BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kualitas
pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara
lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia
(Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian
pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per-kepala yang menunjukkan bahwa indeks
pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia,
Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998) dan
ke-109 (1999).
Menurut
survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di
Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia
berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000),
Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37
dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survei dari lembaga
yang sama, Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin
teknologi dari 53 negara di dunia. Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah
itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia
ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam
kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata
juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The
Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja
yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab
rendahnya mutu pendidikan di Indonesia tentu tidak lepas dari peran dan kinerja
seorang guru sebagai pengembang segala potensi yang ada pada anak, disebabkan
pendidik (guru) adalah seorang yang langsung bersinggungan dengan peserta
didik. Pada dasarnya keberhasilan pelaksanaan pendidikan lebih banyak
disebabkan faktor guru..
1.2 Rumusan Masalah
Agar
pembahasan di dalam makalah ini tidak lari dari sub judul, ada baiknya penyusun
merumuskan masalah-masalah yang akan dibahas. Antara lain :
- Peranan guru dalam proses belajar mengajar;
- Keterampilan dasar mengajar guru;
- Kompetensi Profesional guru.
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan ini antara
lain :
- Untuk melengkapi tugas mata kuliah Profesi Keguruan;
- Mahasiswa mengetahui apa saja peran guru dalam proses belajar mengajar;
- Mahasiswa mampu memahami ada saja keterampilan yang harus dimiliki seorang guru;
- Mahasiswa dapat mengetahui kompetensi professional seorang guru yang telah diatur dalam UUD.
BAB II
PEMBAHASAN
Pembelajaran
adalah upaya pendidik untuk membantu agar siswa melakukan kegiatan belajar.
Dengan perkataan lain bahwa istilah pembelajaran dapat diberi arti sebagai
kegiatan sistematik dan sengaja dilakukan oleh pendidik untuk membantu peserta
didik agar tercapai tujuan pembelajaran. Kegiatan belajar terjadi pada diri
siswa sebagai akibat dari kegiatan membelajarkan. Setiap anak telah dibekali
berbagai potensi yang ada dalam dirinya, tugas pendidiklah mengembangkan segala
potensi yang dimiliki anak tersebut.
2.1 Peranan Guru
Guru
sebagai pelaku utama dalam penerapan program pendidikan di sekolah memiliki
peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.[1][1] Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk
mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi murid-murid untuk
mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu
yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan anak.[2][2] Pendidik adalah orang yang mengajar dan membantu siswa
dalam memecahkan masalah pendidikannya. Sedangkan menurut kajian Islam,
menurut Imam al-Ghazali guru/pendidik
adalah orang yang berusaha membimbing, meningkatkan, menyempurnakan, segala
potensi yang ada pada peserta didik. Serta membersihkan hati peserta didik agar
bisa dekat dan berhubungan dengan Allah SWT.[3][3]
Pendidik/guru
di indonesia sendiri lebih dikenal dengan istilah pengajar, adalah tenaga
kependidian yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas
khusus sebagi profesi pendidik. pendidik adalah orang-orang yang dalam
melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan Perinteraksi langsung dengan para
peserta didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan.
Menurut Drs. H. Abu Ahmadi dan Drs. Widodo Supriyono, peran guru dalam proses
belajar berpusat pada :
a. Mendidik anak dengan memberikan
pengarahan dan motivasi untuk mencapai tujuan, baik tujuan jangka pendek maupun
tujuan jangka panjang;
b. Memberi fasilitas, media, pengalaman
belajar yang memadai;
c.
Membantu mengembangkan aspek-aspek
kepribadian siswa, seperti sikap, nilai-nilai, dan penyesuaian diri.[4][4]
Demikianlah
dalam proses belajar mengajar, guru tidak terbatas hanya menyampaikan ilmu
pengetahuan saja akan tetapi lebih dari itu, ia bertanggung jawab akan
keseluruhan perkembangan kepribadian murid. Ia harus mampu menciptakan proses
belajar yang sedemikian rupa, sehingga dapat merangsang murid untuk belajar
aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan.
