cari

Tampilkan postingan dengan label kekerasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kekerasan. Tampilkan semua postingan

Dampak Kekerasan terhadap Psikologi Anak



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Anak adalah tumpuan dan harapan orang tua. Anak jugalah yang akan menjadi penerus bangsa ini. Sedianya, wajib dilindungi maupun diberikan kasih sayang. Namun fakta berbicara lain. Maraknya kasus kekerasan pada anak sejak beberapa tahun ini seolah membalikkan pendapat bahwa anak perlu dilindungi. Begitu banyak anak yang menjadi korban kekerasan keluarga, lingkungan maupun masyarakat dewasa ini.
Soetjiningsih memberikan pengertian kekerasan terhadap anak adalah timbulnya perlakuan yang salah secara fisik yang ekstrem kepada anak-anak.Sementara Delsboro (dalam Soetjiningsih, 1995) menyebutkan bahwa seorang anak yang mendapat perlakuan badani yang keras, yang dikerjakan sedemikian rupa sehingga menarik perhatian suatu badan dan menghasilkan pelayanan yang melindungi anak tersebut.
Pengertian dan batasan usia anak dalam UU No. 23/2002, bukan dimaksudkan untuk menentukan siapa yang telah dewasa, dan siapa yang masih anak-anak. Sebaliknya, dengan pendekatan perlindungan, maka setiap orang (every human being) yang berusia di bawah 18 tahun – selaku subyek hukum dari UU No. 23/2002 – mempunyai hak atas perlindungan dari Negara yang diwujudkan dengan jaminan hukum dalam UU No. 23/2002.
Berbagai jenis kekerasan diterima oleh anak-anak, seperti kekerasan verbal, fisik, mental maupun pelecehan seksual. Ironisnya pelaku kekerasan terhadap anak biasanya adalah orang yang memiliki hubungan dekat dengan si anak, seperti keluarga, guru maupun teman sepermainannya sendiri. Tentunya ini juga memicu trauma pada anak, misalnya menolak pergi ke sekolah setelah tubuhnya dihajar oleh gurunya sendiri.
Kondisi ini amatlah memprihatinkan, namun bukan berarti tidak ada penyelesaiannya. Perlu koordinasi yang tepat di lingkungan sekitar anak terutama pada lingkungan keluarga untuk mendidik anak tanpa menggunakan kekerasan, menyeleksi tayangan televisi maupun memberikan perlindungan serta kasih sayang agar anak tersebut tidak menjadi anak yang suka melakukan kekerasan nantinya. Hal ini menarik bagi penulis untuk meneliti dampak kekerasan terhadap anak dan solusi pencegahannya.
.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.      Bagaimana Dampak tindak kekerasan terhadap anak?
2.      Solusi pencegahan tindak kekerasan terhadap anak?




1.3       Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang telah diambil adapun tujuan dari penelitian ini adalah:
1.    Menjelaskan dampak kekerasan terhadap anak
2.    Menjelaskan solusi pencegahan kekerasan terhadap anak

1.4       Manfaat Penelitian
Dari rumusan masalah dan tujuan, diharapkan penelitian ini dapat memberi manfaat agar:
1.         Pembaca dapat mengetahui dampak kekerasan terhadap anak.
2.         Pembaca mengetahui solusi pencegahan kekerasan terhadap anak.


BAB II
Kajian Pustaka
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Pengertian Tindakan Kekerasan
Istilah tindak kekerasan belakangan ini sering kita dengar melalui media masa tidak kekerasan terjadi baik terhadapa nak, perempuan atau anggota keluarga lain. Tetapi pengertian tindak kekerasan masih belum dipahami sepenuhnya oleh sebagian masyarakat, sehingga perlu bagi penulis untuk menyajikan pengertian tindak kekerasan seperti berikut ini.
Menurut Kamus bahas Indonesia Online pengertian ‘tindakan’ adalah sebagai berikut:
1.       Sesuatu yang dilakukan; perbuatan: ~ wakil kita itu sangat merugikan kepentingan kita;
2.      Merupakan sebuah perbuatan yang dilaksanakan untuk melakukan sesuatu.
Dan pengertian ‘kekerasan’ menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain;
Jadi pengertian tindak kekerasan dapat diartikan sebagai sebuah perbuatan yang dilakukan individu maupun kelompok yang menyebabkan luka fisik atau kematian pada individu lain.
Sedang menurut Gunawan Wibisono tindak Kekerasan adalah: tindakan agresi dan pelanggaran (penyiksaan, pemukulan, pemerkosaan, dan lain-lain) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan hingga batas tertentu tindakan menyakiti binatang dapat dianggap sebagai kekerasan, tergantung pada situasi dan nilai

