cari

Dampak Penggunaan Bahasa Daerah Terhadap Bahasa Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang
“Bahasa adalah sistem lambang bunyi yg arbitrer, yg digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri” (KBBI Online). Bahasa merupakan cirri khas dari suatu Negara, bahasa juga merupakan alat komunikasi dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan sosial. Oleh karena itu, bahasa yang digunakan seseorang bisa mencerminkan kepribadian orang tersebut, yang dapat dilihat dari gaya dan tuturan berbahasanya, itulah mengapa bahasa merupakan simbol penting dari suatu negara.
Setiap negara mempunyai bahasa yang berbeda, begitu pula Negara Indonesia yang mempunyai bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia.
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh bahasa lain, bahasa daerah maupun bahasa asing. Pengaruh itu di satu sisi dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia, tetapi di satu sisi dapat juga mengganggu kaidah tata bahasa Indonesia.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus dilestarikan. Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas masing-masing daerah. Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta mungkin lebih senang berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dengan orang berasal dari daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar menambah keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab. Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap menjadi Bahasa Indonesia yang baku. hal ini yang melatar belakangi penulis untuk menyusun karya tulis ilmiah dengan judul: “Dampak Penggunaan Bahasa Daerah Terhadap Bahasa Indonesia.”

1.2.   Rumusan Masalah
a.       Bagaimana pengaruh penggunaan bahasa daerah terhadap penggunaan bahasa Indonesia?
b.      Apa fungsi bahasa daerah dalam tata bahasa Indonesia?
c.       Apa saja dampak positif dan negatif dari penggunaan bahasa daerah?
d.      Apa saja upaya bersikap positif terhadap bahasa Indonesia?

1.3.   Tujuan
a.       Menjelaskan bagaimana pengaruh penggunaan bahasa daerah terhadap penggunaan bahasa Indonesia
b.       Untuk mengetahui fungsi bahasa daerah dalam tata bahasa Indonesia.
c.       Untuk mengetahui dampak positif dan negatif dari penggunaan bahasa daerah
d.      Untuk mengetahui upaya-upaya bersikap positif terhadap bahasa daerah dan bahasa Indonesia.
1.4 Metode Penelitian
Dalam melakukan penelitian penulis mempergunakan metode kepustakaan. Yaitu metode penelitian dengan cara mengumpulkan data yang bersumber dari media buku, Koran, artikel dan situs atau web internet.



















BAB II
LANDASAN TEORI

2.1.   Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:
Ø  Menurut Gorys Keraf  (1997:1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Ø  Menurut Fodor (1974), Bahasa adalah system simbol dan tanda. Yang dimaksud dengan system simbol adalah hubungan simbol dengan makna yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan system tanda adalah bahwa hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud.
Ø  Menurut Bolinger (1981), Bahasa memiliki system fonem, yang terbentuk dari distinctive features bunyi, system morfem dan sintaksis. Untuk mengungkapkan makna bahasa harus berhubungan dengan dunia luar. Yang dimaksud dengan dunia luar adalah dunia diluar bahasa termasuk dunia dalam diri penutur bahasa. Dunia dalam pengertian seperti ini disebut realita.
Ø  Menurut Felicia (2001:1), Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Ø  Menurut Sunaryo (2000:6), Bahasa didalam struktur budaya ternyata memiliki kedudukan, fungsi dan peran ganda yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ø  Menurut Owen, Bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
Ø   Menurut Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
Ø  Menurut Santoso (1990:1), Bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
Ø  Menurut Mackey (1986:12), Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem.
Ø  Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Ø  Menurut Walija (1996:4), Bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
Ø  Menurut Syamsuddin (1986:2), Bahasa memiliki dua pengertian. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan,  alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
Ø  Menurut Pengabean (1981:5), Bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
Ø  Menurut Soejono (1983:01), Bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.

      Bila dilihat dari beberapa definisi dan pengertian mengenai bahasa menurut beberapa ahli diatas, kita bisa melihat bahwa terdapat perbedaan definisi tentang bahasa dimana definisi dari setiap ahli tergantung dengan apa yang ingin ditekankan oleh setiap tersebut. Namun meskipun terdapat perbedaan, nampaknya disepakati bersama bahwa bahasa adalah alat komunikasi. Dan sebagai alat komunikasi , bahasa mempunyai fungsi-fungsi dan ragam-ragam tertentu.

2.2 Pengertian bahasa indonesia
 Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing..
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.[Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
.

2.3  Pengertian Bahasa Daerah
Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuahnegara kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atauprovinsi, atau daerah yang lebih luas
Definisi dalam hukum internasional
Dalam rumusan Piagam Eropa untuk Bahasa-Bahasa Regional atau Minoritas:"bahasa-bahasa daerah atau minoritas" adalah bahasa-bahasa yang:
1.    secara tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebut; dan
2.    berbeda dari bahasa resmi (atau bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.


















BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Pengaruh Penggunaan Bahasa Daerah Terhadap Penggunaan Bahasa Indonesia
Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus dilestarikan. Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas masing-masing daerah. Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta mungkin lebih senang berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dengan orang berasal dari daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar menambah keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab. Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap menjadi Bahasa Indonesia yang baku, antara lain kata nyeri (Sunda) dan kiat (Minangkabau).






  3.2  Dampak Penggunaan Bahasa Daerah Terhadap Bahasa Indonesia
   Berikut beberapa pengaruh atau dampak penggunaan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia:
1. Dampak positif bahasa daerah
a.           Bahasa Indonesia memiliki banyak kosakata.
b.             Sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia.
c.            Sebagai identitas dan ciri khas dari suatu suku dan daerah.
d.           Menimbulkan keakraban dalam berkomunikasi.
2. Dampak Negatif:
a. Bahasa daerah yang satu sulit dipahami oleh daerah lain.
b.Warga negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalu banyak kosakata.
c.     Masyarakat menjadi kurang paham dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baku karena sudah terbiasa menggunakan bahasa daerah.
d. Dapat menimbulkan kesalahpahaman






3.3  Fungsi Bahasa Daerah dalam Tata Bahasa Indonesia
Menurut Khotimah (2012), Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagianfederal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas. Sedangkan defenisi Bahasa Daerah dalam hukum Internasional yang termuat dalam rumusan Piagam Eropa untuk Bahasa-Bahasa Regional atau Minoritas diartikan bahwa “bahasa-bahasa daerah atau minoritas” adalah bahasa-bahasa yang secara tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebu; dan berbeda dari bahasa resmi (atau bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.
Fungsi bahasa daerah dalam kaidah tata bahasa Indonesia, yaitu :
1.       Bahasa Daerah sebagai pendukung Bahasa Nasional, Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung bahasa Indonesia yang keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” dan juga sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
2.       Bahasa Daerah sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar, di daerah tertentu , bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia , kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
3.       Bahasa Daerah sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya Bahasa Indonesia, seringkali istilah yang ada di dalam bahasa daerah belum muncul di bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia memasukkannya istilah tersebut , contohnya “ gethuk “ { penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) } karena di bahasa indonesia istilah tersebut belum ada , maka istilah “ gethuk “ juga di resmikan di bahasa indonesia sebagai istilah dari “ penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) “.
4.       Bahasa Daerah sebagai pelengkap bahasa Indonesia di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah, dalam tatanan pemerintah pada tingkat daerah , bahasa daerah menjadi penting dalam komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang kebanyakan masih menggunakan bahasa ibu sehingga dari pemerintah harus menguasai bahasa daerah tersebut yang kemudian bisa di jadikan pelengkap di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah tersebut.
Bahasa daerah dan Bahasa Indonesia yang digunakan secara bergantian menjadikan masyarakat Indonesia menjadi dwibahasawan. Menurut Mackey dan Fishman (Chaer, 2004: 84) kedwibahasaan diartikan sebagai “…penggunaan dua bahasa oleh penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian”.


3.4 Upaya-upaya Bersikap Positif Terhadap Bahasa Daerah dan Bahasa Indonesia.
. Pada zaman ini, penggunaan bahasa Indonesia sering dikesampingkan oleh berbagai kalangan masyarakat. Beberapa hal yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari merupakan bukti nyata dari fenomena ini. Sayang sekali bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional terkadang menempati posisi terakhir untuk dipilih. Bahasa Indonesia bahkan dianggap sebagai bahasa formal yang hanya digunakan untuk situasi formal seperti mengajar, rapat, menulis surat, dan sebagainya. Bahkan mungkin jika pada saat yang tidak mendesak, tidak perlu menggunakan bahasa nasional.
   Pemakaian bahasa yang sesuai dengan kaidah dan situasinya adalah salah satu sikap positif, hal itu terjadi jika orang tidak asal jadi dalam berbahasa. Seandainya untuk keperluan resmi pun orang menganggap bahwa dalam berbahasa itu yang terpenting ialah asal kawan bicara dapat menangkap maksud pembicara, dapat dikatakan bahwa orang itu tidak bersikap positif.
   Orang yang melakukan kesalahan tidak dengan sendirinya berarti yang bersangkutan tidak bersikap positif. Sikap tidak positif terbentuk jika orang tahu atau sudah diberitahu bahwa ia telah melakukan kesalahan, tetapi enggan berusaha memperbaikinya. Orang yang kurang terampil berbahasa dapat menunjukkan sikap positif jika ia belajar dari kesalahan, memperhatikan saran, petunjuk atau pendapat orang yang ahli, serta mengupayakan perbaikan pemakaian bahasanya.
   Sikap positif juga dapat ditunjukkan lewat pemakaian bahasa yang sesuai dengan keperluan. Dalam pergaulan sosial, kita mungkin menghadapi beragam keperluan pula, secara singkat dapat dikatakan bahwa penggunaan bahasa selain bahasa Indonesia untuk keperluan tertentu tidak perlu dipandang sebagai cerminan rasa kebangsaan yang rendah.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Bahasa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh bahasa lain, bahasa daerah maupun bahasa asing. Pengaruh itu di satu sisi dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia, tetapi di satu sisi dapat juga mengganggu kaidah tata bahasa Indonesia. Kebiasaan menggunakan bahasa daerah dalam bahasa sehari-hari dapat pula mempengaruhi keberadaan bahasa Indonesia itu sendiri, Apakah bahasa Indonesia sudah mulai luntur? Jawabannya tergantung pada pribadi masing-masing. Pada zaman ini, penggunaan bahasa Indonesia sering dikesampingkan oleh berbagai kalangan masyarakat.
 Sayang sekali bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional terkadang menempati posisi terakhir untuk dipilih. Bahasa Indonesia bahkan dianggap sebagai bahasa formal yang hanya digunakan untuk situasi formal seperti mengajar, rapat, menulis surat, dan sebagainya. Bahkan mungkin jika pada saat yang tidak mendesak, tidak perlu menggunakan bahasa nasional. 
3.2.      Saran
Hendaknya dengan adanya karya tulis  ini penulis sangat mengharapkan agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, sehingga kita mengetahui, mengerti dan memahami pengertian bahasa dan pengaruh penggunaan bahasa daerah terhadap keberadaan bahasa Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA
Sugono, Dendy. 2009. ”Bahasa Daerah, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Asing dalam Percepatan Realisasi Pendidikan Berkelanjutan bagi Anak Indonesia.” Jakarta: Pusat Bahasa.
Budiwiyanto, Adi. “ Kontribusi Kosakata Bahasa Daerah dalam Bahasa Indonesia”. 2012. (online).http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/1285/Kontribusi%20Ko sakata% 20Bahasa%20Daerah%20%20dalam%20Bahasa%20Indonesia 
Indah. “Pengertian dan Definisi Bahasa Menurut Para Ahli”. 2012. (online).http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_info494.html
Setiawan, Dewi. “Penggunaan Bahasa di Indonesia’.2012 (online).http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/20/penggunaan-bahasa-di-indonesia-494485.html

Tidak ada komentar: