalan baik karena jalan berlobang dan erosi karena air hujan. Setelah P2D seluruh jalan desa kampung baru dapat dilalui kendaraan roda empat, sehingga angkutan barang dan orang lancar, terutama sangat dirasakan oleh penduduk yang bermukim di dusun Dusun 5. Waktu tempuh dari rumah penduduk ke jalan poros terdekat (termasuk ke pasar dan desa) menjadi setengah dari waktu sebelumnya, tentu ini tidak hanya menimbulkan kenyamanan berkendara tetapi juga menghemat bahan bakar yang berarti mengurangi pengeluaran masyarakat.
Dampak P2D terhadap Kesempatan Kerja Rumahtangga Sasaran pembangunan perdesaan pada tahun 2008 adalah terciptanya perluasan kesempatan kerja di perdesaan terutama lapangan kerja baru di bidang kegiatan agribisnis off-farm dan industri serta jasa berskala kecil dan menengah, sehingga berdampak pada berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan serta meningkatnya produktivitas dan pendapatan masyarakat perdesaan Dengan dibangunnya prasarana transportasi akan memepengaruhi aksesibilitas penduduk yang selanjutnya akan membuka kesempatan kerja di wilayah tersebut, dibeberapa kasus muncul adanya usaha baru. Beberapa temuan hasil penelitian ini, menunjukan adanya pertumbuhan usaha baru seperti bengkel motor,otlet pulsa, warung makan, warung kelontong ,sebuah pabrik pengolahan karet dan lain-lain. Meski masih dalam skala rumahtangga tetapi sudah membuka kesempatan kerja setidaknya untuk para pelaku usaha itu sendiri.
Mata pencaharian penduduk dominan adalah sebagai petani, sebelum dan setelah P2D relatif tetap, sedangkan buruh tani bukan lagi sebagai mata pencaharian utama, tetapi secara perlahan ada indikasi warga dusun 5 desa kampung baru mulai beralih ke industri ruma tangga Walaupun terjadi perubahan sumber mata pencaharian utama KK, rata-rata ragam pekerjaan anggota rumah tangga relatif tetap 5 sebaliknya untuk anggota rumah tangga perempuan. Meningkat.

3.2 Dampak Pembangunan Jalan Pada Ekonomi Rumah Tangga
Dampak P2D terhadap Perkembangan Asset Rumahtangga Pemilikan asset rumahtangga merupakan salah satu indikator ekonomi rumahtangga, sehingga semakin banyak dan bernilai ekonomi tinggi mengindikasikan kemampuan atau kesejahteraan rumahtangga yang bersangkutan. Indikator yang dipakai Badan Pusat Statistik (2008) untuk rumahtangga/penduduk miskin antara lain adalah kepemilikan aset/barang berharga minimal Rp. 500.000,- tidak ada, aset sendiri dapat dibedakan antara aset produktif dan tidak produktif. Keragaman perkembangan pemilikan asset rumahtangga sebelum, dapat dikemukakan bahwa rataan pemilikan asset relatif tetap sebelum dan setelah P2D, kecuali untuk pemilikan rumah, TV dan sepeda motor terjadi peningkatan. Peningkatan ini antara lain karena tingkat pendapatan meningkat dan sebagian digunakan untuk membeli/membangun rumah. Selain karena tingkat pendapatan meningkat juga karena masyarakat semakin membutuhkan asset tersebut sebagai alat transportasi (sepeda motor) dan komunikasi maupun hiburan (TV).
Lahan, terutama lahan pertanian sebagai asset produktif untuk menghasilkan produksi pertanian, sesuai dengan agroekosistem lokasi contoh adalah lahan kering yang berbasis komoditas tanaman perkebunan karet, maka lahan dominan yang diusahakan adalah kebun. Di lokasi penelitian rata-rata petani memiliki sepeda motor, tujuan dari pemilikan ini dominan untuk alat angkut hasil pertanian dari kebun.
Ragam dan sumber pendapatan rumahtangga secara agregat meningkat setelah P2D dibanding dengan sebelum P2D. Persentase peningkatan serta perkembangan pendapatan rumah tangga ditunjukan memlalui daya beli mereka terhadap penawaran pasar. Tetapi meski pembangunan sarana transpotasi jalan melalui Program Pengembangan Prasarana Perdesaan berhasil mengembangkan perekonomian masyarakat namun turunya harga karet kembali menyurutkan geliat ekonomi pada masyarakat kampung baru dusu 5.

