cari

Adab Mengucapkan Salam dan Menjawab Salam



  1. Mengucapkan Salam Dengan Sempurna
Bagi kita apabila mengucapkan salam, sangat dianjurkan untuk mengucapkannya dengan sempurna, yaitu dengan mengucapkan, “Assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu”.
kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengucapkan, ‘Assalaamu’alaikum’. Maka dijawab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia duduk, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sepuluh’. Kemudian datang lagi orang yang kedua, memberi salam, ‘Assalaamu’alaikum wa rahmatullaah’. Setelah dijawab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia pun duduk, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Dua puluh’. Kemudian datang orang ketiga dan mengucapkan salam: ‘Assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa baraakaatuh’. Maka dijawab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia pun duduk dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tiga puluh’.” (HR Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad : 986, Abu Dawud : 5195, dan At-Tirmidzi : 2689 dan beliau meng-hasankannya).
2. Memulai Salam Terlebih Dahulu
Memulai mengucapkan salam kepada orang lain juga sangat dianjurkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Hendaklah orang yang berkendaraan memberi salam pada orang yang berjalan. Orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk. Rombongan yang sedikit memberi salam kepada rombongan yang banyak”. (HR. Bukhari : 6233, Muslim : 2160).
Bentuk pengucapan salam dari orang yang berkendaraan kepada orang yang berjalan adalah sebagai bentuk syukur. Dan salah satu keutamaannya adalah dapat menghilangkan kesombongan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Yang muda hendaklah memberi salam pada yang tua. Yang berjalan (lewat) hendaklah memberi salam kepada orang yang duduk. Yang sedikit hendaklah memberi salam pada orang yang lebih banyak”. (HR. Bukhari : 6231).
Ibnu Baththal mengatakan, “Dari Al Muhallab, disyari’atkannya orang yang muda mengucapkan salam pada yang tua karena kedudukan orang yang lebih tua yang lebih tinggi. Orang yang muda ini diperintahkan untuk menghormati dan tawadhu’ di hadapan orang yang lebih tua.” (Subulus Salam, 7/31).

Jika orang yang bertemu sama-sama memiliki sifat yang sama yaitu sama-sama muda, sama-sama berjalan, atau sama-sama berkendaraan dengan kendaraan yang jenisnya sama, maka di antara kedua pihak tersebut sama-sama diperintahkan untuk memulai mengucapkan salam. Yang mulai mengucapkan salam, itulah yang lebih utama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Dua orang yang berjalan, jika keduanya bertemu, maka yang lebih dulu memulai mengucapkan salam itulah yang lebih utama”. (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod dan Al Baihaqi dalam Sunannya).
Namun jika orang yang seharusnya mengucapkan salam pertama kali tidak memulai mengucapkan salam, maka yang lain hendaklah memulai mengucapkan salam agar salam tersebut tidak ditinggalkan. Jadi ketika ini, hendaklah yang tua memberi salam pada yang muda, yang sedikit memberi salam pada yang banyak, dengan tujuan agar pahala mengucapkan salam ini tetap ada. (Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, 47).
3. Membalas Salam Dengan yang Lebih Baik atau Semisalnya
Tidak selayaknya membalas salam dengan salam yang lebih sedikit dari yang memberi salam. Di dalam Alqur’an Allah Ta’ala berfirman,
 “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (QS. An Nisa’: 86).
Selayaknya dalam membalas salam, minimal dengan yang semisal atau setara dengan salam tersebut. Bahkan, dianjurkan membalasnya dengan yang lebih baik. Misalnya, jika kita diberi salam: ‘Assalaamu ‘alaikum, maka minimal kita jawab: ‘Wa’alaikumus salam’. Atau bisa kita jawab dan ini lebih baik, dengan jawaban : ‘Wa’alaikumus salam wa rahmatullah’, atau ‘Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barokatuh’.
Bentuk lainnya adalah jika kita diberi salam dengan suara yang jelas, maka hendaklah kita jawab dengan suara yang jelas, dan tidak boleh dibalas dengan suara lirih.
Begitu juga jika kita diberi salam dengan tersenyum dan wajahnya menghadap pada kita, maka hendaklah kita membalasnya sambil tersenyum dan menghadapkan wajah kita kepadanya. Inilah di antara bentuk-bentuk membalas salam. Hendaklah jika membalas salam minimal sama dengan ucapan salam yang disampaikan, begitu juga dengan cara penyampaiannya. Namun, jika ingin lebih baik dan lebih mendapatkan keutamaan, maka hendaklah membalas salam tersebut dengan yang lebih baik, sebagaimana penjelasan diatas.
Jika yang diberi salam adalah jama’ah (banyak orang), maka hukum menjawab salam adalah fardhu kifayah, maksudnya jika hanya satu orang yang membalas salam, maka yang lain gugur kewajibannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Sudah cukup bagi jama’ah (sekelompok orang), jika mereka lewat, maka salah seorang dari mereka memberi salam dan sudah cukup salah seorang dari sekelompok orang yang duduk membalas salam tersebut”. (HR. Abu Daud : 5210 dishahihkan oleh Al-Albani).
Imam Ash Shan’ani mengatakan bahwa hukum jama’ah (orang yang jumlahnya banyak) untuk memulai salam adalah sunnah kifayah (jika satu sudah mengucapkan, maka yang lain gugur kewajibannya). Namun, jika suatu jama’ah diberi salam, maka membalasnya dihukumi fardhu kifayah. (Subulus Salam, 7/8).
4. Mengulangi Mengucapkan Salam Ketika Berjumpa Lagi, Walaupun Berpisah Hanya Sesaat.
Bagi seseorang yang telah mengucapkan salam kepada saudaranya, kemudian berpisah, lalu bertemu lagi walaupun perpisahan itu hanya sesaat, maka dianjurkan mengucapkan salam lagi. Bahkan seandainya terpisah oleh suatu pohon lalu berjumpa lagi, maka dianjurkan mengucapkan salam, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Apabila di antara kalian berjumpa dengan saudaranya, maka hendaklah mengucapkan salam kepadanya. Apabila terhalang oleh pohon, dinding, atau batu (besar), kemudian dia berjumpa lagi, maka hendaklah dia mengucapkan salam (lagi)”. (HR. Abu Dawud: 4200, dishahihkan oleh Al-Albani)
5. Tidak Mengganggu Orang yang Sedang Tidur Dengan Salamnya
Dari Miqdad bin Aswad radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Kami mengangkat jatah minuman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (karena beliau belum datang), kemudian Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di malam hari, maka Beliau mengucapkan salam dengan ucapan yang tidak sampai mengganggu orang tidur dan dapat didengar orang yang tidak tidur, kemudian Beliau masuk masjid dan shalat lalu datang (kepada kami) lalu Beliau minum (minuman kami)”. (HR. Timidzi: 2719 dan dishahihkan oleh Al-Albani).
6. Biasakanlah Berjabat Tangan Saat Bertemu
Para sahabat mempunyai kebiasaan jika mereka berjumpa, maka saling berjabat tangan antar satu dengan yang lain. Oleh sebab itu, apabila kita bertemu dengan seorang teman, cukupkanlah dengan berjabat tangan disertai dengan ucapan salam (Assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa baraakaatuh) tanpa disertai berpelukan terkecuali apabila menyambut kedatangannya dari bepergian, karena memeluknya pada saat itu sangat dianjurkan.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
 “Apabila sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saling berjumpa, maka mereka saling berjabat tangan dan apabila mereka datang dari bepergian, mereka saling berpelukan”. (HR. At-Tabrani dalam Al-Mu’jamul Ausath : 97, Imam Al-Haitsami berkata, Para perawinya adalah para perawi tsiqah” Majma’uz Zawaa’id VIII/36).

7. Tidak Dibenarkan Melakukan Salam Hanya dengan Isyarat.
Terdapat larangan mencukupkan salam hanya dengan isyarat tertentu, seperti lambaian tangan atau lainnya tanpa disertai dengan ucapan lafazh ‘Assalaamu’alaikum’.
Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Janganlah kalian memberikan salam sebagaimana salamnya orang-orang Yahudi, karena sesungguhnya cara Yahudi memberi salam adalah dengan (anggukan) kepala dan lambaian tangan atau dengan isyarat (tertentu)”. (HR. At-Tirmidzi : 2695, dengan sanad hasan).
Larangan tersebut dikhususkan bagi orang yang masih sanggup untuk mengucapkan lafazh salam dengan lisannya baik secara hissi maupun syar’i. Namun dibolehkan bagi mereka yang mempunyai kesibukan, sehingga mereka susah atau tercegah untuk menjawab salam, misalnya orang yang sedang shalat, atau orang yang terlihat jauh, atau orang bisu dan begitu pula bentuk salam bagi orang yang tuli.
8. Tidak Memulai Mengucapkan Salam Kepada Orang Yahudi dan Nasrani
Tidak selayaknya memulai memberikan salam kepada orang kafir. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Janganlah kalian memulai memberikan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani, apabila kalian bertemu dengan salah seorang dari mereka di jalan maka paksalah mereka hingga mereka berada di jalan yang sempit”. (HR. Muslim : 2167, at-Tirmidzi : 2701 dan Abu Dawud : 5205)
Hadits ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mulia dan unggul dari yang lainnya. Jika orang Yahudi dan Nasrani mengucapkan salam kepada kita, maka balaslah salamnya dengan ucapan ‘Wa ‘alaikum’.
9. Dilarang Mengucapkan Salam dengan Lafadz
عَلَيْكَ السَّلاَمُ
“Semoga keselamatan senantiasa tercurah atasmu”.
Diriwayatkan oleh Abu Tamimah al-Hujaimi dari seorang laki-laki yang berasal dari kaumnya. Dalam riwayat yang lain dikatakan laki-laki itu bernama Abu Jura al-Hujaimi, beliau berkata:
 ‘Aku mencari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun aku tidak mendapatinya, kemudian aku duduk, tiba-tiba datang sekelompok orang dan Beliau ada di antara mereka sedang aku tidak mengenalnya, saat itu Beliau sedang mendamaikan beberapa dari mereka (yang berselisih). Kemudian setelah selesai ada sebagian dari mereka yang berdiri bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah’, tatkala aku melihat hal tersebut, maka aku katakan: ‘Alaikas salaam ya Rasulullah, ‘alaikas salaam ya Rasulullah, ‘alaikas salaam ya Rasulullah (semoga keselamatan senantiasa tercurah atasmu, wahai Rasulullah, 3x). Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah engkau berkata seperti itu. Sesungguhnya ‘alaikas salaam itu adalah salam kepada orang mati, sesungguhnya ‘alaikas salaam itu adalah salam kepada orang mati, sesungguhnya ‘alaikas salaam itu adalah salam kepada orang mati’. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekatiku seraya berkata: ‘Apabila seseorang bertemu dengan saudaranya sesama muslim, hendaklah ia mengucapkan ‘Assalaamu’alaikum warahmatullaah’. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan jawabannya kepadaku, seraya bersabda: ‘Wa’alaika warahmatullaahi (dan semoga rahmat Allah juga ter-limpah atasmu, 3x)’. (HR. At-Tirmidzi : 2721, Abu Dawud : 4084, Ahmad V/63-64, dan yang lainnya).
10. Ketika Duduk Dilarang Berdiri Menyambut Orang yang Datang
Ketika orang-orang berada di suatu majelis kemudian datang seseorang lalu mereka berdiri dan memberi salam padanya, pendapat yang kuat adalah haram hukumnya.
Diriwayatkan dari Mu’awiyah bahwa beliau pernah masuk ke suatu rumah yang di dalamnya terdapat Ibnu Amir dan Ibnuz Zubair. Kemudian Ibnu Amir berdiri sedangkan Ibnuz Zubair tetap duduk. Lalu Mu’awiyah berkata: “Duduklah, sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Barangsiapa yang senang jika para hamba Allah berdiri (memberi hormat) kepadanya, maka silahkan menempati tempat duduknya di dalam Neraka”. (HR. Abu Dawud : 5229, At-Tirmidzi : 2915, Ahmad IV/93, 100).
Namun, dibolehkan berdiri untuk memberikan salam sebagai ucapan selamat atau belasungkawa atau berdiri untuk menolong orang yang sudah jompo (lemah) atau berdirinya seorang anak untuk (menghormati) orang tuanya atau seorang isteri kepada suaminya atau sebaliknya, sebagaimana juga berdirinya untuk menyambut orang yang baru datang dari bepergian (safar), juga berdiri seseorang dari majelisnya (tuan rumah) untuk menyambut orang yang datang pada majelis tersebut. Ini berdasarkan adanya dalil-dalil yang berkaitan dengan hal-hal tersebut.
Begitu juga tidak boleh seseorang atau lebih berdiri dalam rangka memberi hormat kepada seseorang yang sedang duduk, sebagaimana kebiasaan para raja atau penguasa bengis lainnya. Namun dikecualikan dalam hal ini apabila berdiri untuk tujuan yang bermanfaat, sebagaimana berdirinya Ma’qil bin Yasar untuk mengangkat ranting dari bongkahan kayu yang ada di atas kepala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika peristiwa Bai’ah.(HR. Muslim).
11. Ucapkanlah Salam Ketika Meninggalkan Majelis.
Tidak sepatutnya ketika meninggalkan suatu majelis tanpa mengucapkan salam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Apabila salah seorang di antara kalian sampai pada suatu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak berdiri meninggalkan majelis, maka hendaklah mengucapkan salam, karena saat kedatangan tidak lebih berhak untuk diucapkan salam di dalamnya dari saat kepergian”, (HR. Al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad : 986, Abu Dawud : 5208, At-Tirmidzi : 2707, dishahihkan Ibnu Hibban)
12. Mengucapkan Salam Kepada Anak Kecil
Tidak sepatutnya meninggalkan adab-adab dan ucapan salam kepada anak kecil, sebagaimana diriwayatkan dari Anas, bahwa beliau melewati beberapa anak-anak kecil, lalu beliau memberi salam kepada mereka dan berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal tersebut”. (HR. Al-Bukhari : 6247, Muslim : 2168, Abu Dawud : 5202 dan At-Tirmidzi : 2696).
Ini merupakan bagian dari akhlaq Beliau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang agung dan adabnya yang mulia. Dan ini merupakan pendidikan bagi anak-anak untuk mempelajari sunnah-sunnah dan melatih mereka agar dapat menerapkan adab-adab yang mulia tersebut. Sehingga nantinya setelah dewasa menjadi orang yang mempunyai akhlaq dan adab yang mulia.
Maka dari itu hendaklah adab-adab di atas kita jaga dan lestarikan. Dan mulai dari sekarang, kita berusaha untuk menanamkannya pada diri kita, memupuknya, memeliharanya serta mengajak orang lain kepadanya. Semoga pembahasan adab mengucapkan salam dan menjawab salam diatas dapat bermanfaat.
Anda juga dapat membaca hukum Mengucapkan Salam Kepada Lawan Jenis. Semoga Allah, memberi keteguhan hati kita agar senantiasa berjalan di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allahu ‘alam.

Tidak ada komentar: