cari

Pengaruh sosial ekonomi terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga di desa margomulyo



BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Negara mengakui bahwa segala bentuk kekerasan yang terjadi merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta merupakan bentuk diskriminasi. Hal ini sesuai dengan pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi” Demikian juga kekerasan yang terjadi di dalam sebuah rumah tangga yang sering disebut dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tindakan tersebut pada umumnya didominasi oleh suami atau laki-laki terhadap anggota keluarga yang lebih lemah sehingga pada akhirnya menimbulkan korban yang sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak. Salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di masyarakat adalah faktor ekonomi. Karena desakan ekonomi, menyebabkan kebutuhan hidup semakin hari semakin besar, maka pelaku yang merupakan kepala rumah tangga menjadi hilang akal. Mereka melampiaskan dengan melakukan kekerasan terhadap orang-orang yang berada dalam lingkungan rumah tangganya. Ditambah lagi tingkat pendidikan pelaku maupun korban rendah. Mereka tidak mengetahui akibat dan hukuman yang akan mereka dapatkan setelah tindak kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sosial berarti segala sesuatu yang berkenaan dengan masyarakat (KBBI,1996:958). Sedangkan dalam konsep sosiologi, manusia sering disebut sebagai makhluk sosial yang artinya manusia tidak dapat hidup wajar tanpa adanya bantuan orang laindisekitarnya. Sehingga kata sosial sering diartikan sebagai hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat.Sementara istilah ekonomi sendiri berasal dari kata Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga atau rumah tangga dan “nomos” yaitu peraturan, aturan, hukum. Maka secara garis besar ekonomi diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ekonomi berarti ilmu yang mengenai asas-asas produksi, distribusi dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (seperti keuangan, perindustrian dan perdagangan)(KBBI,1996:251).
Menurut Hasbianto bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu bentukpenganiayaansecara fisik maupun emosional atau psikologis, yang merupakan suatu cara pengontrolan terhadap pasangan dalam kehidupan rumah tangga (Sugihastuti, 2007:173). Dalam pengertian lain kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu bentuk pelanggaran hak-hak asasi manusia dan kejahatan terhadap kemanusiaan, juga merupakan tindakan diskriminasi.Kekerasan dalam rumah tangga mengacu pada tindakan yang dilakukan dengan niat untuk menyakiti atau mencederai salah seorang anggota keluarga. Tindakan kekerasan tersebut bukan merupakan tindakan tunggal, akan tetapi merupakan tindakan yang terjadi berulang-ulang bahkan dalam jangka waktu yang lama dan terhadap korban yang sama. .
Untuk mengantisipasi tindakan kekerasan dalam rumah tangga, pemerintah telah melakukan upaya pencegahan terhadap tindakan tersebut dengan menetapkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 mengenai Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Di dalam Undang Universitas Sumatera Utara undang Nomor 23 Tahun 2004 dijelaskan bahwa “Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaraan rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga”.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka dapat   dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.    Bagaimana pengaruh sosial ekonomi terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga di desa margomulyo ?
2.    Bagaimana menanggulangi dampak pengaruh sosial ekonomi terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga di desa margomulyo?

 1.3  Tujuan Penelitian
    Berdasarkan rumusan masalah di atas, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:
1.    Menjelaskan pengaruh sosial ekonomi terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga di desa margomulyo.
2.    Menjelaskan cara menanggulangi dampak pengaruh sosial ekonomi terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga di desa margomulyo.







BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Pengertian Sosial Ekonomi
Pengertian sosial ekonomi jarang dibahas secara bersamaan. Pengertian sosial dan pengertian ekonomi sering dibahas secara terpisah. Pengertian sosial dalam ilmu sosial menunjuk pada objeknya yaitu masyarakat. Sedangkan pada departemen sosial menunjukkan pada kegiatan yang ditunjukkan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dalam bidang kesejahteraan yang ruang lingkup pekerjaan dan kesejahteraan sosial. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sosial berarti segala sesuatu yang berkenaan dengan masyarakat (KBBI,1996:958). Sedangkan dalam konsep sosiologi, manusia sering disebut sebagai makhluk sosial yang artinya manusia tidak dapat hidup wajar tanpa adanya bantuan orang laindisekitarnya. Sehingga kata sosial sering diartikan sebagai hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat. Sementara istilah ekonomi sendiri berasal dari kata Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga atau rumah tangga dan “nomos” yaitu peraturan, aturan, hukum. Maka secara garis besar ekonomi diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ekonomi berarti ilmu yang mengenai asas-asas produksi, distribusi dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (seperti keuangan, perindustrian dan perdagangan)(KBBI,1996:251). Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sosial ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, antara lain sandang, pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Untuk melihat kedudukan sosial ekonomi Melly G. Tan mengatakan adalah pekerjaan, penghasilan, dan pendidikan. Berdasarkan ini masyarakat tersebut dapat digolongkan kedalam kedudukan sosial ekonomi rendah, sedang, dan tinggi (Koentjaraningrat, 1981:35).

2.2 Pengertian Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pengertian Kekerasan dalam Rumah Tangga Kekerasan adalah suatu perlakuan atau situasi yang menyebabkan realitas aktual seseorang ada di bawah realitas potensialnya. Sedangkan rumah tangga menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sesuatu yang berkenaan dengan kehidupan keluarga dalam rumah. Sehingga dapat dinyatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu perlakuan yang dialami oleh sebuah keluarga sehingga menimbulkan potensi korban tidak berkembang. Menurut Hasbianto bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu bentuk penganiayaan secara fisik maupun emosional atau psikologis, yang merupakan suatu cara pengontrolan terhadap pasangan dalam kehidupan rumah tangga (Sugihastuti, 2007:173). Dalam pengertian lain kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu bentuk pelanggaran hak-hak asasi manusia dan kejahatan terhadap kemanusiaan, juga merupakan tindakan diskriminasi. Kekerasan dalam rumah tangga mengacu pada tindakan yang dilakukan dengan niat untuk menyakiti atau mencederai salah seorang anggota keluarga. Tindakan kekerasan tersebut bukan merupakan tindakan tunggal, akan tetapi merupakan tindakan yang terjadi berulang-ulang bahkan dalam jangka waktu yang lama dan terhadap korban yang sama. Jika melihat komposisi anggota di dalam sebuah rumah tangga yang biasanya terdiri ayah, ibu, dan anak-anak serta beberapa kerabat yang masih memiliki pertalian darah, maka akan terbayang suatu kehidupan yang dipenuhi kehangatan, kasih sayang dan sikap saling menghormati. Sehingga sangat mustahil apabila terjadi suatu tindakan kekerasan yang korbannya merupakan bagian dari anggota keluarga dengan pelakunya juga anggota keluarga itu sendiri. Selain itu, keadaan sosial ekonomi yang rendah juga mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Tuntutan kebutuhan hidup yang tinggi membuat emosi seseorang mudah terpancing. Apabila hal tersebut tidak dapat diredam, maka suatu tindakan kekerasan atau bahkan penelantaran keluarga oleh seorang suami terhadap kelurganya sangat mungkin terjadi. Kurang tanggapnya keluarga terdekat dan masyarakat sekitar tempat tinggal juga menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga dianggap oleh korban sebagai suatu yang normal akibat tidak adanya respon dari lingkungan sekitarnya.

2.3 Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagai Masalah Sosial
Kekerasan dalam rumah tangga dapat dikatakan sebagai kekerasan yang berbasis gender. Tindaka n tersebut terjadi disebabka n sebagian besar kor ban adalah perempuan yang identik dengan sifat pasif, sedangkan laki-laki merupakan pemimpin dalam rumah tangga yang memiliki kekuasaan penuh terhadap anggotanya dapat bertindaksesuai keinginannya . Oleh karena itu, kekerasan dalam rumah tangga dalam studi masalah sosial juga dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perpektif masalah sosial, perilaku menyimpang tersebut terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku terhadap berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dianggap menjadi sumber masalah sosial karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat menga ndu ng makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui jalur baku tersebut berarti telah menyimpang. Oleh karena itu jalur yang harus dilalui tersebut adalah jalur pranata sosial (Soetomo, 2008:94).Kekerasan dalam rumah tangga sangat sulit terungkap, karena masyarakat menganggap bahwa segala sesuatu yang terjadi didalam sebuah rumah tangga merupakan sesuatu yang sangat privasi dan tidak perlu diketahui oleh masyarakat luas. Tetapi kenyataannya bahwa berbagai kekerasan yang
terjadi dalam konteks keluarga merupakan masalah sosial yang tidak dapat dibiarkan, seperti: penganiayaan fisik, seksual, dan emosional terhadap anak-anak, agresi sesama saudara kandung, dan kekerasan dalam sebuah hubungan perkawinan.Hal tersebut di dalam studi perilaku menyimpang diidentifikasikan sebagai penyimpangan tersembunyi atau penyimpangan terselubung. Penyimpangan tersembunyi atau terselubung tersebut adalah perilaku seseorang dalam melakukan perbuatan tercela akan tetapi tidak ada yang bereaksi atau melihatnya, sehingga oleh masyarakat dianggap seolah-olah tidak ada masalah (Soekanto dalam Soetomo, 2008:95)


BAB III
METODE PENELITIAN


3.1  Jenis Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kulaitatif merupakan. Metode penelitian deskriptif bertujuan untuk mengumpulkan informasi aktual secara rinci yang melukiskan gejala yang ada, mengindetifikasi masalah atau memeriksa kondisi dan praktek-praktek yang berlaku, membuat perbandingan atau evaluasi dan menetukan apa yang dilakukan orang lain dalam menghadapi masalah yang sama dan belajar dari pengalaman mereka untuk menetapkan rencana dan keputusan pada waktu yang akan datang. Dengan demikian metode penelitian deskriptif ini digunakan untuk melukiskan secara sistematis fakta atau karakteristik populasi tertentu atau bidang tertentu, dalam hal ini bidang secara aktual dan cermat. Metode deskriptif bukan saja menjabarkan (analitis), akan tetapi juga memadukan.
Dengan mengunakan metode wawancara yang merupakan pertemuan antara dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab sehingga dapat dikontruksikan makna dalam suatu topik tertentu (Esterberg, 2002). Wawancara merupakan alat mengecek ulang atau pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya dan juga merupakan teknik komunikasi langsung antara peneliti dan sampel.Dalam penelitian dikenal teknik wawancara-mendalam .Teknik ini biasanya melekat erat dengan penelitian kualitatif.

3.2  Data Penelitian
Data yang dikumpulakan dalam penelitian ini berupa data kualitatif, yaitu data yang berbentuk kalimat jawaban. Oleh karena itu pendekatan pengolahan data dilakukan pendekatan kulitas jawaban dengan korelasinya pada realitas kehidup sehari-hari.
Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian dengan mengenakan alat pengukuran atau alat pengambilan data langsung pada subjek sebagai sumber informasi yang dicari, yang pada penelitian ini akan diambil peneliti melalui metode wawancara
Data Sekunder adalah data yang diperoleh lewat pihak lain, tidak langsung diperoleh oleh peneliti dari subjek penelitiannya. Yang pada penelitian ini akan didapat penulis melalui artikel internet.

3.3  Objek Penelitian
Objek penelitian merupakan permasalahan yang diteliti. Definisi kongkret objek penelitian  adalah suatu sasaran ilmiah dengan tujuan dan kegunaan tertentu untuk mendapatkan data tertentu yang mempunyai nilai, skor atau ukuran.
Objek dari penelitian ini adalah pengaruh sosial ekonomi terhadapa tindakan kekerasan dalam rumah tanggadi desa Margomulyo Makmur RT 02 RW 02.
3.4 Periode Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 - 20 November 2015. Penelitian akan dilakukan di Desa Margomulyo Makmur RT 02 KP 02.
Berikut ini adalah jadwal pnelitian yang akan dilaksanakan:
No
Kegiatan
Tanggal
1
Penyebaran kuisioner
15 November 2015
2
Pengumpulan kuisioner
17 November 2015
3
Pengolahan data
18 November 2015
4
Penulisan laporan
19November 2015
5
Revisi laporan
20 November 2015
6
Pengesahan laporan
30 November 2015
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Hasil Penelitian
Setelah menjalankan prosedur penelitian dan menganalisa jawaban dari responden, maka maka didapat hasil yang tersaji dalam tabel-tabel berikut ini :
Responden 1
Nama      : Sriyanto/45 tahun
no
Pertanyaan
Jawaban
1
Bagaimana keadaan ekonomi keluarga anda ?
Tidak pasti
2
Apakah anda sering menjadi pemarah ketika ekonomi keluarga anada melemah?
Sudah tentu, sering marah ketika dalam kekurangan jelas timbul emosi
3
Seberapa penting keadaan ekonomi keluraga anda?
Sangat penting
4
Ketika kondisi ekonomi lemah bagaman cara nanda menjaga keharmonisan keluarga
Bermusyawarah dengan anggota keluarga.
5
Apa yang anda lakukan jika terjadi keributan dengan pasangan dan tidak menemuka jalan keluar?
Mencari pinjaman uang
6
Apakah anda menyalahkan salah satu anggota keluarga ketika ekonomi keluarga anda melemah?
tidak
7
Pernahkah dalam keributan rumah tangga anda berakhir pada kekerasan ?
tidak
8
Siapa yang anda anggap bersalah ketika ekonomi keluarga melemah
Kepala keluarga
9
Apa yang anda lakukan ketika anda terlanjur melakukan kekerasan?
Minta maaf
10
Bagaimana solusi agar ekonomi yanglemah tidak berujung pada kekerasan rumah tangga?
Komunikasi efektif, saling mengerti dan mengendalikan diri

Responden 2
Nama      : Wagiem
Umur       :42tahun
no
Pertanyaan
Jawaban
1
Bagaimana keadaan ekonomi keluarga anda ?
Kurang mampu
2
Apakah anda sering menjadi pemarah ketika ekonomi keluarga anada melemah?
iya, sering marah ketika dalam kekurangan emosi tidak stabil
3
Seberapa penting keadaan ekonomi keluraga anda?
penting
4
Ketika kondisi ekonomi lemah bagaman cara nanda menjaga keharmonisan keluarga
Diam untuk menjaga timbulnya masalah baru.
5
Apa yang anda lakukan jika terjadi keributan dengan pasangan dan tidak menemuka jalan keluar?
Minta bantuan saudara
6
Apakah anda menyalahkan salah satu anggota keluarga ketika ekonomi keluarga anda melemah?
Pernah, kadang timbulpemikiran hal ini terjadi karena seseorang
7
Pernahkah dalam keributan rumah tangga anda berakhir pada kekerasan ?
tidak
8
Siapa yang anda anggap bersalah ketika ekonomi keluarga melemah
Ibu, karena ibu yang mengatur ekonomi keluarga
9
Apa yang anda lakukan ketika anda terlanjur melakukan kekerasan?
Mengakui kesalahan dan Minta maaf
10
Bagaimana solusi agar ekonomi yanglemah tidak berujung pada kekerasan rumah tangga?
Bersyukur dalam kerkurang dan kecukupan



Responden 3
Nama      : Suminah
Umur       :47 tahun
no
Pertanyaan
Jawaban
1
Bagaimana keadaan ekonomi keluarga anda ?
cukup
2
Apakah anda sering menjadi pemarah ketika ekonomi keluarga anada melemah?
iya, karena terbiasa hidup cukup tidak berkekurangan
3
Seberapa penting keadaan ekonomi keluraga anda?
Penting sekali
4
Ketika kondisi ekonomi lemah bagamana cara nanda menjaga keharmonisan keluarga
Saling pengertian.
5
Apa yang anda lakukan jika terjadi keributan dengan pasangan dan tidak menemuka jalan keluar?
Pergi mencari ketenangan
6
Apakah anda menyalahkan salah satu anggota keluarga ketika ekonomi keluarga anda melemah?
Tidak, karena ini adalah kesalahan sendiri.
7
Pernahkah dalam keributan rumah tangga anda berakhir pada kekerasan ?
Tiya karena maslah timbul karena keluarga lain
8
Siapa yang anda anggap bersalah ketika ekonomi keluarga melemah
Terkadang ibu dan terkadang bapak.
9
Apa yang anda lakukan ketika anda terlanjur melakukan kekerasan?
Minta maaf
10
Bagaimana solusi agar ekonomi yanglemah tidak berujung pada kekerasan rumah tangga?
Berusaha lebih keras lagi dalam memenuhi kebutuha keluarga



Responden 4
Nama      : Suraji
Umur       :49tahun
no
Pertanyaan
Jawaban
1
Bagaimana keadaan ekonomi keluarga anda ?
Kecil tapi harus disyukuri
2
Apakah anda sering menjadi pemarah ketika ekonomi keluarga anada melemah?
Tidak alhamdulilah mampu menjaga keharmonisan keluarga.
3
Seberapa penting keadaan ekonomi keluraga anda?
Penting, dan harus diatur dengan baik
4
Ketika kondisi ekonomi lemah bagaman cara nanda menjaga keharmonisan keluarga
Bersyukur dan berdoa
5
Apa yang anda lakukan jika terjadi keributan dengan pasangan dan tidak menemuka jalan keluar?
Bersabar dan berusaha untuk memperbaiki keadaan

6
Apakah anda menyalahkan salah satu anggota keluarga ketika ekonomi keluarga anda melemah?
Pernah, kadang timbul pemikiran hal ini terjadi karena seseorang
7
Pernahkah dalam keributan rumah tangga anda berakhir pada kekerasan ?
Tidak, karena sepenuh hati menjaga keutuhan keluarga
8
Siapa yang anda anggap bersalah ketika ekonomi keluarga melemah
Tidak menyalahkan orang lain karena kelalaian sendiri
9
Apa yang anda lakukan ketika anda terlanjur melakukan kekerasan?
Minta maaf, untuk mejaga keharmonisan keluarga yang tentram dan damai
10
Bagaimana solusi agar ekonomi yanglemah tidak berujung pada kekerasan rumah tangga?
Berhati-hati, bermusyawarah dan banyak komunikasi



Responden 5
Nama      : yaetun
Umur       :40 tahun
no
Pertanyaan
Jawaban
1
Bagaimana keadaan ekonomi keluarga anda ?
Berkekurangan, tetap harus bersyukur
2
Apakah anda sering menjadi pemarah ketika ekonomi keluarga anada melemah?
Iya karena kebutuhan keluarga tidak terpenuhi.
3
Seberapa penting keadaan ekonomi keluraga anda?
Sangat penting
4
Ketika kondisi ekonomi lemah bagaman cara nanda menjaga keharmonisan keluarga
Mengurangi keperluan yang kurang penting
5
Apa yang anda lakukan jika terjadi keributan dengan pasangan dan tidak menemukan jalan keluar?
Mencari pinjaman untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga

6
Apakah anda menyalahkan salah satu anggota keluarga ketika ekonomi keluarga anda melemah?
Tidak
7
Pernahkah dalam keributan rumah tangga anda berakhir pada kekerasan ?
Tidak, karena juga tidak menyelesaikan masalah
8
Siapa yang anda anggap bersalah ketika ekonomi keluarga melemah
Kepala keluarga
9
Apa yang anda lakukan ketika anda terlanjur melakukan kekerasan?
Minta maaf, secepatnya
10
Bagaimana solusi agar ekonomi yanglemah tidak berujung pada kekerasan rumah tangga?
bermusyawarah dan bermufakat



4.2 Pembahasan
Dapat kita ketahui dari tabel hasil wawancara dari keseluruhan responden memiliki perokonomian lemah dan hanya satu responden merasa perekonomian keluarga mereka cukup. Hal ini sangat wajar karena turunnya harga jual karet telah melumpuhkan sendi-sendi ekonomi masyarakat Margomulyo Makmur yang saat ini secara umum melemah. Komoditas karet adalah penopang utama masyarakat Margomulyo Makmur sehingga turunnya harga karet berpengaruh terhadap ekonomi keluarga mereka.
Empat dari lima responden mengaku saat keluarga mereka meghadapi ekonomi lemah terpancing emosi mereka untuk mudah marah. Ini juga berkorelasi terhadap pandangan umum mereka bahwa perekonomian keluarga sangat penting terutama dalam pemenuhan kebutuhan keluarga mereka. Tetapi pandang kebutuhan keluarga juga harus lebih diperhatikan kadang keinginan-keinginan mereka dianggap sebagai kebutuhan, sehingga kadang mereka membelanjakan pendapatan mereka untuk keperluan yang kurang memberikan manfaat bagi kehidupan keluarga mereka. Emosi yang tidak terkendali sering membuat kotrol emosi seseorang tidak terkendali dan melakukan kekerasan fisik maupun tekanan phisikis terhadapad orang terdekat seperti suami, istri dan bisa saja anak atau orang lain.
Keributan dalam keluarga terkait melemahnya perekonomian disadari atau tidak sering terjadi, tetapi saling mengerti dan keterbukaan ketika menghadapi jatuhnya perekonomian keluarga bisa dijadikan solusi, menjaga pembicaraan agar komunikasi dalam keluarga tetap kondusif meski menghadapi permasalahan ekonomi yang serius. Sebagian yang lain mencari berbagai hal untuk dapat menenangkan pikiran mereka menghemat pengeluaran, bersabar dan terus berusaha untuk memperbaiki.
 Mencari pinjaman sering dijadikan salah satu alternative untuk menjaga kondisi keuangan keluarga. Bagaimanapun saat dalam kondisi yang terjepit sebuah keluarga membutuhkan bantuan keluarga lain. Baik bantuan financial, moral, ide, gagasan dan juga informasi yang bermanfaat untuk memperbaiki keadaan ini.  Saat ekonomi melemah sering membuat kita dengan mudah untruk menyalahkan orang disekeliling kita. Kadang kita justru melampiaska emosi kepada anak dan istri atau suamai dan menganggap mereka bersalah atas keadaan ini.
Kepala keluarga danggap yang paling bertanggung jawab atas jatuhnya perekonomian keluarga selain itu bapak kadang menyalahkan ibu karen dianggap ibulah yang bertanggung jawab mengatur perekonomian keluarga. Hingga terjadi pertengkaran dan kekerasan fisik pada kedua belah pihak. Harus diketahui pertengkaran justru menjauhkan kedua belah pihak dari kesepahaman dan makin membuat keduanya untuk saling menyalahkan.
Menjaga keharmonisan keluarga dengan keterbukaan dalam komunikasi sehingga komunikasi dalam keluarga menjadi lebih efektif sehingga kesalahpahaman dapat dijauhkan dari antara anggota keluarga. Bermusyawarah melibatkan seluruh anggota keluarga dalam menentukan kebijaka perekonomian keluarga kedepan akan lebih mudah untuk diterima anggota keluarga karena aspirasi mereka dapat ditampung dan dipergunaka sebagai bahan pertimbangan pengambilak kebijakan.
Pengaruh tingkat ekonomi dalam memicu kekerasan dalam rumah rumah tangga terutama istri dan anak-nak juga kadang terjadi pada suami, adalah hal yang tidak dapat dipungkiri sehingga membina keimanan, moralitas dan komukasi dalam keluarga yang demokratis dan efektif dapat meredam dan memperkecil tingkat terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Demikian hasil dan pembahasan penelitian ini.
BAB V
PENUTUP

5.1  Kesimpulan
Dari penelitian yang telah dilakukan mengenai pengaruh tingkat ekonomi terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga di desa Margomulyo Makmur RT 02 RW 02. Dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Masyarakat RT 02 KP 02 desa Margomulyo Makmur secara umum dalam kondisi perekonomian keluarga yang lemah sebagai akibat turunya harga jual karet.
2.    Keadaan ekonomi keluarga secara langsung maupun tidak langsung memberi pengaruh yang signifikan terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga, karena keadaan ekonomi lemah memicu emosi dan menjadi tidak stabil.

5.2  Saran
Berdasarkan pada kesimpulan yang telah diambil peneliti menyarankan agar:
1.    Peningkatan nilai-nilai keagamaan untuk dapat menghindari pertengkaran dalam rumah tangga sebagai akibat menurunya ekonomi keluarga.
2.    Masyarakat semetinya terus mengembangkan kemampuan dan keahlian untuk dapat melihat peluang dan kesempatan usaha, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
3.    Perlu diadakan penelitian yang lebih serius untuk mendapatkan hasil penelitian yang mendekati fakta yang sesunggunhany karen penelitian ini masih bersifat rintisan.


DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian ( Suatu Pendekatan Praktek).Jakarta: Rineka Cipta.
Ihromi, T.O. 1999. Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. Jakarta: Yayasan OborIndonesia.
Mansour, Fakih. 1996. Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Moleong, J. Lexy. 1994. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Narwoko, Dwi J. dan Suyanto, Bagong. 2006. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Nasaruddin Umar. 2001. Argumen Kesetaraan Jender (Perspektif Al-Quran).Jakarta: Paramadina.
Nasbianto, Elli N. 1999. Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Sebuah Kejahatan Yang Tersembunyi (dalam Syafik Hasyim: Menakar Harga Perempuan).Bandung.
Ollenburger, Jane C. 2002. Sosiologi Wanita. Jakarta: Rineka Cipta.
Pujiyanto, Widhi Ganjar. 2007. Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Prespektif Budaya Patriakhl. (Studi Kasus Pada Kelurahan Doplang, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo). Skripsi. Universitas NegeriSemarang.
Rahayu, Iin Tri dan Tristiadi Ardi Ardani. 2004. Observasi Dan Wawancara.Malang: Bayumedia.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. hal. 5-6.
Soekanto, Soerjono. 2004.  Sosiologi Keluarga, Tentang Keluarga, Remaja, dan Anak. Jakarta: Rineka Cipta.
Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:  Rajagrafindo.
Sugiarty dan Handayani Trisakti. 2002. Konsep Dan Teknik Penelitian Gender.Malang: UMM Press.