Prasarana transportasi berdampak sangat luas terhadap aksesibilitas penduduk, agar pembangunan prasarana jalan (P2D) bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat sasaran, maka sebaiknya prasarana yang dibangun dan dirintis oleh program P2D kemudian dilanjutkan, ditingkatkan dan dikembangkan oleh program pembangunan
Pemerintah Daerah, sehingga akan bermanfaat dalam jangka panjang, dan mengurangi beban masyarakat untuk pemeliharaannya. Dengan adanya bangunan prasarana transportasi berdampak pada mobilitas masyarakat meningkat, waktu tempuh dan biaya transportasi ke beberapa fasilitas (perekonomian, pemerintahan, kesehatan dan pendidikan) menurun. Kesempatan kerja semakin banyak dengan adanya bangunan jalan P2D. Pemasaran hasil pertanian maupun hasil industri semakin mudah. Dampak terhadap pendapatan rata-rata rumahtangga meningkat baik secara absolut maupun riil. Secara tidak langsung jalan P2D berdampak positif terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakat. Harga pangan (beras) secara relatif lebih murah dibanding sebelum P2D, terkait dengan proprsi konsumsi pangan campuran jagung dan beras berubah. Secara umum dapat dikatakan dengan adanya bangunan sarana transportasi (P2D) rata-rata masyarakat sasaran relatif lebih sejahtera dibanding sebelum
BAB IV
PENUTUP


4.1 Kesimpulan
Dari pembahasan penelitian ini dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      Pembangunan prasarana transportasi berdampak terhadap aksesibilitas mudahnya aksesbilitas penduduk, untuk bepergian dan melakukan kegiatan sehari-hari.
2.      Pembangunan prasarana infrastruktur memberi perkembangan sosial yang baik berupa peningkatan ekonomi.
3.      Pembangunan prasarana infrastruktur memberi kesempatan usaha rumah tangga yang membuka lapangan kerja.
4.2 Saran - Saran
Dalam penelitian ini penulis menyarankan agar:
1.    Pembangunan prasarana jalan bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat sasaran, maka sebaiknya prasarana yang dibangun dan dirintis oleh program P2D kemudian dilanjutkan, ditingkatkan dan dikembangkan oleh program pembangunan Pemerintah Daerah.
2.    Warga harus secara sadar harus menjaga infrastruktur jalan yang telah dibangun sebagai wujud perlindungan terhadap ekonomi mereka.
3.    Perlu diadakan penelitian lanjutanyang lebih mendetail karena penelitian ini masih berupa penelitian rintisan.



DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2002. Konsep Dasar Perencanaan Aksesibilitas Perdesaan Terintegrasi dalam Lokakarya Regional dan Pelatihan Perencanaan Aksesibilitas Perdesaan Twerintegrasi. Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik UGM.

Bintarto. 1982. Interaksi Desa Kota. Pustaka Pelajar Yogyakarta.

Edward Morlock. 1988. Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi. Erlangga Jakarta

Eliot Hurst. 1974. Transportation Geography : Comments and Readings. New York United States

Gini Puspasari. 2000. Kesalahan Orientasi Sistem Transportasi di Indonesia. Makalah Geografi Transportasi Fakultas Geografi UGM

Hadi Sabari Yunus. 1987. Geografi Permukiman dan Beberapa Permasalahan Permukiman di Indonesia dalam Pidato Pengukuhan Jabatan Lektor Kepala dalam Geografi Permukiman pada Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada. Fakultas Geografi UGM.