2.1.2 Pengertian Anak
Anak bukan lagi hal yang asing bagi kita karena setiap orang telah pasti pernah memiliki pengalaman sebagai anak tetapi untuk lebih dalam mengkaji arti dari naka maka perlu bagi penulis untuk menyajikan pengertian dari anak seperti dibawah ini.
Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa kata ‘anak’dalam konsep manusia  diartikan sebagai keturunan manusia yang masih kecil.
Pengertian Anak menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang berbunyi: Anak adalah seorang yang belum berusia 18 Tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Dan menurut Syaifudin, yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang lahir dari hubungan pria dan wanita dan belum diakui sebagai individu dewasa oleh lingkungannya atau belum menikah.
Dari beberapa pengertian yang telah disajikan diatas mengenai definisi anak maka penulis menyimpulkan pengertian anak adalah seseorang yang dilahirkan dari hubungan seorang pria dan wanita, yang masih dalam tahap pertumbuhan yang memerlukan perlindungan orang tua dan lingkungan, dan belum memenuhi persyaratan untuk di akaui sebagai seorang dewasa seperti umur dan belum menikah.

2.1.3 Pengertian Tindak Kekerasan Terhadap Anak
Untuk mempermudah pemahaman kita dalam pembahasan pada bab selanjutnya maka penulis akan menyajikan beberapa pengertian tindak kekerasan pada anak seperti dibawah ini.
Menurut Sutanto (2006) kekerasan anak adalah perlakuan orang dewasa atau anak yang lebih tua dengan menggunakan kekuasaan/otoritasnya terhadap anak yang tak berdaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab dari orangtua atau pengasuh yang berakibat penderitaan, kesengsaraan, cacat/kematian. Kekerasan pada anak lebih bersifat sebagai bentuk penganiayaan fisik dengan terdapatnya tanda atau luka pada tubuh sang anak.
Nadia (2004) mengartikan kekerasan anak sebagai bentuk penganiayaan baik fiisk maupun psikis. Penganiayaan fisik adalah tindakan kasar yang mencelakakan anak dan segala bentuk kekerasan fisik pada anak yang lainnya. Sedangkan penganiayaan psikis adalah semua tindakan merendahkan/meremehkan anak.
Lebih lanjut Hoesin (2006) melihat kekerasan anak sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak anak dan dibanyak negara dikategorikan sebagai kejahatan sehingga untuk mencegahnya dapat dilakukan oleh para petugas hukum.
Sedangkan Patilima (2003) menganggap kekerasan merupakan perlakuan yang salah dari orangtua. Patilima mendefinisikan perlakuan yang salah pada anak adalah segala perlakuan terhadap anak yang akibat dari kekerasannya mengancam kesejahteraan dan tumbuh kembang anak, baik secara fisik, psikologi sosial maupun mental.

2.1.4  Faktor – factor Terjadinya Kekerasan terhadap   Anak
Dalam kehidupan sehari-hari ada banyak faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak yang diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak dalam menonton tv, bermain dll. Hal ini bukan berarti orang tua menjadi diktator/over protective, namun maraknya kriminalitas di negeri ini membuat perlunya meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
2.      Anak mengalami cacat tubuh, gangguan tingkah laku, autisme, terlalu lugu
3.      Kemiskinan keluarga (banyak anak).
4.      Keluarga pecah (broken Home) akibat perceraian, ketiadaan Ibu dalam jangka panjang.
5.      Keluarga yang belum matang secara psikologis, ketidak mampuan mendidik anak, anak yang tidak diinginkan (Unwanted Child)atau anak lahir diluar nikah.
6.      Pengulangan sejarah kekerasan orang tua yang dulu sering memperlakukan anak-anaknya dengan pola yang sama
7.      Kondisi lingkungan yang buruk, keterbelakangan
8.      Kesibukan orang tua sehingga anak menjadi sendirian bisa menjadi pemicu kekerasan terhadap anak
9.      Kurangnya pendidikan orang tua terhadap anak.

2.1.6 Bentuk-bentuk Kekerasan Terhadap Anak
Berbagai bentuk kekerasa terjadi pada anak yang bias saja dilakukan orang tua, atau orang dewasa lain dilingkungan tinggalnya dengan berbagai alasan. Dan berikut ini adalah contoh bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak yang dapat kami sajikan.
1.     Kekerasan Fisik
Bentuk kekerasan seperti ini mudah diketahui karena akibatnya bisa terlihat pada tubuh korban Kasus physical abuse: persentase tertinggi usia 0-5 tahun (32.3%) dan terendah usia 13-15 tahun (16.2%). Kekerasan biasanya meliputi memukul, mencekik, menempelkan benda panas ke tubuh korban dan lain-lainnya. Dampak dari kekerasan seperti ini selain menimbuBlkan luka dan trauma pada korban, juga seringkali membuat korban meninggal

2.     Kekerasan secara Verbal
Bentuk kekerasan seperti ini sering diabaikan dan dianggap biasa atau bahkan dianggap sebagai candaan. Kekerasaan seperti ini biasanya meliputi hinaan, makian, maupun celaan. Dampak dari kekerasaan seperti ini yaitu anak jadi belajar untuk mengucapkan kata-kata kasar, tidak menghormati orang lain dan juga bisa menyebabkan anak menjadi rendah diri.
3.     Kekerasan secara Mental
Bentuk kekerasan seperti ini juga sering tidak terlihat, namun dampaknya bisa lebih besar dari kekerasan secara verbal. Kasus emotional abuse: persentase tertinggi usia 6-12 tahun (28.8%) dan terendah usia 16-18 tahun (0.9%) Kekerasaan seperti ini meliputi pengabaian orang tua terhadap anak yang membutuhkan perhatian, teror, celaan, maupun sering membanding-bandingkan hal-hal dalam diri anak tersebut dengan yang lain, bisa menyebabkan mentalnya menjadi lemah. Dampak kekerasan seperti ini yaitu anak merasa cemas, menjadi pendiam, belajar rendah diri, hanya bisa iri tanpa mampu untuk bangkit.
4.     Pelecehan Seksual
Bentuk kekerasan seperti ini biasanya dilakukan oleh orang yang telah dikenal anak, seperti keluarga, tetangga, guru maupun teman sepermainannya sendiri. Kasus pelecehan eksual: persentase tertinggi usia 6-12 tahun (33%) dan
terendah usia 0-5 tahun (7,7%).Bentuk kekerasan seperti ini yaitu pelecehan, pencabulan maupun pemerkosaan. Dampak kekerasan seperti ini selain menimbulkan trauma mendalam, juga seringkali menimbulkan luka secara fisik.

2.2      Kerangka pikir
 Tindak Kekerasan adalah: tindakan agresi dan pelanggaran (penyiksaan, pemukulan, pemerkosaan, dan lain-lain) yang  menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain.

2.3      Hipotesis
         Berdasarkan kerangka pikir diatas maka dapat dibuat hipotesis : “Dampak kekerasan selain menimbulkan trauma mendalam, juga seringkali menimbulkan luka secara fisik










BAB 3
METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Metode Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode studi kepustakaan ini penulis memilih sumber-sumber dari internet secara selektif, dengan demukian diharapkan studi kepustakaan ini tidak dari prasangka-prasangka atau praduga belaka.

3.2 Pengumpulan Data
Data yang penulis mengenai kekerasan yang sering terjadi pada anak yang akan cocokan dengan sumber-sumber yang ada di internet. Dengan mencocokan isi dari sumber yang di dapat maka penulis dapat mengetahui analisis dari sumber-sumber tersebut.

3.3 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengna mengumpulkan data-data dari sumber yang telah ditentukan dan  dengan menganalisis kembali untuk mencapai hasil yang lebih tepat dan sesuai dengan realita yang saat ini sedang terjadi.


Pengaruh sosial ekonomi terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga di desa margomulyo



BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Negara mengakui bahwa segala bentuk kekerasan yang terjadi merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta merupakan bentuk diskriminasi. Hal ini sesuai dengan pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi” Demikian juga kekerasan yang terjadi di dalam sebuah rumah tangga yang sering disebut dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tindakan tersebut pada umumnya didominasi oleh suami atau laki-laki terhadap anggota keluarga yang lebih lemah sehingga pada akhirnya menimbulkan korban yang sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak. Salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di masyarakat adalah faktor ekonomi. Karena desakan ekonomi, menyebabkan kebutuhan hidup semakin hari semakin besar, maka pelaku yang merupakan kepala rumah tangga menjadi hilang akal. Mereka melampiaskan dengan melakukan kekerasan terhadap orang-orang yang berada dalam lingkungan rumah tangganya. Ditambah lagi tingkat pendidikan pelaku maupun korban rendah. Mereka tidak mengetahui akibat dan hukuman yang akan mereka dapatkan setelah tindak kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sosial berarti segala sesuatu yang berkenaan dengan masyarakat (KBBI,1996:958). Sedangkan dalam konsep sosiologi, manusia sering disebut sebagai makhluk sosial yang artinya manusia tidak dapat hidup wajar tanpa adanya bantuan orang laindisekitarnya. Sehingga kata sosial sering diartikan sebagai hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat.Sementara istilah ekonomi sendiri berasal dari kata Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga atau rumah tangga dan “nomos” yaitu peraturan, aturan, hukum. Maka secara garis besar ekonomi diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ekonomi berarti ilmu yang mengenai asas-asas produksi, distribusi dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (seperti keuangan, perindustrian dan perdagangan)(KBBI,1996:251).
Menurut Hasbianto bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu bentukpenganiayaansecara fisik maupun emosional atau psikologis, yang merupakan suatu cara pengontrolan terhadap pasangan dalam kehidupan rumah tangga (Sugihastuti, 2007:173). Dalam pengertian lain kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu bentuk pelanggaran hak-hak asasi manusia dan kejahatan terhadap kemanusiaan, juga merupakan tindakan diskriminasi.Kekerasan dalam rumah tangga mengacu pada tindakan yang dilakukan dengan niat untuk menyakiti atau mencederai salah seorang anggota keluarga. Tindakan kekerasan tersebut bukan merupakan tindakan tunggal, akan tetapi merupakan tindakan yang terjadi berulang-ulang bahkan dalam jangka waktu yang lama dan terhadap korban yang sama. .
Untuk mengantisipasi tindakan kekerasan dalam rumah tangga, pemerintah telah melakukan upaya pencegahan terhadap tindakan tersebut dengan menetapkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 mengenai Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Di dalam Undang Universitas Sumatera Utara undang Nomor 23 Tahun 2004 dijelaskan bahwa “Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaraan rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga”.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka dapat   dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.    Bagaimana pengaruh sosial ekonomi terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga di desa margomulyo ?
2.    Bagaimana menanggulangi dampak pengaruh sosial ekonomi terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga di desa margomulyo?

