BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
“Bahasa adalah sistem lambang bunyi yg arbitrer, yg digunakan oleh anggota suatu
masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri”
(KBBI Online). Bahasa merupakan cirri khas dari suatu Negara, bahasa juga
merupakan alat komunikasi dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan sosial.
Oleh karena itu, bahasa yang digunakan seseorang bisa mencerminkan kepribadian
orang tersebut, yang dapat dilihat dari gaya dan tuturan berbahasanya, itulah mengapa
bahasa merupakan simbol penting dari suatu negara.
Setiap negara mempunyai bahasa yang berbeda, begitu pula Negara
Indonesia yang mempunyai bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia,
Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap
bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa
formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia.
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh bahasa lain, bahasa daerah maupun bahasa asing. Pengaruh itu di satu
sisi dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia, tetapi di satu sisi dapat juga
mengganggu kaidah tata bahasa Indonesia.
Akan tetapi tidak dapat
dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan
tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus dilestarikan.
Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya
akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah menandakan identitas
dan ciri khas masing-masing daerah. Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta
mungkin lebih senang berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dengan
orang berasal dari daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar menambah
keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit atau
hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi
suasana yang lebih akrab. Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap menjadi
Bahasa Indonesia yang baku. hal ini yang melatar belakangi penulis untuk menyusun karya tulis
ilmiah dengan judul: “Dampak Penggunaan Bahasa Daerah Terhadap
Bahasa Indonesia.”
1.2. Rumusan Masalah
a. Bagaimana pengaruh penggunaan bahasa daerah
terhadap penggunaan bahasa Indonesia?
b. Apa fungsi bahasa daerah dalam tata bahasa Indonesia?
c. Apa saja dampak positif dan negatif dari penggunaan bahasa daerah?
d. Apa saja upaya bersikap positif terhadap bahasa Indonesia?
1.3. Tujuan
a. Menjelaskan bagaimana pengaruh penggunaan
bahasa daerah terhadap penggunaan bahasa Indonesia
b. Untuk mengetahui fungsi
bahasa daerah dalam tata bahasa Indonesia.
c. Untuk mengetahui dampak positif dan negatif dari penggunaan bahasa
daerah
d. Untuk mengetahui upaya-upaya bersikap positif terhadap bahasa
daerah dan bahasa Indonesia.
1.4 Metode Penelitian
Dalam melakukan penelitian penulis
mempergunakan metode kepustakaan. Yaitu metode penelitian dengan cara
mengumpulkan data yang bersumber dari media buku, Koran, artikel dan situs atau
web internet.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1. Pengertian Bahasa Menurut Para
Ahli
Berikut
ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:
Ø Menurut Gorys Keraf (1997:1), Bahasa adalah alat komunikasi
antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia.
Ø Menurut Fodor (1974), Bahasa adalah system simbol dan tanda. Yang
dimaksud dengan system simbol adalah hubungan simbol dengan makna yang bersifat
konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan system tanda adalah bahwa hubungan
tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau ciri
tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud.
Ø Menurut Bolinger (1981), Bahasa memiliki system fonem, yang
terbentuk dari distinctive features bunyi, system morfem dan sintaksis. Untuk mengungkapkan makna
bahasa harus berhubungan dengan dunia luar. Yang dimaksud dengan dunia luar
adalah dunia diluar bahasa termasuk dunia dalam diri penutur bahasa. Dunia
dalam pengertian seperti ini disebut realita.
Ø Menurut Felicia (2001:1), Bahasa merupakan alat yang digunakan
untuk berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Ø Menurut Sunaryo (2000:6), Bahasa didalam struktur budaya ternyata
memiliki kedudukan, fungsi dan peran ganda yaitu sebagai akar dan produk budaya
yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ø Menurut Owen, Bahasa yaitu language can be defined as a socially
shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those
symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial
atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan
simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh
ketentuan).
Ø Menurut Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa.
Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk
sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka
atau simbol-simbol arbitrer.
Ø Menurut Santoso (1990:1), Bahasa adalah rangkaian bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
Ø Menurut Mackey (1986:12), Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan
suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang
bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem,
suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem.
Ø Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang
bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer
dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok
manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Ø Menurut Walija (1996:4), Bahasa ialah komunikasi yang paling
lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan
pendapat kepada orang lain.
Ø Menurut Syamsuddin (1986:2), Bahasa memiliki dua pengertian.
Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan,
keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi
dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang
baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang
jelas dari budi kemanusiaan.
Ø Menurut Pengabean (1981:5), Bahasa adalah suatu sistem yang
mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
Ø Menurut Soejono (1983:01), Bahasa adalah suatu sarana perhubungan
rohani yang amat penting dalam hidup bersama.
