cari

Tampilkan postingan dengan label meningkatkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label meningkatkan. Tampilkan semua postingan

Meningkatkan Kompetensi Siswa




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dunia pendidikan Indonesia saat ini setidaknya menghadapi empat tantangan besar yang kompleks. Pertama, tantangan untuk meningkatkan nilai tambah (added value), yaitu bagaimana meningkatkan nilai tambah dalam rangka meningkatkan produktivitas, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan. Kedua, tantangan untuk melakukan pengkajian secara komprehensif dan mendalam terhadap terjadinya transformasi (perubahan) struktur masyarakat, dari masyarakat yang agraris ke masyarakat industri yang menguasai teknologi dan informasi, yang implikasinya pada tuntutan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Ketiga, tantangan dalam persaingan global yang semakin ketat,yaitu bagaimana meningkatkan daya saing bangsa dalam meningkatkan karya-karya yang bermutu dan mampu bersaing sebagai hasil penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks). Keempat, munculnya kolonialisme baru di bidang iptek dan ekonomi menggantikan kolonialisme politik. Dengan demikian kolonialisme kini tidak lagi berbentuk fisik, melainkan dalam bentuk informasi. Berkembangnya teknologi informasi dalam bentuk komputer dan internet, sehingga bangsa Indonesia sangat bergantung kepada bangsa-bangsa yang telah lebih dulu menguasai teknologi informasi. Inilah bentuk kolonialisme baru yang menjadi semacam virtual enemy yang telah masuk ke seluruh pelosok dunia ini.
Kemajuan ini harus dapat diwujudkan dengan proses pembelajaran yang bermutu dan menghasilkan lulusan yang berwawasan luas, profesional, unggul, berpandangan jauh ke depan (Visioner), memiliki percaya dan harga diri yang tinggi. Untuk mewujudkan hasil di atas diperlukan strategi yang tepat, diantaranya adalah bagaimana strategi mengembangkan kompetensi siswa berdasarkan kemampuan, sikap, sifat serta tingkah laku siswa sehingga membuat siswa menyenangi proses pembelajaran. Peningkatan kompetensi siswa tidak bisa dipandang secara pragmatis, terpisah dari bagian bagiannya yang utuh. Peningkatan kompetensi siswa harus dilihat secara pendekatan sistem, menyeluruh, utuh dan tidak terpisah-pisah dari bagian-bagiannya sehingga dapat dilihat progress reports terhadap laju perkembangan kompetensi siswa seperti yang diharapkan. Selain dari pada itu, pengembangan kompetensi siswa dengan konsep pendekatan sistem terutama sistem manajemen berbasis sekolah akan sangat mudah dan efektif untuk mengevaluasi sistem apa yang perlu ditinjau, dimodifikasi ataupun diubah menurut kebutuhan.
Manajemen berbasis sekolah merupakan sebuah sistem yang memberikan hak atau otoritas khusus kepada pihak sekolah untuk mengelola sekolah sesuai dengan kondisi, lingkungan dan tuntutan ataupun kebutuhan masyarakat di mana sekolah tersebut berada. Berdasarkan analisa di atas, bagaimanakah wujud masyarakat Indonesia baru yang seharusnya ?. Jawabannya adalah masyarakat yang berpendidikan (Educated Sociaty). Oleh karena itu setiap lembaga pendidikan, khususnya dalam menghadapi masa depan harus ditujukan pada reformasi kelembagaan secara total, agar pendidikan nasional memiliki kemampuan untuk melaksanakan peran, fungsi dan misinya secara optimal.

1.2 Tujuan
Dari latar belakang yang telah di uraikan maka, yang menjadi  tujuan dari karya tulis ini adalah sebagai berikut:
1.    Menjelaskan bagaimana kompetensi siswa dalam Sekolah Unggulan?.
2.    Menjelaskan strategi pengembangan kompetensi siswa.
.


BAB II
ISI
2.1 Kajian Teori
2.1.1 Kompetensi
Kompetensi meliputi pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai, sikap dan minat. Dalam konsep pelatihan yang berbasis kompetensi dijelaskan bahwa kompetensi merupakan gabungan antara keterampilan, pengetahuan dan sikap. Kompetensi digunakan untuk melakukan penilaian terhadap standar, memberikan indikasi yang jelas tentang keberhasilan dalam kegiatan pengembangan, membentuk sistem pengembangan dan dapat digunakan untuk menyusun uraian tugas seseorang. Standar kompetensi disusun sedemikian rupa mengacu kepada kesepakatan internasional tanpa harus mengabaikan berbagai aspek dan budaya yang bersifat lokal atau nasional. Standar kompetensi yang telah ada hendaknya dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak terutama dunia pendidikan dalam hal peningkatan kemampuan dasar siswa serta penyusunan kurikulum.
2.1.2     Manajemen Berbasis Sekolah
Menurut Malen dkk. dalam Abu-Duhou (2002) manajemen berbasis sekolah secara konseptual dapat digambarkan sebagai suatu perubahan formal struktur penyelenggaraan, sebagai suatu bentuk desentralisasi yang mengidentifikasikan sekolah itu sendiri sebagai unit utama peningkatan serta bertumpu pada redistribusi kewenangan. Manajemen sekolah yang selama ini terstruktur dari pusat telah menghambat kran komunikasi atau setidaknya terjadinya distorsi informasi antara pusat dan daerah, sehingga menimbulkan mis-implementation pada tataran riil di sekolah. Hal inilah yang menjadi bahan dilahirkannya sebuah sistem manajemen yang mampu menanggulangi permasalahan tersebut, yaitu suatu manajemen yang diberi kewenangan penuh kepada sekolah untuk mengatur dirinya sendiri dalam batas-batas yang rasional.
Candoli dalam Abu (2002) menjelaskan bahwa manajemen berbasis sekolah merupakan suatu cara untuk "memaksa" sekolah mengambil tanggung jawab atas apa yang terjadi menurut justifikasi sekolah. Konsep ini menerangkan bahwa ketika sekolah diberi tanggung jawab penuh dalam mengembangkan program-program kependidikannya yang bertujuan melayani kebutuhan-kebutuhan para stakeholder maka pihak sekolah akan dipaksa untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.
2.1.3     Otoritas Sekolah dalam Manajemen Berbasis Sekolah
Secara khusus hal-hal yang di desentralisasikan adalah yang secara langsung berhubungan dengan para peserta didik, seperti keputusan tentang program pendidikan, alokasi waktu, dan kurikulum. Tetapi menurut Caldel dan Spinks dalam Abu (2002) membagi beberapa hal yang menjadi otoritas sekolah dalam MBS, diantaranya yaitu:
1.  Pengetahuan (Knowledge); otoritas keputusan berkaitan dengan kurikulum, tujuan dan sasaran pendidikan.
2.  Teknologi (Technology); otoritas mengenai srana dan prasaran pembelajaran
3.  Kekuasaan (Power); kewenangan dalam membuat keputusan.
4.  Material (Material); kewenangan mengenai penggunaan fasilitas, pengadaan dan peralatan alat-alat sekolah.
5.  Manusia (People) kewenangan atas keputusan mengenai sumber daya manusia, pengembangan profesionalisme dan dukungan terhadap proses pembelajaran.
6.  Waktu (Time); kewenangan mengalokasikan waktu
7.  Keuangan (Financial); kewenangan dalam mengalokasikan dana pendidikan.


Sedangkan Thomas dalam Abu (2002) mengelompokkan kewenagan sekolah dalam manajemen berbasisi sekolah dalam empat hal, yaitu:
1.    Penerimaan (admission); kewenangan untuk menentukan siswa mana yang akan diterima diseklolah.
2.    Penilaian (Assessment); kewenangan untuk menentukan berapa siswa yang akan dinilai.
3.    Informasi (Information); kewenangan untuk menseleksi data mengenai kinerja sekolah dan mempublikasikannya.
4.    Pendanaan (Funding); kewenangan untuk menentukan uang masuk bagi penerimaan siswa.

2.2     PEMBAHASAN
2.2.1 Kompetensi Siswa
Untuk merespons berbagai kondisi sebagaimana yang telah diuraikan pada pendahuluan di atas, maka salah satu kebutuhan yang sangat penting adalah tersedianya sistem pendidikan dan pelatihan yang mampu menghasilkan SDM yang berkualitas setara dengan standar internasional. Untuk melaksanakan sistem pendidikan yang baik dibutuhkan suatu standar kompetensi yaitu kemampuan yang harus dimiliki oleh seseorang untuk melakukan pekerjaan sebagai patokan kinerja yang diharapkan. Salah satu bentuk sistem pendidikan yang mampu meningkatkan kompetensi siswa adalah sistem manajemen berbasis sekolah yang memberi hak sepenuhnya atau otonomi kepada sekolah untuk mengelola sekolah sesuai dengan kondisi, lingkungan dan kebutuhan tempat di mana sekolah berada.
2.2.2     Strategi Pengembangan Kompetensi Siswa
Dunia pendidikan dewasa ini yang semakin banyak menghadapi tantangan, salah satu diantaranya ialah bahwa pendidikan itu berlangsung dalam latar lingkungan yang dibuat-buat, karena pendidikan itu harus membina tingkah laku yang berguna bagi individu di masa akan datang dan bukan waktu sekarang. Akibat dari latar lingkungan yang dibuat adalah terjadinya suasana pembelajaran yang tidak menyenangkan. Masalah lain yang dihadapi dunia pendidikan adalah sekolah masih menggunakan cara yang bersifat aversif, di mana para siswa menyelesaikan tugas-tugas sekolahnya terutama untuk menghindari stimulus-stimulus aversif seperti kecaman guru, ejekan di muka kelas, menghadap kepala sekolah jika tidak membuat tugas di rumah.
1.    Untuk memecahkan masalah untuk perbaikan pendidikan itu pernah diusulkan beberapa pemecahan masalah yang diantaranya:
1.    Mendapatkan guru yang berkualitas
2.    Mencari terobosan baru untuk menandingi sekolah unggul
3.    Menaikkan standar pembelajaran
4.    Mereorganisasi kurikulum.
Akan tetapi pemecahan masalah yang pernah ditawarkan tersebut tidak menyentuh esensi permasalahan dunia pendidikan itu sendiri. Menurut Skinner satu hal yang perlu dilakukan untuk memecahkan kebuntuan tersebut adalah bagaimana guru bertanggung jawab mengembangkan pada siswa tingkah laku verbal (kompetensi) atau kemampuan siswa yang merupakan pernyataan keterampilan dan pengetahuan mata pelajaran. Konkritnya Skinner menjelaskan yang harus dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan siswa atau kompetensi siswa adalah:
1.    Membangun khazanah tingkah laku verbal dan non verbal yang menunjukkan hasil belajar.
2.    Menghasilkan dengan kemungkinan yang besar, tingkah laku yang disebut minat, antusiasme dan motivasi untuk belajar.
Sehingga dengan tugas seperti ini pembelajaran itu berfungsi memperlancar pemerolehan pola-pola tingkah laku verbal dan nonverbal yang perlu dimiliki setiap siswa. Menurut Weiner, dengan teori atribusinya, satu sumbangan penting untuk pendidikan adalah berkenaan dengan analisa terjadinya interaksi di kelas. Hal yang penting diperhatikan dalam interaksi di kelas dalam konteks proses pembelajaran serta dalam rangka meningkatkan kemampuan atau kompetensi siswa ialah ciri siswa, ciri-ciri siswa yang perlu dipertimbangkan ialah perbedaan perseorangan, kesiapan untuk belajar dan motivasi:
1.    Perbedaan Perseorangan
Dalam hal ini yang perlu diperhatikan ialah tingkat perkembangan siswa dan tingkat rasa harga diri siswa. Untuk mengimbangi adanya perbedaan perseorangan dalam proses pembelajaran diantaranya dapat dilakukan pengajaran dengan kelompok kecil (cooperative learning), tutorial, dan belajar mandiri serta belajar individual.
2.    Kesiapan untuk belajar
Kesiapan seorang siswa dalam kegiatan pembelajaran sangat mempengaruhi hasil pembelajaran yang bermanfaat baginya. Karena belajar sifatnya kumulatif, kesiapan untuk belajar baru mengacu pada kapabilitas, dimana kesiapan untuk belajar itu meliputi keterampilan-keterampilan yang rendah kedudukannya dalam tata hierarki keterampilan intelektual.
3.    Motivasi
Ciri khas dari teori-teori belajar ialah memperlakukan motivasi sebagai suatu konsep yang dihubungkan dengan asas-asas untuk menimbulkan terjadinya belajar pada diri siswa. Konsep ini memusatkan perhatian pada dilakukannya manipulasi lingkungan yang bisa mendorong siswa seperti membangkitkan perhatian siswa, mempelajari peranan perangsang atau membuat agar bahan ajar menarik bagi siswa.
Ketiga hal di atas harus diperhatikan yang dibarengi dengan penciptaan suasana kelas yang menyenangkan sehingga tingkah laku, respons yang dikeluarkan oleh siswa menghasilkan suasana pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan akibat dari stimulus lingkungan yang dimanipulasi tersebut. Di samping ketiga hal di atas yang perlu diperhatikan dalam konteks peningkatan kompetensi siswa, maka kurikulum juga merupakan hal yang tidak terpisahkan dengan kompetensi siswa dalam pembelajaran. Untuk mengimbangi peningkatan kemampuan siswa dalam konteks tingkah laku, maka kurikulum juga perlu menjadi perhatian sehingga siswa benar-benar memiliki kompetensi yang sangat memadai.
Kurikulum saat ini, terutama kurikulum pendidikan nasional akan dikembangkan apa yang dinamakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) (Competency Based Curriculum). Dalam konsep ini, kurikulum harus dikuasai oleh siswa setelah ia menyelesaikan satu unit pelajaran, satu satuan waktu dan satu satuan pendidikan. Materi kurikulum harus ditekankan pada mata pelajaran yang sanggup menjawab tantangan global dan perkembangan iptek yang sangat cepat. Di samping itu kurikulum yang dikembangkan harus berlandaskan pendidikan etika dan moral yang dikembangkan dalam mata pelajaran agama dan mata pelajaran lain yang relevan.
Selain itu kurikulum harus bersifat luwes, sederhana dan bisa menampung berbagai kemungkinan perubahan di masa yang akan datang sebagai dampak dari perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat. Kurikulum hanya bersifat pedoman pokok dalam kegiatan pembelajaran siswa dan dapat dikembangkan dengan potensi siswa, keadaan sumber daya pendukung dan kondisi yang ada. Semua alternatif solusi diatas tidak ada artinya jika tidak dimanajemeni atau dikelola dengan profesional. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem manajemen berbasis sekolah, di mana pihak sekolah memiliki otoritas yang cukup untuk mengelola konsep-konsep yang akan diterapkan dalam rangka meningkatkan kompetensi siswa.
Masalah kurikulum, tujuan pendidikan, keputusan atau kebijakan sekolah, fasilitas yang akan digunakan, pengembangan SDM sekolah, pengaturan waktu dan biaya pendidikan, haruslah sepenuhnya dikelola oleh sekolah sehingga langkah-langkah teknis di atas dapat terwujud.

2.3 Kesimpulan
Untuk meningkatkan kompetensi siswa ada beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya, ciri-ciri siswa antara lain, perbedaan perseorangan, kesiapan belajar dan motivasi yang dibarengi oleh pemanipulasian suasana pembelajaran menjadi lebih disukai oleh siswa sehingga dengan mempertimbangkan kondisi ini apa yang diharapkan sesuai dengan tujuan. Akan tetapi jika menspesifikasi pendidikan ke dalam tingkah laku sama dengan membatasi guru menjadi upaya untuk merubah tingkah laku siswa. Pada hal, pendidikan tidak hanya sebatas tutorial yang akan mengakibatkan pendidikan kurang manusiawi dan terlalu mekanistik. Akan tetapi pendidikan lebih dari itu, di mana pendidikan memerlukan tingkat kecerdasan dan kebebasan berpikir yang tinggi, kompetensi dan moral atau tingkah laku yang kompleks untuk mengarunginya.
Secara kelembagaan dalam rangka meningkatkan kompetensi siswa perlu sebuah sistem yang mampu mengakomodir tujuan tersebut. Salah satu bentuk dari sistem tersebut adalah manajemen berbasis sekolah yaitu sebuah sistem manajemen yang memberi keluasan kepada pihak sekolah untuk mengelola sekolah masing-masing menurut kebutuhan, kondisi, dan tuntutan lingkungan di mana sekolah tersebut berada.









DAFTAR PUSTAKA

Abu, D. I. 2002. School Base Management. Diterjemahkan oleh Noryamin Aini, Suparto, dan Abas Al-Jauhari. Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu.

Dahar, R. W. 1989. Teori-teori Belajar. Jakarta: Depdikbud.

Gredler, E. B. M. 1991. Belajar dan Membelajarkan. Diterjemahkan Munandir. Jakarta: CV. Rajawali.

Sudjana, N. 2001. Teknologi Pengajaran. Bandung: Sinar Baru Algesindo.

Sidi, I. D. 2001. Menuju Masyarakat Belajar (Menggagas Paradigma Baru Pendidikan). Jakarta: Paramadina.

Suryabrata, S. 1998. Psikologi Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Snelbecker, G. E. 1974. Learning Theory, Intructional Theory, and Psycoeducational Design. New York: McGraw-Hill Book Company.

Peranan kreativitas guru dalam meningkatkan pembelajaran siswa



BAB I
PENDAHULUAN


1.1   Latar Belakang
Guru sebagai sosok pendidik bagi anak-anak di sekolah merupakan bagian yang menjadi pokok dalam pencapaian tujuan pendidikan. Peran guru yang sangat strategis dalam pembelajaran tentunya harus dibarengi dengan kemampuan guru sebagai pendidik. Kemampuan guru di sini meliputi bagaimana mengelola peserta didik, mengelola kelas dan kemampuan dalam berkreativitas.
Dewasa ini pendidikan dipandang sebagai suatu aktifitas yang bersifat antisipatoris, aktifitas yang ada diarahkan untuk menyongsong perkembangan-perkembangan yang diperhitungkan akan terjadi di masa depan. Salah satu kecenderungan yang terlihat dengan jelas adalah dinamika kehidupan manusia dewasa ini ialah perubahan-perubahan yang dihasilkan kehidupan manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlangsung lebih cepat.
Jumlah penemuan yang dihasilkan pertahun diberbagai bidang ilmu pengetahuan makin lama makin bertambah sejajar harapan manusia untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Implikasi dari segenap perubahan yang terjadi mempengaruhi aspek pendidikan di Indonesia. Bangsa Indonesia dituntut untuk merancang sistem pendidikan yang lebih kreatif, dinamis dan responsif terhadap perubahan serta kecenderungan-kecenderungan yang sedang berlangsung.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan syarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut adalah pendidikan. Tujuan pendidikan adalah seperangkat hasil pendidikan yang dicapai oleh peserta didik setelah diselenggarakannya kegiatan pendidikan. Seluruh kegiatan pendidikan, yakni bimbingan pengajaran dan latihan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam konteks ini, tujuan pendidikan merupakan komponen sistem pendidikan yang menempati kedudukan dan fungsi sentral (Hamalik,2003:3). Dengan demikian hasil belajar sangatlah penting untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan sudah tercapai secara optimal Tujuan pendidikan disusun secara bertingkat, mulai dari tujuan pendidikan yang sangat luas dan umum sampai ke tujuan pendidikan yang spesifik dan operasional, yaitu:
(1)  Tujuan Pendidikan Nasional,
(2)  Tujuan Institusional,
(3)  Tujuan Kurikulum,
(4)  Tujuan Pembelajaran.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diurakan maka dambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apa pengaruh kreativitas guru dalam kegiatan belajar siswa ?
2.    Bagaimana peranan kreativitas guru dalam meningkatkan pembelajaran siswa?

1.3  Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang telah diambil tujuan dari penulisan karya ilmiah  
1.    Menjelaskan pengaruh kreativitas guru dalam kegiatan belajar siswa
2.    Menjelaskan peranan kreativitas guru dalam meningkatkan pembelajaran siswa
1.4 Manfaat
1.    Mengetahui manfaat kreativitas guru dalam kegiatan belajar siswa
2.    Mengetahui peranan kreativitas guru dalam meningkatkan pembelajaran siswa

























BAB II
LANDASAN TEORI


2.1  Pengertian Kreativitas
Menurut kamus Webster dalam Anik Pamilu (2007:9) kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk mencipta yang ditandai dengan orisinilitas dalam berekspresi yang bersifat imajinatif. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005:599), kreativitas adalah kemampuan untuk mencipta, perihal berkreasi dan kekreatifan. Menurut James J. Gallagher dalam Yeni Rachmawati (2005:15) mengatakan bahwa “Creativity is a mental process by which an individual crates new ideas or products, or recombines existing ideas and product, in fashion that is novel to him or her “ (kreativitas merupakan suatu proses mental yang dilakukan individu berupa gagasan ataupun produk baru, atau mengkombinasikan antara keduanya yang pada akhirnyakan melekat pada dirinya).
Menurut Supriadi dalam Yeni Rachmawati (2005:15) mengutarakan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan apa yang tealah ada. Kreativitas merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi yang mengimplikasikan terjadinya eskalasi dalam kemampuan berpikir, ditandai oleh sukses, diskontinuitas, diferensiasi, dan integrasi antara tahap perkembangan.
Kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan atau daya cipta (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1990: 456), kreativitas juga dapat bermakna sebagai kreasi terbaru dan orisinil yang tercipta, sebab kreativitas suatu proses mental yang tercipta, sebab kreativitas suatu proses mental yang unik untuk menghasilkan sesuatu yang baru, berbeda dan orisinil. Kreativitas merupakan kegiatan otak yang teratur komprehensif, imajinatif menuju suatu hasil yang orisinil.
Berdasarkan beberapa definisi diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa kreativitas merupakan suatu proses mental individu yang melahirkan gagasan, proses, metode ataupun produk baru yang efektif yang bersifat imajinatif, fleksibel, suksesi, dan diskontinuitas, yang berdaya guna dalam berbagai bidang untuk pemecahan suatu masalah. Jadi kreativitas merupakan bagian dari usaha seseorang. Kreativitas akan menjadi seni ketika seseorang melakulan kegiatan. Dari pemikiran yang sederhana itu, penulis melakukan semua aktivitas yang bertujuan untuk memacu atau menggali kreativitas. Menurut Sri Narwati (2011:11) ciri-ciri guru kreatif adalah
a)    Guru yang fleksibel
Kecerdasan majemuk, keragaman gaya belajar, dan perbedaan karakter siswa menuntut guru harus fleksibel. Guru harus luwes menghadapi segala perbedaan ini agar mampu menumbuhkan segala potensi siswa.
b)    Guru yang optimis
Guru harus optimis bahwa setiap siswa memang memiliki potensi dan setiap anak adalah pribadi yang unik. Keyakinan guru bahwa interaksi yang menyenangkan dalam pembelajaran akan mampu memfasilitasi siswa berubah menjadi lebih baik dan akan berdampak pada perkembangan karakter siswa yang positif.
c)    Guru yang cekatan
Anak-anak yang selalu aktif dan dinamis harus diimbangi oleh guru yang aktif dan dinamis pula, sehingga bisa muncul saling pemahaman yang kuat dan akan berdampak positif bagi proses dan hasil pembelajaran.
d)    Guru yang humor
Humor-humor yang dimunculkan guru disela-sela pembelajaran tentunya akan menyegarkan suasana pemebelajaran yang membosankan. Dengan humor-humor yang segar akan membuat suasana pembelajaran menjadi menyenangkan.
e)    Guru yang inspiratif
Fasilitasilah setiap siswa agar mampu menemukan hal-hal baru yang bermanfaat. Jadikanlah setiap siswa menjadi pribadi yang bermakna dengan menemukan sesuatu yang positif untuk perkembangan kepribadiannya.
f)     Guru yang lembut
Kelembutan akan membuahkan cinta,dan cinta akan semakain merekatkan hubungan guru dengan para siswanya. Jika siswa merasakan kelembutan setiap kali berinteraksi dengan guru maka hal ini akan membuat pembelajaran menjadi lebih efektif.
g)    Guru yang disiplin
Ketika seorang guru membuat kebijakan kedisiplinan, maka ingatlah tujuan awal yang diharapkan terhadap perubahan sikap siswa kearah yang lebih positif. Disiplin tidak harus selalu identik dengan hukuman. Menurut Lou Nne Jonson metode hukuman mungkin dapat mengubah perilaku siswa sementara waktu, tetapi tidak mendorong siswa untuk bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
h)   Guru yang responsif
Guru hendaknya cepat tanggap terhadap perubahan-perubahan yang terjadi baik pada anak didik, sosial budaya, ilmu pengetahuan maupun teknologi. Misalnya ketika muncul demam facebook, maka guru harus kreatif mamanfaatkan untuk mendukung pembelajaran.
i)     Guru yang empatik
Guru yang empatik pastilah bisa memahami bahwa siswa yang beragam memiliki kemampuan dan kecepatan belajar yang berbeda. Dengan empatinya guru harus mampu membantu siswa yang mungkin kurang cepat dalam menerima pembelajaran.
j)      Guru yang nge-friend dengan siswa
Kedekatan menguatkan ikatan. Jangan hanya jadikan siswa sebagai teman dinas, tetapi jadikanlah siswa sebagai teman sejati kita. Hubungan yang nyaman antar guru dan siswa tentunya akan membuat anak membuat anak lebih mudah menerima pembelajaran dan bersosialisasi dengan lingkungan di sekitarnya.
k)    Guru yang penuh semangat
Aneh rasanya ketika guru mengharapkan siswa belajar dengan aktif, tetapi guru terlihat loyo dan ogah-ogahan. Maka, sebelum memotivasi siswa hendaknya guru pun memancarkan semangat saat berinteraksi dengan siswa.
l)     Guru yang komunikatif
Guru kreatif tentunya tidak sekedar menjalin komunikasi dengan siswa yang hanya ada kaitannya dengan profesi, menegur masalah kedisiplinan, kerapian, dan tugas-tugas. Sapalah siswa deanagan bhan komunikasi yang ringan untuk biasa memecah kebekuan dan semakin mendekatkan hubungan guru dan siswa.
m)  Guru yang pemaaf
Menghadapi siswa tidak selalu manis, terkadang kita sering bertemu demngan siswa yang bersikap menjengkelkan. Dalam situasi seperti ini, guru tidak boleh hanyut dalam emosi negatif, apalagi sampai memberikan klaim negtif terhadap siswa tertentu. Menurut Abdullah Munir klaim-klaim negatif akan menyebabkan hubungan antara guru dan murid menjadi tersekat, tidak netral, bahkan penuh pra konsepsi negatif. Untuk menghindari hal tersebut, guru harus menjadi sosok yang pemaaf.
n)   Guru yang sanggup menjadi teladan
Tidak asing lagi bahwa guru sering diartikan sebagai seseorang yang digugudan ditiru. Susah rasanya saat kita mengharapkan siswa bisa tepat waktu, tetapi guru tidak memberi contoh untuk tepat waktu. Guru merupakan orang kedua setelah orang tua yang bisa menjadi contoh dan panutan seorang anak. Tak peduli betapa luar biasanya rencana seorang guru, rencana itu tidak akan berjalan kalau guru tidak memberikan contohnya. Maka seorang guru kreatif hendaknya fleksibel dalam menghadapi siswa yang beragam karakteristiknya, tetapi optimis mampu memfasilitasi keseragaman siswa agar sukses dalam pembelajaran. Guru kreatif juga respect dan cekatan agar mampu menyisipkan humor-humor dan inspiratif dengan lembut. Dalam menegakkan disiplin guru kreatifpun cukup responsif, empatik, dam nge-friend dengan siswa, sehingga bisa menghindari penggunaan kekerasan dalam membimbing siswa untuk tertib, maka sikap penuh semangat, komunikatif, dan pemaaf seorang guru kreatif menjadikannya teladan bagi siswa.

2.2 Tujuan mengembangkan kreativitas
Tujuan mengembangkan kreativitas anak adalah sebagai berikut :
1.    Mengenal cara mengekspresikan diri melalui hasil karya dengan menggunakan teknik-teknik yang dikuasainya.
2.    Mengenalkan cara dalam menemukan alternatif pemecahan masalah.
3.    Membuat anak memiliki sikap keterbukaan terhadap berbagai
4.    pengalaman dengan tingkat kelenturan dan toleransi yang sangat tinggi terhadap ketidakpastian.
5.    Membuat anak memiliki kepuasan diri terhadap apa yang dilakukannya dan sikap menghargai hasil karya orang lain.
6.    Membuat anak kreatif, yaitu anak yang memiliki :
a.    Kelancaran untuk mengemukakan gagasan
b.    Kelenturan untuk mengemukakan berbagai alternatif pemecahan masalah
c.    Orsinalitas dalam menghasilkan pemikiran-pemikiran
d.    Elaborasi dalam gagasan
e.    Keuletan dan kesabaran atau kegigihan dalam menghadapi rintangan dan situasi yang tidak menentu.

2.3   Pegertian Kegiatan Belajar
Belajar merupakan kegiatan yang kompleks dan menyangkut banyak hal, sehingga hampir semua ahli psikologi mempunyai tafsirannya sendiri-sendiri tentang apa yang dimaksud dengan belajar, tafsiran itu sering berbeda satu sama lain, berdasarkan tekanan yang mereka berikan di dalam proses dan kegiatan belajar itu.
Menurut pandapat Purwanto (1990: 84) bahwa : ”Belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalaman berulang-ulang dalam situasi itu”. Jadi setiap selesai kegiatan belajar maka akan terjadi tiga jenis perubahan yang diharapkan, yaitu:     
1)    Perubahan tingkah laku
2)    Perubahan mengenai pengetahuannya
3)    Perubahan mengenai keterampilannya
Sejalan dengan hal tersebut di atas, Syamsudin (1985: 70)  berpendapat bahwa: “Belajar adalah suatu perubahan prilaku atau pribadi seseorang berdasarkan praktek atau pengalaman tertentu
a).  Pengertian belajar menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:
TR Mc. Connel (3rd ed: 288) terdapat dalam Tim Pengembangan MKDK IKIP SEMARANG (1990:27) menyatakan belajar adalah pemodifikasian tingkah laku melalui pengalaman dan latihan
. Dalam mengartikan belajar sebagai pemodifikasian tingkah laku, atau pengubahan tindak tanduk, seseorang tidak hanya melakukan tindakan-tindakan luar yang nampak oleh mata tetapi juga melakukan tindakan-tindakan dalam seperti berpikir dan berimajinasi.
b).   Gagne dalam Slameto (2003:13) memberikan 2 (dua) definisi yaitu:
1)    belajar adalah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, keterampilan, kebiasaan dan tingkah laku.
2)    Belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang diperoleh dari instruksi. Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli di atas dapat disimpulkan bahwa belajar dapat diartikan sebagai suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
                                            
2.4    Prinsip-prinsip Belajar
            Prinsip-prinsip belajar menurut Slameto (2003:27-28) antara lain:
a.    Berdasarkan prasyarat yang diperlukan untuk belajar
1)    Dalam belajar setiap siswa harus diusahakan partisipasi aktif, meningkatkan minat dan membimbing untuk mencapai tujuan instruksional
2)    Belajar harus dapat menimbulkan reinforcement dan motivasi yang kuat pada siswa untuk mencapai tujuan instruksional
3)    Belajar perlu lingkungan yang menantang dimana anak dapat mengembangkan kemampuan dan belajar dengan efektif
4)    Belajar perlu ada interaksi siswa dengan lingkungannya

b.    Sesuai hakikat belajar
1)    Belajar itu proses kontinyu, maka harus tahap demi tahap menurut perkembangannya
2)    Belajar adalah proses organisasi, adaptasi, eksplorasi dan discovery
3)    Belajar adalah proses kontinguitas (hubungan antara pengertian yang satu dengan pengertian yang lain) sehingga mendapatkan pengertian yang diharapkan.
c.    Sesuai materi/bahan yang harus dipelajari
1)    Belajar bersifat keseluruhan dan materi harus memiliki struktur, penyajian yang sederhana, sehingga siswa mudah menangkap pengertiannya.
2)    Belajar harus dapat mengembangkan kemampuan tertentu sesuai dengan tujuan instruksional yang harus dicapainya.
d.    Syarat keberhasilan belajar
1)    Belajar memerlukan sarana yang cukup, sehingga siswa dapat belajar dengan tenang.
2)    Repetisi, dalam proses belajar perlu ulangan berkali-kali agar pengertian/ketrampilan/sikap itu mendalam pada siswa.
2.5    Teori Belajar
Ada beberapa teori belajar, diantaranya:
a.    Teori belajar Gestalt dalam Slameto (2003:9) yaitu Teori yang menyatakan bahwa dalam belajar yang penting adalah adanya penyesuaian pertama yaitu memperoleh response yang tepat untuk memecahkan problem yang dihadapi. Belajar yang penting bukan mengulangi hal-hal yang harus dipelajari, tetapi mengerti atau memperoleh insight.
b.    Teori Conditioning dalam Ngalim Purwanto (1999:89) yaitu Teori yang menyatakan bahwa belajar merupakan proses perubahan yang terjadi karena adanya syarat-syarat yang kemudian menimbulkan respon dan reaksi. Yang terpenting dalam teori ini adalah latihan latihan yang kontinyu.
c.    Teori Connectinism dalam Ngalim Purwanto (1990:89) yaitu dalam teori ini terdapat dua proses yaitu: Trial and error (mencoba dan gagal) dan low of effect berarti segala tingkah laku yang berakibat suatu keadaan yang memuaskan, yang diingat dan dipelajari dengan sebaik-baiknya.

Berdasarkan teori-teori di atas, maka yang digunakan dalam belajar mata pelajaran produktif adalah gabungan teori Gestalt dan teori Conditioning. Memakai teori Gestalt karena mata pelajaran produktif memerlukan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam. Sedangkan menggunakan teori conditioning mengingat mata pelajaran produktif sebagian besar adalah praktek sehingga memerlukan latihan-latihan yang kontinyu.
















BAB III
PEMBAHASAN


3.1  Pengaruh Kreativitas Guru dalam Kegiatan Belajar Siswa
Pengertian kreativitas sudah banyak dikemukakan oleh para ahli berdasarkan pandangan yang berbeda-beda, seperti yang dikemukakan oleh Utami Munandar (1992: 47) menjelaskan pengertian kreativitas dengan mengemukakan beberapa perumusan yang merupakan kesimpulan para ahli mengenai kreativitas. Pertama, kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru berdasarkan data, informasi, atau unsur-unsur yang ada. Kedua, kreativitas (berpikir kreatif atau berpikir divergen) adalah kemampuan berdasarkan data atau informasi yang tersedia, menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah, dimana penekanaannya adalah pada kuantitas, ketepatgunaan, dan keragaman jawaban (Utami Munandar, 1992: 48). Ketiga secara operasional kreativitas dapat dirumuskan sebagai kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibilitas), dan orisinilitas dalam berpikir, serta kemampuan untuk mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya, merinci) suatu gagasan. Slameto (2003: 145) menjelaskan bahwa pengertian kreativitas berhubungan dengan penemuan sesuatu, mengenai hal yang menghasilkan sesuatu yang baru dengan menggunakan sesuatu yang telah ada. Sesuatu yang baru itu mungkin berupa perbuatan atau tingkah laku, bangunan, dan lain-lain.
Menurut Moreno dalam Slameto (2003: 146) yang penting dalam kreativitas itu bukanlah penemuan sesuatu yang belum pernah diketahui orang sebelumnya, melainkan bahwa produk kreativitas itu merupakan sesuatu yang baru bagi diri sendiri dan tidak harus merupakan sesuatu yang baru bagi orang lain atau dunia pada umumnya, misalnya seorang guru menciptakan metode mengajar dengan diskusi yang belum pernah ia pakai.
Menurut Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan (1991:189), kreativitas biasanya diartikan sebagai kemampuan untuk menciptakan suatu produk baru, baik yang benar-benar baru sama sekali maupun yang merupakan modifikasi atau perubahan dengan mengembangkan hal-hal yang sudah ada. Bila konsep ini dikaitkan dengan kreativitas guru, guru yang bersangkutan mungkin menciptakan suatu strategi mengajar yang benar-benar baru dan orisinil (asli ciptaan sendiri), atau dapat saja merupakan modifikasi dari berbagai strategi yang ada sehingga menghasilkan bentuk baru. Guru adalah tenaga pendidik yang memberikan sejumlah pengetahuan kepada anak didik di sekolah (Djamarah, 1995: 126). Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian kreativitas guru adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang 16baru maupun mengembangkan hal-hal yang sudah ada untuk memberikan sejumlah pengetahuan kepada anak didik di sekolah.
Kreativitas secara umum dipengaruhi kemunculannya oleh adanya berbagai kemampuan yang dimiliki, sikap dan minat yang positif dan tinggi terhadap bidang pekerjaan yang ditekuni, serta kecakapan melaksanakan tugas-tugas.
Mengajar adalah suatu perbuatan yang kompleks, disebut kompleks karena dituntut dari guru kemampuan personil, profesional, dan sosial kultural secara terpadu dalam proses belajar mengajar. Dikatakan kompleks karena dituntut dari guru tersebut integrasi penguasaan materi dan metode, teori dan praktek dalam interaksi siswa. Dikatakan kompleks karena sekaligus mengandung unsur seni, ilmu, teknologi, pilihan nilai dan keterampilan dalam proses belajar mengajar. Jadi seorang guru professional harus memiliki kreativitas dalam melakukan kegiatan pendidikan. Sikap kreativitas seorang guru ini diperlukan, untuk mempermudah guru dalam menyampaikan materinya, selain dari itu sikap kreativitas seorang guru sangat diperlukan agar proses pembelajaran tidak terlalu monoton, sehingga siswa dapat lebih mudah memahami materi yang disampaikan. Dan hal ini sangat berpengaruh dalam meningkatkan kualitas siswa didiknya.

3.2    Faktor Yang Mempengaruhi Kreativitas Seorang Guru Professional Terhadap Prestasi Belajar Siswa
Kreativitas dapat ditumbuh-kembangkan melalui suatu proses yang terdiri dari beberapa faktor yang dapat mempengaruhinya. Menurut Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan (1991:189-190) kreativitas secara umum dipengaruhi kemunculannya oleh adanya berbagai kemampuan yang dimiliki, sikap dan minat yang positif dan tinggi terhadap bidang pekerjaan yang ditekuni, serta kecakapan melaksanakan tugas-tugas. Tumbuhnya kreativitas di kalangan guru professional dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya:
·         Iklim kerja yang memungkinkan para guru meningkatkan pengetahuan dan kecakapan dalam melaksanakan tugas.
·         Kerjasama yang cukup baik antara berbagai personel pendidikan dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi.
·         Pemberian penghargaan dan dorongan semangat terhadap setiap upaya yang bersifat positif bagi para guru untuk meningkatkan prestasi belajar siswa.
·         Perbedaan status yang tidak terlalu tajam di antara personel sekolah sehingga memungkinkan terjalinnya hubungan manusiawi yang lebih harmonis.
·         Pemberian kepercayaan kepada para guru untuk meningkatkan diri dan mempertunjukkan karya dan gagasan kreatifnya.
·         Menimpakan kewenangan yang cukup besar kepada para guru dalam melaksanakan tugas dan memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas
·         Pemberian kesempatan kepada para guru untuk ambil bagian dalam merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang merupakan bagian dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan di sekolah yang bersangkutan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan hasil belajar.

3.3   Peran Guru dalam  Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa
Upaya guru dalam pelaksanaan proses belajar mengajar adalah bagaimana seorang guru dituntut kreasinya dalam mengadakan persepsi. Persepsi yang baik akan membawa siswa memasuki materi pokok atau inti pembelajaran dengan lancar dan jelas. Guru yang kreatif akan memprioritaskan metode dan teknik yang mendukung berkembangnya kreativitas. Dalam hal ini pula, keterampilan bertanya sangat memegang peranan penting. Guru yang kreatif akan mengutamakan pertanyaan divergen, pertanyaan ini akan membawa para siswa dalam suasana belajar aktif. Dalam hal ini guru harus memperhatikan cara-cara mengajarkan kreativitas seperti tidak langsung memberikan penilaian terhadap jawaban siswa. Jadi guru melakukan teknik ”brainstorming”. Diskusi dalam belajar kecil memegang peranan didalam mengembangkan sikap kerjasama dan kemampuan menganalisa jawaban-jawaban siswa setelah dikelompokkan dapat merupakan beberapa hipotesa terhadap masalah. Selanjutnya guru boleh menggugah inisiatif siswa untuk melakukan eksperimen. Dalam hal ini ide-ide dari para siswa tetap dihargai meskipun idenya itu tidak tepat. Yang penting setiap anak diberi keberanian untuk mengemukakan pendapatnya, termasuk didalam hal ini daya imajinasinya.
Seorang guru didalam merencanakan proses belajar mengajar diharapkan mampu berkreasi dalam hal:
a.    Merumuskan tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional dengan baik dalam perencanaan proses belajar mengajar, perumusan tujuan pembelajaran merupakan unsur terpenting, sehingga perlu dituntut kreativitas guru dalam menentukan tujuan-tujuan yang dipandang memiliki tingkatan yang lebih tinggi. Dibidang kognitif siswa diharapkan mampu memahami secara analisa, sintesa, dan mampu mengadakan evaluasi tidak hanya sekedar ingatan atau pemahaman saja. Disamping itu diharapkan dapat mengembangkan berpikir kritis yang akhirnya digunakan untuk mengembangkan kreativitas.
b.    Memilih buku pendamping bagi siswa selain buku paket yang ada yang benar-benar berkualitas dalam menunjang materi pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. Untuk menentukan buku-buku pendamping diluar buku paket yang diperuntukkan siswa menuntut kreativitas tersendiri yang tidak sekedar berorientasi kepada banyaknya buku yang harus dimiliki siswa, melainkan buku yang digunakan benar-benar mempunyai bobot materi yang menunjang pencapaian kurikulum bahkan mampu mengembangkan wawasan bagi siswa dimasa datang.
c.    Memilih metode mengajar yang baik yang selalu menyesuaikan dengan materi pelajaran maupun kondisi siswa yang ada. Metode yang digunakan guru dalam mengajar akan berpengaruh terhadap lancarnya proses belajar mengajar, dan menentukan tercapainya tujuan dengan 26baik. Untuk itu diusahakan dalam memilih metode yang menuntut kreativitas pengembangan nalar siswa dan membangkitkan semangat siswa dalam belajar. Suatu misal penggunaan metode diskusi akan lebih efektif dibanding dengan menggunakan metode ceramah, karena siswa akan dituntut lebih aktif dalam pelaksanaan proses belajar mengajar nantinya.
d.    Menciptakan media atau alat peraga yang sesuai dan menarik minat siswa. Penggunaan alat peraga atau media pendidikan akan memperlancar tercapainya tujuan pembelajaran. Guru diusahakan untuk selalu kreatif dalam menciptakan media pembelajaran sehingga akan lebih menarik perhatian siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar. Penggunaan media/alat peraga yang menarik akan membangkitkan motivasi belajar siswa. Diusahakan seorang guru mampu menciptakan alat peraga sendiri yang lebih menarik dibandingkan dengan alat peraga yang dibeli dari toko walaupun bentuknya lebih sederhana.
















BAB IV
PENUTUP


4.1  Kesimpulan
Kreativitas merupakan suatu proses mental individu yang melahirkan gagasan, proses, metode ataupun produk baru yang efektif yang bersifat imajinatif, fleksibel, suksesi, dan diskontinuitas, yang berdaya guna dalam berbagai bidang untuk pemecahan suatu masalah.
Belajar merupakan kegiatan yang kompleks dan menyangkut banyak hal, sehingga hampir semua ahli psikologi mempunyai tafsirannya sendiri-sendiri tentang apa yang dimaksud dengan belajar, tafsiran itu sering berbeda satu sama lain, berdasarkan tekanan yang mereka berikan di dalam proses dan kegiatan belajar itu.
Kreativitas secara umum dipengaruhi kemunculannya oleh adanya berbagai kemampuan yang dimiliki, sikap dan minat yang positif dan tinggi terhadap bidang pekerjaan yang ditekuni, serta kecakapan melaksanakan tugas-tugas. Sehingga dapat4 meningkatkan prest4asi belajar siswa dengan rajin memberifkan tugas-tugas kepada siswa,

4.2  Saran
Dengan dibuatnya karya ilmiah ini maka penyusun menyarankan kepada pembaca agar dapat mengembangkan kreatifitas dalam proses mengajar baik anak, murid, maupun junior agar dapat menciptakan suasana belajar yang menarik dan menyenakan bagi peserta didik.


DAFTAR PUSTAKA





LAMPIRAN

Guru yang mengajar dengan metode yang menyenangkan akan membuat muridnya merasa senang saat belajar
Guru yang mengajar dengan metode ceramah