 1.3  Tujuan Penelitian
    Berdasarkan rumusan masalah di atas, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:
1.    Menjelaskan pengaruh sosial ekonomi terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga di desa margomulyo.
2.    Menjelaskan cara menanggulangi dampak pengaruh sosial ekonomi terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga di desa margomulyo.







BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Pengertian Sosial Ekonomi
Pengertian sosial ekonomi jarang dibahas secara bersamaan. Pengertian sosial dan pengertian ekonomi sering dibahas secara terpisah. Pengertian sosial dalam ilmu sosial menunjuk pada objeknya yaitu masyarakat. Sedangkan pada departemen sosial menunjukkan pada kegiatan yang ditunjukkan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dalam bidang kesejahteraan yang ruang lingkup pekerjaan dan kesejahteraan sosial. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sosial berarti segala sesuatu yang berkenaan dengan masyarakat (KBBI,1996:958). Sedangkan dalam konsep sosiologi, manusia sering disebut sebagai makhluk sosial yang artinya manusia tidak dapat hidup wajar tanpa adanya bantuan orang laindisekitarnya. Sehingga kata sosial sering diartikan sebagai hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat. Sementara istilah ekonomi sendiri berasal dari kata Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga atau rumah tangga dan “nomos” yaitu peraturan, aturan, hukum. Maka secara garis besar ekonomi diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ekonomi berarti ilmu yang mengenai asas-asas produksi, distribusi dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (seperti keuangan, perindustrian dan perdagangan)(KBBI,1996:251). Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sosial ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, antara lain sandang, pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Untuk melihat kedudukan sosial ekonomi Melly G. Tan mengatakan adalah pekerjaan, penghasilan, dan pendidikan. Berdasarkan ini masyarakat tersebut dapat digolongkan kedalam kedudukan sosial ekonomi rendah, sedang, dan tinggi (Koentjaraningrat, 1981:35).

2.2 Pengertian Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pengertian Kekerasan dalam Rumah Tangga Kekerasan adalah suatu perlakuan atau situasi yang menyebabkan realitas aktual seseorang ada di bawah realitas potensialnya. Sedangkan rumah tangga menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sesuatu yang berkenaan dengan kehidupan keluarga dalam rumah. Sehingga dapat dinyatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu perlakuan yang dialami oleh sebuah keluarga sehingga menimbulkan potensi korban tidak berkembang. Menurut Hasbianto bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu bentuk penganiayaan secara fisik maupun emosional atau psikologis, yang merupakan suatu cara pengontrolan terhadap pasangan dalam kehidupan rumah tangga (Sugihastuti, 2007:173). Dalam pengertian lain kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu bentuk pelanggaran hak-hak asasi manusia dan kejahatan terhadap kemanusiaan, juga merupakan tindakan diskriminasi. Kekerasan dalam rumah tangga mengacu pada tindakan yang dilakukan dengan niat untuk menyakiti atau mencederai salah seorang anggota keluarga. Tindakan kekerasan tersebut bukan merupakan tindakan tunggal, akan tetapi merupakan tindakan yang terjadi berulang-ulang bahkan dalam jangka waktu yang lama dan terhadap korban yang sama. Jika melihat komposisi anggota di dalam sebuah rumah tangga yang biasanya terdiri ayah, ibu, dan anak-anak serta beberapa kerabat yang masih memiliki pertalian darah, maka akan terbayang suatu kehidupan yang dipenuhi kehangatan, kasih sayang dan sikap saling menghormati. Sehingga sangat mustahil apabila terjadi suatu tindakan kekerasan yang korbannya merupakan bagian dari anggota keluarga dengan pelakunya juga anggota keluarga itu sendiri. Selain itu, keadaan sosial ekonomi yang rendah juga mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Tuntutan kebutuhan hidup yang tinggi membuat emosi seseorang mudah terpancing. Apabila hal tersebut tidak dapat diredam, maka suatu tindakan kekerasan atau bahkan penelantaran keluarga oleh seorang suami terhadap kelurganya sangat mungkin terjadi. Kurang tanggapnya keluarga terdekat dan masyarakat sekitar tempat tinggal juga menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga dianggap oleh korban sebagai suatu yang normal akibat tidak adanya respon dari lingkungan sekitarnya.