Mengingat
peranannya yang begitu penting, maka guru dituntut untuk memiliki pemahaman dan
kemampuan secara komprehensif tentang kompetensinya sebagai pendidik.[5][5] Guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem
pendidikan secara keseluruhan, seperti yang di ungkapkan oleh Brand dalam
Educational Leadership menyatakan bahwa hampir semua usaha reformasi pendidikan
seperti pembaharuan kurikulum dan metode pembelajaran, semua bergantung kepada
guru. Tanpa penguasaan materi dan strategi pembelajaran, serta tanpa dapat
mendorong siswanya untuk belajar bersungguh-sungguh, segala upaya peningkatan
mutu pendidikan tidak akan mencapai hasil yang maksimal.
2.1.1
Peran Guru dalam Proses Pembelajaran
Peran
utama seorang guru adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan
kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan. Guru
mempunyai peran yang sangat penting dalam proses pembelajaran, bagaimana pun
hebatnya teknologi, peran guru akan tetap diperlukan. Teknologi yang konon bisa
memudahkan manusia mencari, mendapatkan informasi, dan pengetahuan, tidak
mungkin dapat mengganti peran seorang guru.[6][6] Ada beberapa peran
guru dalam proses pembelajaran, antara lain :
Guru sebagai Demonstrator
Dengan peranannya sebagai demonstrator atau pengajar,
guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan
diajarkannya serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuannya.
Dengan terus belajar, diharapkan akan tercipta siswa yang unggul. Menurut The
Liang Gie, yang dikutip oleh Sunardi Nur dan Sri Wahyuningsih “ karakteristik
siswa yang unggul ada tiga, yaitu gairah belajar yang mantap, semangat maju
yang menyala dalam menuntut ilmu dan kerajinan mengusahakan studi sepanjang
waktu”.[7][7]
Sedangkan menurut Wina Sanjaya, yang dimaksud dengan peran
guru sebagai demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa
segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap
pesan yang disampaikan. Ada dua konteks guru sebagai demonstrator, yaitu :
Ø Sebagai
demonstrator guru harus menunjukkan sikap-sikap terpuji. Dalam setiap
kehidupan, guru merupakan sosok yang ideal bagi setiap siswa. Biasanya apa yang
dilakukan guru akan menjadi acuan bagi siswa. Dengan demikian, berarti dalam
konteks ini guru berperan sebagai model dan teladan bagi setiap siswa.
Ø Sebagai
demonstrator guru harus dapat menunjukkan bagaimana caranya agar setiap materi
pelajaran bias lebih dipahami dan dihayati oleh setiap siswa. Oleh karena itu,
sebagai demonstrator erat kaitannya dengan perencanaan strategi pembelajaran
yang lebih efektir.[8][8]
Guru sebagai pengelola kelas
Tujuan
pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk
bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil belajar yang
baik. Sebagai pengelola, guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang
memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang
baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses
belajar siswa.
Guru sebagai Fasilitator
Sebagai
fasilitator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup
tentang media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi
untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Sebagai mediator, guru
menjadi perantara hubungan antar manusia. Dalam konteks kepentingan ini, guru
harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi
dan berkomunikasi.[9][9]
Guru sebagai
Evaluator
Fungsi ini
dimaksudkan agar guru mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan telah
tercapai atau belum, dan apakah materi yang sudah diajarkan sudah cukup tepat.
Dengan melakukan penilaian guru akan dapat mengetahui keberhasilan pencapaian
tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran serta keefektifan metode mengajar.
Dalam peran ini, guru menyimpulkan data atau informasi tentang keberhasilan
pembelajaran yang telah dilakukan. Terdapat dua fungsi dalam memerankan
perannya sebagai evaluator, yaitu :
Ø Untuk
menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan atau
menentukan keberhasilan siswa dalam menyerap materi kurikulum.
Ø Untuk
menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang telah
dirancang dan diprogramkan.[10][10]
Guru sebagai Motivator
Dalam
proses pembelajaran. motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat
penting. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi bukan disebabkan
kemampuannya yang kurang, tetapi dikarenakan tidak adanya motivasi untuk
belajar. Dengan demikian, siswa yang berprestasi rendah belum tentu disebabkan
oleh kemampuannya yang rendah pula, tetapi mungkin disebabkan tidak ada
dorongan motivasi dalam dirinya. Oleh sebab itu, guru dituntut kreatif
membangkitkan motivasi belajar siswa, karena pada hakikatnya aktivitas belajar
adalah aktivitas yang berhubungan dengan keadaan mental seseorang. Dengan
demikian apabila peserta didik belum siap (secara mental) menerima pelajaran
yang akan disampaikan, maka dapat dipastikan bahwa pembelajaran yang
dilaksanakan tersebut akan berjalan dengan sia-sia dan tanpa makna.[11][11]
Ada
beberapa cara untuk memotivasi siswa dalam belajar, antara lain :
Ø Memperjelas
tujuan yang ingin dicapai;
Ø Membangkitkan
minat siswa;
Ø Sesuaikan
materi pelajaran dengan pengalaman dan kemampuan siswa;
Ø Ciptakan
suasana yang menyenangkan dalam belajar;
Ø Berilah
pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa;
Ø Ciptakan
persaingan dan kerja sama.