Hensi Margareta. 2000. Perbaikan Sistem Transportasi di Perdesaan di Era Otonomi Daerah. Makalah Geografi Transportasi Fakultas Geografi UGM

Ratri Martuti Pinta Ully. 2002. Peran Jalan Lingkar Yogyakarta Bagi Perkembangan Wilayah Pinggiran. Makalah Geografi Transportasi Fakultas Geografi UGM

Schumer. 1974. Planning for Public Transport. Hutchinson London

Dampak Penggunaan Bahasa Daerah Terhadap Bahasa Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang
“Bahasa adalah sistem lambang bunyi yg arbitrer, yg digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri” (KBBI Online). Bahasa merupakan cirri khas dari suatu Negara, bahasa juga merupakan alat komunikasi dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan sosial. Oleh karena itu, bahasa yang digunakan seseorang bisa mencerminkan kepribadian orang tersebut, yang dapat dilihat dari gaya dan tuturan berbahasanya, itulah mengapa bahasa merupakan simbol penting dari suatu negara.
Setiap negara mempunyai bahasa yang berbeda, begitu pula Negara Indonesia yang mempunyai bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia.
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh bahasa lain, bahasa daerah maupun bahasa asing. Pengaruh itu di satu sisi dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia, tetapi di satu sisi dapat juga mengganggu kaidah tata bahasa Indonesia.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus dilestarikan. Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas masing-masing daerah. Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta mungkin lebih senang berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dengan orang berasal dari daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar menambah keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab. Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap menjadi Bahasa Indonesia yang baku. hal ini yang melatar belakangi penulis untuk menyusun karya tulis ilmiah dengan judul: “Dampak Penggunaan Bahasa Daerah Terhadap Bahasa Indonesia.”

1.2.   Rumusan Masalah
a.       Bagaimana pengaruh penggunaan bahasa daerah terhadap penggunaan bahasa Indonesia?
b.      Apa fungsi bahasa daerah dalam tata bahasa Indonesia?
c.       Apa saja dampak positif dan negatif dari penggunaan bahasa daerah?
d.      Apa saja upaya bersikap positif terhadap bahasa Indonesia?

1.3.   Tujuan
a.       Menjelaskan bagaimana pengaruh penggunaan bahasa daerah terhadap penggunaan bahasa Indonesia
b.       Untuk mengetahui fungsi bahasa daerah dalam tata bahasa Indonesia.
c.       Untuk mengetahui dampak positif dan negatif dari penggunaan bahasa daerah
d.      Untuk mengetahui upaya-upaya bersikap positif terhadap bahasa daerah dan bahasa Indonesia.
1.4 Metode Penelitian
Dalam melakukan penelitian penulis mempergunakan metode kepustakaan. Yaitu metode penelitian dengan cara mengumpulkan data yang bersumber dari media buku, Koran, artikel dan situs atau web internet.



















BAB II
LANDASAN TEORI

2.1.   Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:
Ø  Menurut Gorys Keraf  (1997:1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Ø  Menurut Fodor (1974), Bahasa adalah system simbol dan tanda. Yang dimaksud dengan system simbol adalah hubungan simbol dengan makna yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan system tanda adalah bahwa hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud.
Ø  Menurut Bolinger (1981), Bahasa memiliki system fonem, yang terbentuk dari distinctive features bunyi, system morfem dan sintaksis. Untuk mengungkapkan makna bahasa harus berhubungan dengan dunia luar. Yang dimaksud dengan dunia luar adalah dunia diluar bahasa termasuk dunia dalam diri penutur bahasa. Dunia dalam pengertian seperti ini disebut realita.
Ø  Menurut Felicia (2001:1), Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Ø  Menurut Sunaryo (2000:6), Bahasa didalam struktur budaya ternyata memiliki kedudukan, fungsi dan peran ganda yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ø  Menurut Owen, Bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
Ø   Menurut Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
Ø  Menurut Santoso (1990:1), Bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
Ø  Menurut Mackey (1986:12), Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem.
Ø  Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Ø  Menurut Walija (1996:4), Bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
Ø  Menurut Syamsuddin (1986:2), Bahasa memiliki dua pengertian. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan,  alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
Ø  Menurut Pengabean (1981:5), Bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
Ø  Menurut Soejono (1983:01), Bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.

      Bila dilihat dari beberapa definisi dan pengertian mengenai bahasa menurut beberapa ahli diatas, kita bisa melihat bahwa terdapat perbedaan definisi tentang bahasa dimana definisi dari setiap ahli tergantung dengan apa yang ingin ditekankan oleh setiap tersebut. Namun meskipun terdapat perbedaan, nampaknya disepakati bersama bahwa bahasa adalah alat komunikasi. Dan sebagai alat komunikasi , bahasa mempunyai fungsi-fungsi dan ragam-ragam tertentu.

2.2 Pengertian bahasa indonesia
 Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing..
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.[Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
.

2.3  Pengertian Bahasa Daerah
Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuahnegara kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atauprovinsi, atau daerah yang lebih luas
Definisi dalam hukum internasional
Dalam rumusan Piagam Eropa untuk Bahasa-Bahasa Regional atau Minoritas:"bahasa-bahasa daerah atau minoritas" adalah bahasa-bahasa yang:
1.    secara tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebut; dan
2.    berbeda dari bahasa resmi (atau bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.


















BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Pengaruh Penggunaan Bahasa Daerah Terhadap Penggunaan Bahasa Indonesia
Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus dilestarikan. Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas masing-masing daerah. Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta mungkin lebih senang berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dengan orang berasal dari daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar menambah keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab. Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap menjadi Bahasa Indonesia yang baku, antara lain kata nyeri (Sunda) dan kiat (Minangkabau).






  3.2  Dampak Penggunaan Bahasa Daerah Terhadap Bahasa Indonesia
   Berikut beberapa pengaruh atau dampak penggunaan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia:
1. Dampak positif bahasa daerah
a.           Bahasa Indonesia memiliki banyak kosakata.
b.             Sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia.
c.            Sebagai identitas dan ciri khas dari suatu suku dan daerah.
d.           Menimbulkan keakraban dalam berkomunikasi.
2. Dampak Negatif:
a. Bahasa daerah yang satu sulit dipahami oleh daerah lain.
b.Warga negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalu banyak kosakata.
c.     Masyarakat menjadi kurang paham dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baku karena sudah terbiasa menggunakan bahasa daerah.
d. Dapat menimbulkan kesalahpahaman






3.3  Fungsi Bahasa Daerah dalam Tata Bahasa Indonesia
Menurut Khotimah (2012), Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagianfederal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas. Sedangkan defenisi Bahasa Daerah dalam hukum Internasional yang termuat dalam rumusan Piagam Eropa untuk Bahasa-Bahasa Regional atau Minoritas diartikan bahwa “bahasa-bahasa daerah atau minoritas” adalah bahasa-bahasa yang secara tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebu; dan berbeda dari bahasa resmi (atau bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.
Fungsi bahasa daerah dalam kaidah tata bahasa Indonesia, yaitu :
1.       Bahasa Daerah sebagai pendukung Bahasa Nasional, Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung bahasa Indonesia yang keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” dan juga sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
2.       Bahasa Daerah sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar, di daerah tertentu , bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia , kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
3.       Bahasa Daerah sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya Bahasa Indonesia, seringkali istilah yang ada di dalam bahasa daerah belum muncul di bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia memasukkannya istilah tersebut , contohnya “ gethuk “ { penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) } karena di bahasa indonesia istilah tersebut belum ada , maka istilah “ gethuk “ juga di resmikan di bahasa indonesia sebagai istilah dari “ penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) “.
4.       Bahasa Daerah sebagai pelengkap bahasa Indonesia di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah, dalam tatanan pemerintah pada tingkat daerah , bahasa daerah menjadi penting dalam komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang kebanyakan masih menggunakan bahasa ibu sehingga dari pemerintah harus menguasai bahasa daerah tersebut yang kemudian bisa di jadikan pelengkap di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah tersebut.
Bahasa daerah dan Bahasa Indonesia yang digunakan secara bergantian menjadikan masyarakat Indonesia menjadi dwibahasawan. Menurut Mackey dan Fishman (Chaer, 2004: 84) kedwibahasaan diartikan sebagai “…penggunaan dua bahasa oleh penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian”.


3.4 Upaya-upaya Bersikap Positif Terhadap Bahasa Daerah dan Bahasa Indonesia.
. Pada zaman ini, penggunaan bahasa Indonesia sering dikesampingkan oleh berbagai kalangan masyarakat. Beberapa hal yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari merupakan bukti nyata dari fenomena ini. Sayang sekali bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional terkadang menempati posisi terakhir untuk dipilih. Bahasa Indonesia bahkan dianggap sebagai bahasa formal yang hanya digunakan untuk situasi formal seperti mengajar, rapat, menulis surat, dan sebagainya. Bahkan mungkin jika pada saat yang tidak mendesak, tidak perlu menggunakan bahasa nasional.
   Pemakaian bahasa yang sesuai dengan kaidah dan situasinya adalah salah satu sikap positif, hal itu terjadi jika orang tidak asal jadi dalam berbahasa. Seandainya untuk keperluan resmi pun orang menganggap bahwa dalam berbahasa itu yang terpenting ialah asal kawan bicara dapat menangkap maksud pembicara, dapat dikatakan bahwa orang itu tidak bersikap positif.
   Orang yang melakukan kesalahan tidak dengan sendirinya berarti yang bersangkutan tidak bersikap positif. Sikap tidak positif terbentuk jika orang tahu atau sudah diberitahu bahwa ia telah melakukan kesalahan, tetapi enggan berusaha memperbaikinya. Orang yang kurang terampil berbahasa dapat menunjukkan sikap positif jika ia belajar dari kesalahan, memperhatikan saran, petunjuk atau pendapat orang yang ahli, serta mengupayakan perbaikan pemakaian bahasanya.
   Sikap positif juga dapat ditunjukkan lewat pemakaian bahasa yang sesuai dengan keperluan. Dalam pergaulan sosial, kita mungkin menghadapi beragam keperluan pula, secara singkat dapat dikatakan bahwa penggunaan bahasa selain bahasa Indonesia untuk keperluan tertentu tidak perlu dipandang sebagai cerminan rasa kebangsaan yang rendah.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Bahasa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh bahasa lain, bahasa daerah maupun bahasa asing. Pengaruh itu di satu sisi dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia, tetapi di satu sisi dapat juga mengganggu kaidah tata bahasa Indonesia. Kebiasaan menggunakan bahasa daerah dalam bahasa sehari-hari dapat pula mempengaruhi keberadaan bahasa Indonesia itu sendiri, Apakah bahasa Indonesia sudah mulai luntur? Jawabannya tergantung pada pribadi masing-masing. Pada zaman ini, penggunaan bahasa Indonesia sering dikesampingkan oleh berbagai kalangan masyarakat.
 Sayang sekali bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional terkadang menempati posisi terakhir untuk dipilih. Bahasa Indonesia bahkan dianggap sebagai bahasa formal yang hanya digunakan untuk situasi formal seperti mengajar, rapat, menulis surat, dan sebagainya. Bahkan mungkin jika pada saat yang tidak mendesak, tidak perlu menggunakan bahasa nasional. 
3.2.      Saran
Hendaknya dengan adanya karya tulis  ini penulis sangat mengharapkan agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, sehingga kita mengetahui, mengerti dan memahami pengertian bahasa dan pengaruh penggunaan bahasa daerah terhadap keberadaan bahasa Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA
Sugono, Dendy. 2009. ”Bahasa Daerah, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Asing dalam Percepatan Realisasi Pendidikan Berkelanjutan bagi Anak Indonesia.” Jakarta: Pusat Bahasa.
Budiwiyanto, Adi. “ Kontribusi Kosakata Bahasa Daerah dalam Bahasa Indonesia”. 2012. (online).http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/1285/Kontribusi%20Ko sakata% 20Bahasa%20Daerah%20%20dalam%20Bahasa%20Indonesia 
Indah. “Pengertian dan Definisi Bahasa Menurut Para Ahli”. 2012. (online).http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_info494.html
Setiawan, Dewi. “Penggunaan Bahasa di Indonesia’.2012 (online).http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/20/penggunaan-bahasa-di-indonesia-494485.html