2.3 Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagai Masalah Sosial
Kekerasan dalam rumah tangga dapat dikatakan sebagai kekerasan yang berbasis gender. Tindaka n tersebut terjadi disebabka n sebagian besar kor ban adalah perempuan yang identik dengan sifat pasif, sedangkan laki-laki merupakan pemimpin dalam rumah tangga yang memiliki kekuasaan penuh terhadap anggotanya dapat bertindaksesuai keinginannya . Oleh karena itu, kekerasan dalam rumah tangga dalam studi masalah sosial juga dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perpektif masalah sosial, perilaku menyimpang tersebut terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku terhadap berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dianggap menjadi sumber masalah sosial karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat menga ndu ng makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui jalur baku tersebut berarti telah menyimpang. Oleh karena itu jalur yang harus dilalui tersebut adalah jalur pranata sosial (Soetomo, 2008:94).Kekerasan dalam rumah tangga sangat sulit terungkap, karena masyarakat menganggap bahwa segala sesuatu yang terjadi didalam sebuah rumah tangga merupakan sesuatu yang sangat privasi dan tidak perlu diketahui oleh masyarakat luas. Tetapi kenyataannya bahwa berbagai kekerasan yang
terjadi dalam konteks keluarga merupakan masalah sosial yang tidak dapat dibiarkan, seperti: penganiayaan fisik, seksual, dan emosional terhadap anak-anak, agresi sesama saudara kandung, dan kekerasan dalam sebuah hubungan perkawinan.Hal tersebut di dalam studi perilaku menyimpang diidentifikasikan sebagai penyimpangan tersembunyi atau penyimpangan terselubung. Penyimpangan tersembunyi atau terselubung tersebut adalah perilaku seseorang dalam melakukan perbuatan tercela akan tetapi tidak ada yang bereaksi atau melihatnya, sehingga oleh masyarakat dianggap seolah-olah tidak ada masalah (Soekanto dalam Soetomo, 2008:95)


BAB III
METODE PENELITIAN


3.1  Jenis Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kulaitatif merupakan. Metode penelitian deskriptif bertujuan untuk mengumpulkan informasi aktual secara rinci yang melukiskan gejala yang ada, mengindetifikasi masalah atau memeriksa kondisi dan praktek-praktek yang berlaku, membuat perbandingan atau evaluasi dan menetukan apa yang dilakukan orang lain dalam menghadapi masalah yang sama dan belajar dari pengalaman mereka untuk menetapkan rencana dan keputusan pada waktu yang akan datang. Dengan demikian metode penelitian deskriptif ini digunakan untuk melukiskan secara sistematis fakta atau karakteristik populasi tertentu atau bidang tertentu, dalam hal ini bidang secara aktual dan cermat. Metode deskriptif bukan saja menjabarkan (analitis), akan tetapi juga memadukan.
Dengan mengunakan metode wawancara yang merupakan pertemuan antara dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab sehingga dapat dikontruksikan makna dalam suatu topik tertentu (Esterberg, 2002). Wawancara merupakan alat mengecek ulang atau pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya dan juga merupakan teknik komunikasi langsung antara peneliti dan sampel.Dalam penelitian dikenal teknik wawancara-mendalam .Teknik ini biasanya melekat erat dengan penelitian kualitatif.

3.2  Data Penelitian
Data yang dikumpulakan dalam penelitian ini berupa data kualitatif, yaitu data yang berbentuk kalimat jawaban. Oleh karena itu pendekatan pengolahan data dilakukan pendekatan kulitas jawaban dengan korelasinya pada realitas kehidup sehari-hari.
Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian dengan mengenakan alat pengukuran atau alat pengambilan data langsung pada subjek sebagai sumber informasi yang dicari, yang pada penelitian ini akan diambil peneliti melalui metode wawancara
Data Sekunder adalah data yang diperoleh lewat pihak lain, tidak langsung diperoleh oleh peneliti dari subjek penelitiannya. Yang pada penelitian ini akan didapat penulis melalui artikel internet.

3.3  Objek Penelitian
Objek penelitian merupakan permasalahan yang diteliti. Definisi kongkret objek penelitian  adalah suatu sasaran ilmiah dengan tujuan dan kegunaan tertentu untuk mendapatkan data tertentu yang mempunyai nilai, skor atau ukuran.
Objek dari penelitian ini adalah pengaruh sosial ekonomi terhadapa tindakan kekerasan dalam rumah tanggadi desa Margomulyo Makmur RT 02 RW 02.
3.4 Periode Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 - 20 November 2015. Penelitian akan dilakukan di Desa Margomulyo Makmur RT 02 KP 02.
Berikut ini adalah jadwal pnelitian yang akan dilaksanakan:
No
Kegiatan
Tanggal
1
Penyebaran kuisioner
15 November 2015
2
Pengumpulan kuisioner
17 November 2015
3
Pengolahan data
18 November 2015
4
Penulisan laporan
19November 2015
5
Revisi laporan
20 November 2015
6
Pengesahan laporan
30 November 2015
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Hasil Penelitian
Setelah menjalankan prosedur penelitian dan menganalisa jawaban dari responden, maka maka didapat hasil yang tersaji dalam tabel-tabel berikut ini :
Responden 1
Nama      : Sriyanto/45 tahun
no
Pertanyaan
Jawaban
1
Bagaimana keadaan ekonomi keluarga anda ?
Tidak pasti
2
Apakah anda sering menjadi pemarah ketika ekonomi keluarga anada melemah?
Sudah tentu, sering marah ketika dalam kekurangan jelas timbul emosi
3
Seberapa penting keadaan ekonomi keluraga anda?
Sangat penting
4
Ketika kondisi ekonomi lemah bagaman cara nanda menjaga keharmonisan keluarga
Bermusyawarah dengan anggota keluarga.
5
Apa yang anda lakukan jika terjadi keributan dengan pasangan dan tidak menemuka jalan keluar?
Mencari pinjaman uang
6
Apakah anda menyalahkan salah satu anggota keluarga ketika ekonomi keluarga anda melemah?
tidak
7
Pernahkah dalam keributan rumah tangga anda berakhir pada kekerasan ?
tidak
8
Siapa yang anda anggap bersalah ketika ekonomi keluarga melemah
Kepala keluarga
9
Apa yang anda lakukan ketika anda terlanjur melakukan kekerasan?
Minta maaf
10
Bagaimana solusi agar ekonomi yanglemah tidak berujung pada kekerasan rumah tangga?
Komunikasi efektif, saling mengerti dan mengendalikan diri

Responden 2
Nama      : Wagiem
Umur       :42tahun
no
Pertanyaan
Jawaban
1
Bagaimana keadaan ekonomi keluarga anda ?
Kurang mampu
2
Apakah anda sering menjadi pemarah ketika ekonomi keluarga anada melemah?
iya, sering marah ketika dalam kekurangan emosi tidak stabil
3
Seberapa penting keadaan ekonomi keluraga anda?
penting
4
Ketika kondisi ekonomi lemah bagaman cara nanda menjaga keharmonisan keluarga
Diam untuk menjaga timbulnya masalah baru.
5
Apa yang anda lakukan jika terjadi keributan dengan pasangan dan tidak menemuka jalan keluar?
Minta bantuan saudara
6
Apakah anda menyalahkan salah satu anggota keluarga ketika ekonomi keluarga anda melemah?
Pernah, kadang timbulpemikiran hal ini terjadi karena seseorang
7
Pernahkah dalam keributan rumah tangga anda berakhir pada kekerasan ?
tidak
8
Siapa yang anda anggap bersalah ketika ekonomi keluarga melemah
Ibu, karena ibu yang mengatur ekonomi keluarga
9
Apa yang anda lakukan ketika anda terlanjur melakukan kekerasan?
Mengakui kesalahan dan Minta maaf
10
Bagaimana solusi agar ekonomi yanglemah tidak berujung pada kekerasan rumah tangga?
Bersyukur dalam kerkurang dan kecukupan



Responden 3
Nama      : Suminah
Umur       :47 tahun
no
Pertanyaan
Jawaban
1
Bagaimana keadaan ekonomi keluarga anda ?
cukup
2
Apakah anda sering menjadi pemarah ketika ekonomi keluarga anada melemah?
iya, karena terbiasa hidup cukup tidak berkekurangan
3
Seberapa penting keadaan ekonomi keluraga anda?
Penting sekali
4
Ketika kondisi ekonomi lemah bagamana cara nanda menjaga keharmonisan keluarga
Saling pengertian.
5
Apa yang anda lakukan jika terjadi keributan dengan pasangan dan tidak menemuka jalan keluar?
Pergi mencari ketenangan
6
Apakah anda menyalahkan salah satu anggota keluarga ketika ekonomi keluarga anda melemah?
Tidak, karena ini adalah kesalahan sendiri.
7
Pernahkah dalam keributan rumah tangga anda berakhir pada kekerasan ?
Tiya karena maslah timbul karena keluarga lain
8
Siapa yang anda anggap bersalah ketika ekonomi keluarga melemah
Terkadang ibu dan terkadang bapak.
9
Apa yang anda lakukan ketika anda terlanjur melakukan kekerasan?
Minta maaf
10
Bagaimana solusi agar ekonomi yanglemah tidak berujung pada kekerasan rumah tangga?
Berusaha lebih keras lagi dalam memenuhi kebutuha keluarga



Responden 4
Nama      : Suraji
Umur       :49tahun
no
Pertanyaan
Jawaban
1
Bagaimana keadaan ekonomi keluarga anda ?
Kecil tapi harus disyukuri
2
Apakah anda sering menjadi pemarah ketika ekonomi keluarga anada melemah?
Tidak alhamdulilah mampu menjaga keharmonisan keluarga.
3
Seberapa penting keadaan ekonomi keluraga anda?
Penting, dan harus diatur dengan baik
4
Ketika kondisi ekonomi lemah bagaman cara nanda menjaga keharmonisan keluarga
Bersyukur dan berdoa
5
Apa yang anda lakukan jika terjadi keributan dengan pasangan dan tidak menemuka jalan keluar?
Bersabar dan berusaha untuk memperbaiki keadaan

6
Apakah anda menyalahkan salah satu anggota keluarga ketika ekonomi keluarga anda melemah?
Pernah, kadang timbul pemikiran hal ini terjadi karena seseorang
7
Pernahkah dalam keributan rumah tangga anda berakhir pada kekerasan ?
Tidak, karena sepenuh hati menjaga keutuhan keluarga
8
Siapa yang anda anggap bersalah ketika ekonomi keluarga melemah
Tidak menyalahkan orang lain karena kelalaian sendiri
9
Apa yang anda lakukan ketika anda terlanjur melakukan kekerasan?
Minta maaf, untuk mejaga keharmonisan keluarga yang tentram dan damai
10
Bagaimana solusi agar ekonomi yanglemah tidak berujung pada kekerasan rumah tangga?
Berhati-hati, bermusyawarah dan banyak komunikasi



Responden 5
Nama      : yaetun
Umur       :40 tahun
no
Pertanyaan
Jawaban
1
Bagaimana keadaan ekonomi keluarga anda ?
Berkekurangan, tetap harus bersyukur
2
Apakah anda sering menjadi pemarah ketika ekonomi keluarga anada melemah?
Iya karena kebutuhan keluarga tidak terpenuhi.
3
Seberapa penting keadaan ekonomi keluraga anda?
Sangat penting
4
Ketika kondisi ekonomi lemah bagaman cara nanda menjaga keharmonisan keluarga
Mengurangi keperluan yang kurang penting
5
Apa yang anda lakukan jika terjadi keributan dengan pasangan dan tidak menemukan jalan keluar?
Mencari pinjaman untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga

6
Apakah anda menyalahkan salah satu anggota keluarga ketika ekonomi keluarga anda melemah?
Tidak
7
Pernahkah dalam keributan rumah tangga anda berakhir pada kekerasan ?
Tidak, karena juga tidak menyelesaikan masalah
8
Siapa yang anda anggap bersalah ketika ekonomi keluarga melemah
Kepala keluarga
9
Apa yang anda lakukan ketika anda terlanjur melakukan kekerasan?
Minta maaf, secepatnya
10
Bagaimana solusi agar ekonomi yanglemah tidak berujung pada kekerasan rumah tangga?
bermusyawarah dan bermufakat



4.2 Pembahasan
Dapat kita ketahui dari tabel hasil wawancara dari keseluruhan responden memiliki perokonomian lemah dan hanya satu responden merasa perekonomian keluarga mereka cukup. Hal ini sangat wajar karena turunnya harga jual karet telah melumpuhkan sendi-sendi ekonomi masyarakat Margomulyo Makmur yang saat ini secara umum melemah. Komoditas karet adalah penopang utama masyarakat Margomulyo Makmur sehingga turunnya harga karet berpengaruh terhadap ekonomi keluarga mereka.
Empat dari lima responden mengaku saat keluarga mereka meghadapi ekonomi lemah terpancing emosi mereka untuk mudah marah. Ini juga berkorelasi terhadap pandangan umum mereka bahwa perekonomian keluarga sangat penting terutama dalam pemenuhan kebutuhan keluarga mereka. Tetapi pandang kebutuhan keluarga juga harus lebih diperhatikan kadang keinginan-keinginan mereka dianggap sebagai kebutuhan, sehingga kadang mereka membelanjakan pendapatan mereka untuk keperluan yang kurang memberikan manfaat bagi kehidupan keluarga mereka. Emosi yang tidak terkendali sering membuat kotrol emosi seseorang tidak terkendali dan melakukan kekerasan fisik maupun tekanan phisikis terhadapad orang terdekat seperti suami, istri dan bisa saja anak atau orang lain.
Keributan dalam keluarga terkait melemahnya perekonomian disadari atau tidak sering terjadi, tetapi saling mengerti dan keterbukaan ketika menghadapi jatuhnya perekonomian keluarga bisa dijadikan solusi, menjaga pembicaraan agar komunikasi dalam keluarga tetap kondusif meski menghadapi permasalahan ekonomi yang serius. Sebagian yang lain mencari berbagai hal untuk dapat menenangkan pikiran mereka menghemat pengeluaran, bersabar dan terus berusaha untuk memperbaiki.
 Mencari pinjaman sering dijadikan salah satu alternative untuk menjaga kondisi keuangan keluarga. Bagaimanapun saat dalam kondisi yang terjepit sebuah keluarga membutuhkan bantuan keluarga lain. Baik bantuan financial, moral, ide, gagasan dan juga informasi yang bermanfaat untuk memperbaiki keadaan ini.  Saat ekonomi melemah sering membuat kita dengan mudah untruk menyalahkan orang disekeliling kita. Kadang kita justru melampiaska emosi kepada anak dan istri atau suamai dan menganggap mereka bersalah atas keadaan ini.
Kepala keluarga danggap yang paling bertanggung jawab atas jatuhnya perekonomian keluarga selain itu bapak kadang menyalahkan ibu karen dianggap ibulah yang bertanggung jawab mengatur perekonomian keluarga. Hingga terjadi pertengkaran dan kekerasan fisik pada kedua belah pihak. Harus diketahui pertengkaran justru menjauhkan kedua belah pihak dari kesepahaman dan makin membuat keduanya untuk saling menyalahkan.
Menjaga keharmonisan keluarga dengan keterbukaan dalam komunikasi sehingga komunikasi dalam keluarga menjadi lebih efektif sehingga kesalahpahaman dapat dijauhkan dari antara anggota keluarga. Bermusyawarah melibatkan seluruh anggota keluarga dalam menentukan kebijaka perekonomian keluarga kedepan akan lebih mudah untuk diterima anggota keluarga karena aspirasi mereka dapat ditampung dan dipergunaka sebagai bahan pertimbangan pengambilak kebijakan.
Pengaruh tingkat ekonomi dalam memicu kekerasan dalam rumah rumah tangga terutama istri dan anak-nak juga kadang terjadi pada suami, adalah hal yang tidak dapat dipungkiri sehingga membina keimanan, moralitas dan komukasi dalam keluarga yang demokratis dan efektif dapat meredam dan memperkecil tingkat terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Demikian hasil dan pembahasan penelitian ini.
BAB V
PENUTUP

5.1  Kesimpulan
Dari penelitian yang telah dilakukan mengenai pengaruh tingkat ekonomi terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga di desa Margomulyo Makmur RT 02 RW 02. Dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Masyarakat RT 02 KP 02 desa Margomulyo Makmur secara umum dalam kondisi perekonomian keluarga yang lemah sebagai akibat turunya harga jual karet.
2.    Keadaan ekonomi keluarga secara langsung maupun tidak langsung memberi pengaruh yang signifikan terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga, karena keadaan ekonomi lemah memicu emosi dan menjadi tidak stabil.

5.2  Saran
Berdasarkan pada kesimpulan yang telah diambil peneliti menyarankan agar:
1.    Peningkatan nilai-nilai keagamaan untuk dapat menghindari pertengkaran dalam rumah tangga sebagai akibat menurunya ekonomi keluarga.
2.    Masyarakat semetinya terus mengembangkan kemampuan dan keahlian untuk dapat melihat peluang dan kesempatan usaha, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
3.    Perlu diadakan penelitian yang lebih serius untuk mendapatkan hasil penelitian yang mendekati fakta yang sesunggunhany karen penelitian ini masih bersifat rintisan.


DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian ( Suatu Pendekatan Praktek).Jakarta: Rineka Cipta.
Ihromi, T.O. 1999. Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. Jakarta: Yayasan OborIndonesia.
Mansour, Fakih. 1996. Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Moleong, J. Lexy. 1994. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Narwoko, Dwi J. dan Suyanto, Bagong. 2006. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Nasaruddin Umar. 2001. Argumen Kesetaraan Jender (Perspektif Al-Quran).Jakarta: Paramadina.
Nasbianto, Elli N. 1999. Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Sebuah Kejahatan Yang Tersembunyi (dalam Syafik Hasyim: Menakar Harga Perempuan).Bandung.
Ollenburger, Jane C. 2002. Sosiologi Wanita. Jakarta: Rineka Cipta.
Pujiyanto, Widhi Ganjar. 2007. Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Prespektif Budaya Patriakhl. (Studi Kasus Pada Kelurahan Doplang, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo). Skripsi. Universitas NegeriSemarang.
Rahayu, Iin Tri dan Tristiadi Ardi Ardani. 2004. Observasi Dan Wawancara.Malang: Bayumedia.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. hal. 5-6.
Soekanto, Soerjono. 2004.  Sosiologi Keluarga, Tentang Keluarga, Remaja, dan Anak. Jakarta: Rineka Cipta.
Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:  Rajagrafindo.
Sugiarty dan Handayani Trisakti. 2002. Konsep Dan Teknik Penelitian Gender.Malang: UMM Press.