2.1.2
Komponen Kinerja Profesional Guru
Keterampilan
dasar mengajar bagi guru diperlukan agar guru dapat melaksanakan perannya dalam
pengelolaan proses pembelajaran, sehingga pembelajaran berjalan efektif dan
efesien. Ada beberapa keterampilan yang harus dimiliki seorang guru dalam
pembelajaran, ntara lain :
Gaya Mengajar
Gaya
mengajar guru merujuk kepada kemampuan guru dalam menciptakan iklim kelas.
Lippitt dan White mengklasifikasikan gaya mengajar itu kedalam tiga kategori,
yaitu :
Ø Autoritarian,
yaitu guru mengarahkan seluruh kegiatan program pembelajaran;
Ø Demokrasi,
yaitu guru mendorong atau melibatkan siswa untuk berpartisipasi aktif dalam
kegiatan pembelajaran dan bertukar pikiran dalam proses pengambilan keputusan;
Ø Laissez-faire,
yaitu guru guru tidak menetapkan tujuan, dan tidak memberikan arahan atau
aturan.[12][12]
Kemampuan berintraksi dengan siswa
Kemampuan
guru berinteraksi dengan siswa dimanifestasikan melalui :
Ø Komunikasi
Verbal
Dalam
study klasik, interaksi antara guru, antara guru dan siswa dianalasis melalui
perilaku bahasa ( linguistic behavior ) guru dan siswa di dalam kelas. Kegiatan
di dalam kelas pada umumnya didominasi oleh interaksi ( verbal ) antara guru
dan siswa. Atentang komunikasrno Bellack , dalam penelitiannya tentang
komunikasi dalam mengajar di kelas, mengklasifikasikan perilaku verbal ( verbal
behaviors ) dasar, yang dinamai juga dengan “moves” ke dalam empat jenis, yaitu
sebagai berikut :
· Structuring moves yang terkait dengan interaksi
permulaan antara guru dan siswa, seperti mengenalkan tentang topic dari materi
pelajaran yang akan dibahas atau didiskusikan;
· Soliciting moves yang dirancang untuk
merangsang respons verbal atau fisik. Seperti guru mengajukan pertanyaan
tentang suatu topic tertentu dalam rangka mendorong siswa untuk meresponnya;
· Responding moves yang terjadi setelah soliciting
moves
· Reacting moves yang berfungsi untuk
memodifikasi, mengklasifikasi atau menilai ketiga “ moves “ atau tingkah
laku di atas.
Ø Komunikasi
Non Verbal
Menurut
Miles Patterson, komunikasi atau perilaku nonverbal di dalam kelas terkait
dengan lima fungsi guru yaitu (1) providing information, atau mengelaborasi
pernyataan verbal (2) regulating interactions, seperti menuunjuk seseorang (3)
expressing intimacy or liking, seperti member senyuman atau menepuk bahu siswa
(4) exercising social control, memperkuat aturan kelas dengan mendekati atau
mengambil jarak (5) facilitating goals, menampilkan suatu ketrampilan yang
memerlukan aktivitas motorik atau gesture
Galloway
mengemukakan bahwa komunikasi nonverbal guru dipandang sebagai perilaku yang
mendorong atau membatasi siswa. Ekspresi muka, gesture, dan gerakan badab guru
memberikan penaruh kepada partisipasi dan penampilan siswa di kelas.[13][13]
Karakteristik Pribadi
Ryans mengklasifikasikan
karakteristik guru ke dalam 4 klster dimensi guru yaitu :
· Kreatif : guru yang
kreatif bersifat imajinatif , senang bereksperimen dan orisinal;
sedangkan yang tidak kreatif bersifat rutin, bersifat eksak dan berhati-hati;
· Dinamis : guru yang dinamis bersifat
energetic dan extrovert, sedangkan yang tidak dinamis bersifat pasif,
menghindar dan menyerah;
· Teroganisasi : guru bersifat sadar
akan tujuan, pandai mencari pemecahan masalah; sedangkan yang tidak
terorganisasi bersifat kurang sadar akan tujuan, tidak memiliki kemampuan
mengontrol ;
· Kehangatan : guru yang memiliki
kehangatan bersifat pandai bergaul, ramah, sabar sedangkan yang dingin
bersifat tidak bersahabat, sikap bermusuhan dan tidak sabar.
2.1.3
Keterampilan Dasar Mengajar bagi
Guru
Keterampilan
mengajar bagi guru diperlukan agar guru dapat melaksanakan perannya dalam
pengelolaan proses pembelajaran, sehingga pembelajaran dapat berjalan secara
efektif dan efesien. Disamping itu, keterampilan dasar merupakan syarat mutlak
agar guru bias mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang akan
dibahas pada bab-bab selanjutnya.[14][14] Ada beberapa keterampilan dasar yang harus dimiliki seorang
guru, antara lain:
1. Keterampilan membuka pelajaran,
yaitu kegiatan yang dilakukan guru untuk menciptakan suasana siap mental dan
menimbulkan perhatian siswa agar terpusat pada hal-hal yang akan dipelajari.[15][15]
2. Keterampilan menjelaskan, yaitu guru
menyajikan informasi lisan yang diorganisasikan secara sistematis dengan
tujuan. Dalam mempunyai keterampilan
penjelasan guru dapat dengan mudah membimbing siswa untuk memahami suatu
konsep, teori, pertanyaan-pertanyaan, dll.
3. Keterampilan bertanya, ketarampilan ini juga tidak kalah penting
dengan keterampilan yang lainnya. Mengapa demikian, sebab melalui keterampilan
ini guru dapat menciptakan suasana pembelajaran lebih bermakna. Dapat anda
rasakan, pembelajaran akan menjadi sangat membosankan manakala selama berjam-jam
guru hanya menjelaskan materi pelajaran tanpa diselingi dengan pertanyaan, baik
hanya sekedar pertanyaan pancingan, atau pertanyaan untuk mengajak siswa
berpikir.[16][16]
4. Keterampilan memberikan Penguatan (reinforcement),
adalah segala bentuk respons, apakah bersifat verbal ataupun non verbal, yang
merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa,
yang bertujuan memberikan informasi atau umpan balik (feed back) bagi si
penerima atas perbuatannya sebagai suatu dorongan atau koreksi. Penguatan juga
merupakan respon terhadap suatu tingkah laku yang dapat meningkatkan
kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut.
5. Keterampilan menutup pelajaran,
yaitu kegiatan yang dilakukan guru untuk mengakhiri kegiatan pelajaran. Usaha
menutup pelajaran dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang apa
yang telah dipelajari, mengetahui tingkat keberhasilan guru dalam proses
pembelajaran.[17][17]
2.2 Kempetensi Profesional Guru
Kemampuan
guru dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar merupakan salah satu
persyaratan utama seorang guru dalam mengupayakan hasil yang lebih baik dari
pengajaran yang dilaksanakan. Guru akan dapat melaksanakan tugas profesinya
dengan baik dan dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif jika telah
memenuhi kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru. Seperti yang
tertera dalam UDD tentang Standar
Pendidikan Nasional tahun 2007 pasal 8 ayat 3, bahwa guru sebagai agen
pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak
usia dini meliputi :
ü Kompetensi
pedagogik;
ü Kompetensi
kepribadian;
ü Kompetensi
profesional; dan
ü Kompetensi
sosial.
Keempat
kompetensi guru tersebut mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya sebagai seorang tenaga pendidik, pengajar, dan pembimbing. Sebab
apabila guru memiliki kompetensi, maka ia akan mampu menjadikan siswa-siswa
cerdas, mandiri, dan berkualitas baik bagi pembangunan bangsa maupun
pembangunan individu-individu siswa tersebut. Guru merupakan
tulang punggung dalam
kegiatan pendidikan terutama yang
berkaitan dengan kegiatan proses belajar mengajar. Tanpa adanya peran guru maka
proses belajar mengajar akan terganggu bahkan gagal. Oleh karena itu dalam
manajemen pendididikan perananan guru dalam upaya keberhasilan pendidikan
selalu ditingkatkan.
2.2.1
Kompetensi Pedagogik
Pedagogik
berasal dari bahasa Yunani yakni Paedos yang artinya anak laki-laki, dan
Agogos yang artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah
membantu anak laki-laki zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak
majikannya pergi ke sekolah.[18][18] Secara umum istilah pedagogik (pedagogi) dapat beri makna
sebagai ilmu dan seni mengajar anak. Berdasarkan pengertian seperti tersebut di
atas maka yang dimaksud dengan pedagogik adalah ilmu tentang pendidikan anak
yang ruang lingkupnya terbatas pada interaksi edukatif antara pendidik dengan
siswa. Sedangkan kompetensi pedagaogik adalah sejumlah kemampuan guru yang
berkaitan dengan ilmu dan seni mengajar siswa.[19][19]
Rumusan
kompetensi pedagogik di dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 2005, Tentang Standar Nasional
Pendidikan, pasal 28 ayat 3 bahwa kompetensi ialah kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik yang meliputi; (1) pemahaman terhadap peserta didik,
(2) perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, (3) evaluasi hasil belajar,
(4) pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.[20][20]
Yang
dimaksudkan dengan kompetensi pedagogik ialah kemampuan dalam pengolahan
pembelajaran peserta didik yang meliputi; a) pemahaman wawasan atau landaskan
kependidikan, b) pemahaman terhadap peserta didik, c) pengembangan
kurikulum/silabus, d) perancangan pembelajaran, e) pemanfaatan teknologi
pembelajaran, f) evaluasi proses dan hasil belajar, g) pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.2.2
Kompetensi Pribadi
Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing
sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan
seorang guru dengan guru yang lainnya. Kepribadian sebenarnya adalah satu
masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat dari penampilan, tindakan, ucapan,
cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan. Kepribadian adalah
keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik. Dalam makna
demikian, seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakan satu gambaran dari
kepribadian orang itu, asal dilakukan secara sadar. Dan perbuatan baik sering
dikatakan bahwa seseorang itu mempunyai kepribadian baik atau berakhlak mulia.
Sebaliknya, bila seseorang melakukan sikap dan perbuatan yang tidak baik
menurut pandangan masyarakat, maka dikatakan orang itu tidak mempunyai
kepribadian baik atau tidak berakhlak mulia. Dengan kata lain, baik atau
tidaknya citra seorang guru ditentukan oleh kepribadian. Lebih lagi bagi
seorang guru, masalah kepribadian merupakan faktor yang menentukan terhadap
keberhasilan melaksanakan tugas sebagai pendidik.[21][21]
Guru
sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Karena itu,
pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan
ditiru). Sebagai seorang model, guru harus mempunyai kompetensi yang
berhubungan dengan perkembangan kepribadian.[22][22] Ryans mengklasifikasikan karakteristik guru kedalam empat,
yaitu ; (1) kreatif, guru yang
kreatif bersifat imajinatif, senang bereksperimen; (2) Dinasmis, guru
yang dinamis bersifat energetic dan extrovert; (3) terorganisasi, guru
bersifat sadar akan tujuan, pandai mencari pemecahan masalah; (4) kehangatan,
guru yang memiliki kehangatan bersifat pandai bergaul, ramah, sabar.[23][23]
Menurut
Wina Sanjaya kompetensi Pribadi seorang guru meliputi :
1) Kemampuan yang berhubungan dengan
pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan yang dianutnya;
2) Kemampuan untuk menghormati dan
menghargai antar ummat beragama;
3) Kemampuan untuk berprilaku sesuai
dengan norma, aturan, dan system nilai yang berlaku dimasyarakat;
4) Mengembangkan sifat terpuji sebagai
seorang guru, missal sopan santun;
2.2.3
Kompetensi Profesional
Guru
profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran.
Kompetensi di sini meliputi pengatahuan, sikap, dan keterampilan profesional,
baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis. Kompetensi profesional
merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seseorang guru. Dengan
kata lain pengertian guru profesional adalah orang yang punya kemampuan dan
keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan
fungsinya sebagai guru. Guru profesional adalah orang yang terdidik dan
terlatih serta punya pengalaman bidang keguruan. Seorang guru profesional
dituntut dengan sejumlah persyaratan minimal antara lain; memiliki kualifikasi
pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi kemampuan berkomunikasi
dengan siswanya, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan
komitmen tinggi terhadap profesinya dan selalu melakukan pengembangan diri
secara terus-menerus (continous improvement) melalui organisasi profesi, buku,
seminar, dan semacamnya.[25][25]
Kompetensi
profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan
penyelesaian tugas-tugas keguruuan. Kompetensi ini merupakan hal yang sangat
penting, sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan.[26][26] Sementara itu guru profesional mempunyai sikap dan sifat
terpuji adalah; (1) bersikap adil; (2) percaya dan suka kepada siswanya; (3)
sabar dan rela berkorban; (4) memiliki wibawa di hadapan peserta didik; (5)
penggembira; (6) bersikap baik terhadap guru-guru lainnya; (7) bersikap baik
terhadap masyarakat; (8) benar-benar menguasai mata pelajarannya; (9) suka
dengan mata pelajaran yang diberikannya; dan (10) berpengetahuan luas.[27][27]
2.2.4
Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Yang dimaksud
dengan kompetensi sosial di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005,
pada pasal 28, ayat 3, ialah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat
untuk berkomunikasi dan bergaul seacara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat
sekitar. Menurut Achmad Sanusi (1991) yang dikutip oleh Sunardi Nur dan Sri
Wahyuningsih mengungkapkan “kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk
menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu
membawakan tugasnya sebagai guru”.[28][28]
Kompetensi
sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam
berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru
tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan
memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain
yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan. Mengajar dan
mendidik adalah tugas kemanusiaan manusia. Ada beberapa kompetensi Sosial,
antara lain :
· Terampil berkomunikasi dengan
peserta didik dan orang tua peserta didik.
· Bersikap simpatik.
· Dapat bekerja sama dengan Dewan
Pendidikan/Komite Sekolah.
· Pandai bergaul dengan kawan sekerja
dan mitra pendidikan.
· Memahami dunia sekitarnya
(lingkungan).
Sedangkan menurut Wina Sanjaya,
kempetensi kemasyarakatan meliputi :
· Kemampuan untuk berintraksi dan
berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional;
· Kemampuan untuk mengenal dan
memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan.
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja
di lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Peran yang
dibawa guru dalam masyarakat berbeda dengan profesi lain. Oleh karena itu,
perhatian yang diberikan masyarakat terhadap guru pun berbeda dan ada
kekhususan terutama adanya tuntutan untuk menjadi pelopor pembangunan di daerah
tempat guru tinggal. Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru antara
lain; terampil berkomunikasi, bersikap simpatik, dapat bekerja sama dengan
Dewan Pendidikan/Komite Sekolah, pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra
pendidikan, dan memahami dunia sekitarnya (lingkungan).
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Pembelajaran
adalah upaya pendidik untuk membantu agar siswa melakukan kegiatan belajar.
Dengan perkataan lain bahwa istilah pembelajaran dapat diberi arti sebagai
kegiatan sistematik dan sengaja dilakukan oleh pendidik untuk membantu peserta
didik agar tercapai tujuan pembelajaran. di dalam pembelajaran pendidik
berperan penting dalam menfasilitasi perkembangan peserta didik, dikarenakan
pendidiklah yang bersinggungan langsung dengan objek pembelajaran (peserta
didik). Dalam hal ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pendidik.
Pertama-tama
pendidik harus mengetahui apa saja perannya didalam proses pembelajaran, baik
sebagai demonstrator, fasilitator, pengelola kelas, maupun sebagai motivator.
Begitu juga selanjutnya pendidik juga harus mengetahui komponen kinerja
professional guru, baik dari segi gaya mengajar, kemampuan berintraksi dengan
siswa, dll. Selanjutnya pendidik juga harus mengetahui dan mempunyai
keterampilan dasar seorang guru. Selanjutnya, berdasarkan peraturan pemerintah
pada UUD No 19, tentang Standar Pendidikan Nasional, bahwa setiap guru harus
mempunyai empat kompetensi yang harus ada dalam dirinya, yaitu ; kompetensi
pedagogik; kompetensi kepribadian; kompetensi professional; dan kompetensi
social kemasyarakatan.
3.2 Kritik & Saran
Dari makalah kami yang singkat ini
mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua umumnya kami pribadi. Yang baik
datangnya dari Allah, dan yang buruk datangnya dari kami. Dan kami sedar bahwa
makalah kami ini jauh dari kata sempurna, masih banyak kesalahan dari berbagai
sisi, jadi kami harafkan saran dan kritik nya yang bersifat membangun, untuk
perbaikan makalah-makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Syamsu Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan
Peserta Didik, Jakarta : Rajawali Press, cet -3, 2012.
2. Abu Ahmadi & Widodo Supriyono, Psikologi
Belajar, Jakarta : Rineka Cipta, 1991’
3. Wahyuddin Nur nasution, Teori
Belajar dan Pembelajaran, Medan : Perdana Publishing, 2011.
4. Wina Sanjaya, Strategi
Pembelajaran, Jakarta : Kencana, cet-8, 2011.
5. Haidir & Salim, Strategi
Pembelajaran, Medan : Perdana Publishing, 2012.
6. Mardianto, Amiruddin Siahaan, dkk, Micro
Teaching, Fakultas Tarbiyah IAIN-SU Medan, 2008.
7. Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, Psikologi
Pendidikan, Jakarta : PT Grasindo, 2002.
[1][1] Syamsu Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan
Peserta Didik, Jakarta : Rajawali Press, cet -3, 2012, hal : 139
[2][2] Abu Ahmadi & Widodo Supriyono, Psikologi
Belajar, Jakarta : Rineka Cipta, 1991, hal : 98-99
[3][3] Wahyuddin Nur nasution, Teori Belajar dan
Pembelajaran, Medan : Perdana Publishing, 2011, hal : 76
[4][4] Abu Ahmadi & Widodo Supriyono, Psikologi
Belajar, Jakarta : Rineka Cipta, 1991, hal : 99
[5][5] Syamsu Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan
Peserta Didik, Jakarta : Rajawali Press, cet -3, 2012, hal : 139
[6][6] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta :
Kencana, cet-8, 2011, hal : 21
[7][7] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, Psikologi
Pendidikan, Jakarta : PT Grasindo, 2002, hal : 28
[8][8] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta :
Kencana, cet-8, 2011, hal : 26
[9][9] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, hal : 30
[10][10] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta :
Kencana, cet-8, 2011, hal : 31-32
[11][11] Haidir & Salim, Strategi Pembelajaran, Medan
: Perdana Publishing, 2012, hal : 61
[12][12] Syamsu Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan
Peserta Didik, Jakarta : Rajawali Press, cet -3, 2012, hal : 140-141
[13][13] Syamsu Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan
Peserta Didik, Jakarta : Rajawali Press, cet -3, 2012, hal : 143-144
[14][14] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta :
Kencana, cet-8, 2011, hal : 33
[15][15] Mardianto, Amiruddin Siahaan, dkk, Micro Teaching,
Fakultas Tarbiyah IAIN-SU Medan, 2008, hal : 15
[16][16] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta :
Kencana, cet-8, 2011, hal : 33-34
[17][17] Mardianto, Amiruddin Siahaan, dkk, Micro Teaching,
Fakultas Tarbiyah IAIN-SU Medan, 2008, hal : 31
[18][18] Dikutip dari sebuah situs : http://groups.yahoo.com/group/rezaeryani
pada tanggal 28-10-2012
[19][19] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, Psikologi
Pendidikan, Jakarta : PT Grasindo, 2002, hal : 28-29
[20][20] UUD No. 19 tahun 2005, tentang Standar Pendidikan
Nasional
[21][21] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, Psikologi
Pendidikan, Jakarta : PT Grasindo, 2002, hal : 30
[22][22] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta :
Kencana, cet-8, 2011, hal : 18
[23][23] Syamsu Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan
Peserta Didik, Jakarta : Rajawali Press, cet -3, 2012, hal : 146
[24][24] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta :
Kencana, cet-8, 2011, hal : 18
[25][25] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, Psikologi
Pendidikan, Jakarta : PT Grasindo, 2002, hal : 31
[26][26] Wina Sanjaya, hal : 18
[27][27] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, hal : 31-32
[28][28] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, Psikologi
Pendidikan, Jakarta : PT Grasindo, 2002, hal : 32
[29][29] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta :
Kencana, cet-8, 2011, hal : 19