Bila dilihat dari beberapa definisi dan pengertian mengenai bahasa menurut beberapa ahli diatas, kita bisa melihat bahwa terdapat perbedaan definisi tentang bahasa dimana definisi dari setiap ahli tergantung dengan apa yang ingin ditekankan oleh setiap tersebut. Namun meskipun terdapat perbedaan, nampaknya disepakati bersama bahwa bahasa adalah alat komunikasi. Dan sebagai alat komunikasi , bahasa mempunyai fungsi-fungsi dan ragam-ragam tertentu.
2.2 Pengertian bahasa indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa
Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari
sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa
Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, Bahasa
Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang
dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad
ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai
bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan
sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak
dicanangkannya Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan
"imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap
digunakan.Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari
varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung
Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang
hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun
penyerapan dari bahasa
daerah dan bahasa asing..
Fonologi dan tata bahasa Bahasa
Indonesia dianggap relatif mudah.[Dasar-dasar
yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu
beberapa minggu.
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa
bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai
pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah.
Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab
rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa.
Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan
penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah
"embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari
bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
.
2.3 Pengertian Bahasa Daerah
Bahasa
daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu
wilayah dalam sebuahnegara kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atauprovinsi, atau daerah yang lebih luas
Definisi
dalam hukum internasional
Dalam rumusan Piagam Eropa untuk Bahasa-Bahasa Regional atau
Minoritas:"bahasa-bahasa
daerah atau minoritas" adalah bahasa-bahasa yang:
1. secara tradisional digunakan dalam
wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara
numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara
tersebut; dan
2. berbeda dari bahasa resmi (atau
bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengaruh Penggunaan Bahasa
Daerah Terhadap Penggunaan Bahasa Indonesia
Keanekaragaman
budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang
akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau
resmi yaitu bahasa Indonesia.
Akan
tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah
merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang
harus dilestarikan. Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai
negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah
menandakan identitas dan ciri khas masing-masing daerah. Masyarakat yang
merantau ke ibukota Jakarta mungkin lebih senang berkomunikasi dengan
menggunakan bahasa daerah dengan orang berasal dari daerah yang sama, salah
satunya dikarenakan agar menambah keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula
orang mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah yang
tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab. Beberapa kata dari
bahasa daerah juga diserap menjadi Bahasa Indonesia yang baku, antara lain kata
nyeri (Sunda) dan kiat (Minangkabau).
3.2 Dampak Penggunaan Bahasa Daerah Terhadap
Bahasa Indonesia
Berikut
beberapa pengaruh atau dampak penggunaan bahasa daerah terhadap bahasa
Indonesia:
1. Dampak positif bahasa daerah
1. Dampak positif bahasa daerah
a.
Bahasa Indonesia memiliki banyak kosakata.
b.
Sebagai kekayaan budaya bangsa
Indonesia.
c.
Sebagai identitas dan ciri khas dari suatu suku
dan daerah.
d.
Menimbulkan keakraban dalam berkomunikasi.
2. Dampak Negatif:
a. Bahasa daerah yang satu sulit
dipahami oleh daerah lain.
b.Warga negara asing yang ingin
belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalu banyak kosakata.
c. Masyarakat menjadi kurang paham dalam menggunakan bahasa
Indonesia yang baku karena sudah terbiasa menggunakan bahasa daerah.
d. Dapat menimbulkan kesalahpahaman
3.3 Fungsi Bahasa Daerah dalam Tata Bahasa Indonesia
Menurut Khotimah (2012), Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu
wilayah dalam sebuah negara kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagianfederal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas. Sedangkan defenisi Bahasa Daerah
dalam hukum Internasional yang termuat dalam rumusan Piagam Eropa untuk Bahasa-Bahasa Regional atau
Minoritas diartikan bahwa “bahasa-bahasa daerah atau minoritas” adalah
bahasa-bahasa yang secara tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara,
oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok
yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebu; dan berbeda dari
bahasa resmi (atau bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.
Fungsi bahasa daerah dalam kaidah tata
bahasa Indonesia, yaitu :
1. Bahasa Daerah sebagai pendukung
Bahasa Nasional, Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung bahasa Indonesia yang
keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan
bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya
nasional.” dan juga sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun
1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional merupakan
sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa
Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan
kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan
bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah
saling melengkapi dalam perkembangannya.
2. Bahasa Daerah sebagai bahasa
pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar, di daerah tertentu , bahasa
daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat
sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus
menggunakan bahasa Indonesia , kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih
menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
3. Bahasa Daerah sebagai sumber
kebahasaan untuk memperkaya Bahasa Indonesia, seringkali istilah yang ada di
dalam bahasa daerah belum muncul di bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia
memasukkannya istilah tersebut , contohnya “ gethuk “ { penganan dibuat dari
ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk
bersama) } karena di bahasa indonesia istilah tersebut belum ada , maka istilah
“ gethuk “ juga di resmikan di bahasa indonesia sebagai istilah dari “ penganan
dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa
(ditumbuk bersama) “.
4. Bahasa Daerah sebagai pelengkap
bahasa Indonesia di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah, dalam
tatanan pemerintah pada tingkat daerah , bahasa daerah menjadi penting dalam
komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang kebanyakan masih
menggunakan bahasa ibu sehingga dari pemerintah harus menguasai bahasa daerah
tersebut yang kemudian bisa di jadikan pelengkap di dalam penyelenggaraan
pemerintah pada tingkat daerah tersebut.
Bahasa daerah dan Bahasa Indonesia yang digunakan secara
bergantian menjadikan masyarakat Indonesia menjadi dwibahasawan. Menurut Mackey
dan Fishman (Chaer, 2004: 84) kedwibahasaan diartikan sebagai “…penggunaan dua
bahasa oleh penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian”.
3.4 Upaya-upaya Bersikap Positif Terhadap Bahasa Daerah dan Bahasa
Indonesia.
. Pada zaman ini, penggunaan bahasa Indonesia sering
dikesampingkan oleh berbagai kalangan masyarakat. Beberapa hal yang terjadi
dalam kehidupan sehari-hari merupakan bukti nyata dari fenomena ini. Sayang
sekali bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional terkadang menempati
posisi terakhir untuk dipilih. Bahasa Indonesia bahkan dianggap sebagai bahasa
formal yang hanya digunakan untuk situasi formal seperti mengajar, rapat,
menulis surat, dan sebagainya. Bahkan mungkin jika pada saat yang tidak
mendesak, tidak perlu menggunakan bahasa nasional.
Pemakaian bahasa yang sesuai dengan kaidah dan situasinya adalah salah satu
sikap positif, hal itu terjadi jika orang tidak asal jadi dalam berbahasa.
Seandainya untuk keperluan resmi pun orang menganggap bahwa dalam berbahasa itu
yang terpenting ialah asal kawan bicara dapat menangkap maksud pembicara, dapat
dikatakan bahwa orang itu tidak bersikap positif.
Orang yang melakukan kesalahan tidak dengan sendirinya berarti yang
bersangkutan tidak bersikap positif. Sikap tidak positif terbentuk jika orang
tahu atau sudah diberitahu bahwa ia telah melakukan kesalahan, tetapi enggan
berusaha memperbaikinya. Orang yang kurang terampil berbahasa dapat menunjukkan
sikap positif jika ia belajar dari kesalahan, memperhatikan saran, petunjuk
atau pendapat orang yang ahli, serta mengupayakan perbaikan pemakaian
bahasanya.
Sikap positif juga dapat ditunjukkan lewat pemakaian bahasa yang sesuai dengan
keperluan. Dalam pergaulan sosial, kita mungkin menghadapi beragam keperluan
pula, secara singkat dapat dikatakan bahwa penggunaan bahasa selain bahasa
Indonesia untuk keperluan tertentu tidak perlu dipandang sebagai cerminan rasa
kebangsaan yang rendah.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Bahasa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh bahasa lain, bahasa
daerah maupun bahasa asing. Pengaruh itu di satu sisi dapat memperkaya khazanah
bahasa Indonesia, tetapi di satu sisi dapat juga mengganggu kaidah tata bahasa
Indonesia. Kebiasaan menggunakan bahasa daerah dalam bahasa sehari-hari dapat
pula mempengaruhi keberadaan bahasa Indonesia itu sendiri, Apakah bahasa Indonesia sudah
mulai luntur? Jawabannya tergantung pada pribadi masing-masing. Pada zaman ini,
penggunaan bahasa Indonesia sering dikesampingkan oleh berbagai kalangan
masyarakat.
Sayang sekali bahasa Indonesia yang merupakan bahasa
nasional terkadang menempati posisi terakhir untuk dipilih. Bahasa Indonesia
bahkan dianggap sebagai bahasa formal yang hanya digunakan untuk situasi formal
seperti mengajar, rapat, menulis surat, dan sebagainya. Bahkan mungkin jika
pada saat yang tidak mendesak, tidak perlu menggunakan bahasa nasional.
3.2. Saran
Hendaknya dengan adanya karya tulis ini penulis sangat mengharapkan agar makalah
ini dapat bermanfaat bagi kita semua, sehingga kita mengetahui, mengerti dan
memahami pengertian bahasa dan pengaruh penggunaan bahasa daerah terhadap
keberadaan bahasa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Sugono,
Dendy. 2009. ”Bahasa Daerah, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Asing dalam
Percepatan Realisasi Pendidikan Berkelanjutan bagi Anak Indonesia.” Jakarta:
Pusat Bahasa.
Budiwiyanto, Adi. “ Kontribusi Kosakata Bahasa Daerah dalam Bahasa Indonesia”. 2012. (online).http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/1285/Kontribusi%20Ko
sakata% 20Bahasa%20Daerah%20%20dalam%20Bahasa%20Indonesia
Indah. “Pengertian dan Definisi Bahasa
Menurut Para Ahli”. 2012. (online).http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_info494.html
Setiawan,
Dewi. “Penggunaan Bahasa di Indonesia’.2012 (online).http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/20/penggunaan-bahasa-di-indonesia-494485.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar