BAB
I
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Hampir setiap orangtua
berharap dapat menguliahkan anak-anak mereka ke Perguruan Tinggi negeri dengan
alasan kualitas pendidikan dan biaya. Tetapi lepas dari itu semua ujian seleksi
masuk Perguruan Tinggi Negeri tidaklah mudah dari banyak peserta seleksi hanya
sebagian kecil peserta yang dapat memenuhi persyaratan tersebut.
Yang menarik adalah ketika
mayoritas dari peserta seleksi bersama masuk Perguruan Tinggi Negeri yang
berasal dari sekolah ungulan hampir seluruhnya lolos dari seleksi tersebut.
Pencapaian tersebut tentu adalah bukti keseriusan pengelola sekolah unggulan
dalam mengelola prestasi siswa. Keberhasilan ini mengundang apresiasi dan animo
masyarakat untuk memasukan anak-anak mereka untuk masuk sekolah-sekolah unggulan
dikota mereka, meski terkadang bukan dengan biaya yang murah.
Metode pembelajaran yang
diterapkan oleh sekolah unggulan sangat efektif untuk mendongkrak prestasi
siswa dan bahkan sangat membantu siswa untuk lolos seleksi masuk Perguruan
Tinggi Negeri atau perguruan favorit lainnya. Hal ini menarik penulis untuk
menyusun karya tulis dengan judul ”Pengaruh
Sekolah Unggulan Terhadap Kuantitas Siswa diterima di Perguruan Tinggi Negeri”.
1.2
Tujuan Penulisan
Dari latar belakang yang
telah di uraikan maka, yang menjadi tujuan penulisan dari karya tulis ini
adalah sebagai berikut:
1. Menjelaskan
apa yang dimaksud sekolah unggulan.
2. Menjelaskan
bagaimana Pengaruh Sekolah Unggulan Terhadap Kuantitas Siswa diterima di
Perguruan Tinggi Negeri.
3. Memenuhi
tugas sekolah dalam pembelajaran mengenai sekolah unggulan sebagai pengganti
studi banding.
1.3
mANFAAT pENULISAN
Berdasarkan tujuan penulisan
yang telah diambil maka penulisan karya ilmiah ini diharapkan dapat memberikan
manfaat sebagai berikut:
1. Pembaca
mengetahui apa yang dimaksud sekolah unggulan.
2. Pembaca
dapat mengetahui Pengaruh Sekolah Unggulan Terhadap Kuantitas Siswa diterima di
Perguruan Tinggi Negeri.
3. Penulis
dapat belajar mengenai sekolah unggulan.
Bab ii
lANDASAN
tEORI
2.1 Hakikat
Sekolah Unggul
Istilah “sekolah” dalam khazanah ke
Indonesiaan merujuk pada lembaga pendidikan formal yang berada pada jenjang
bawah perguruan tinggi.Sekolah mengandung arti tempat atau wahana Peserta didik
mengenyamproses pembelajaran. Artinya di sekolah seorangPeserta didik menjalani
proses belajar secara terarah, terpimpin dan terkendali.
Sekolah berfungsi sebagai tempat
transfer pengetahuan (knowledge transfer), transfer nilai (value transfer),
juga berfungsi mempertahankan dan mengembangkan tradisi dan budaya-budaya luhur
dalam suatu masyarakat melalui proses pembentukan kepribadian (in the making
personality processes) sehingga menjadi manusia dewasa yang mampu berdiri
sendiri di dalam kebudayaan dan masyarakat sekitarnya.
Sekolah tidak boleh hanya diartikan
sebagai sebuah ruangan atau gedung tempat Peserta didik berkumpul dan
mempelajari sejumlah materi pengetahuan. Sekolah harus diartikan lembaga
pendidikan yangterkait akan norma dan budaya yang mendukungnya sebagai suatu
sistem sosial.Apabila sekolah dipandang sebagai sebuah wadah untuk memproses
pembudayaan nilai, maka menurut Imam Suprayogo, hal-hal yang perlu diperhatikan
secara serius adalah pembentukan iklim pendidikan baik klim yang bersifat
tangible maupun yang intangible.
Iklim yang bersifat tangible seperti
perangkat keras sekolah berupa gedung, kelengkapan taman, halaman, dan juga
penampilan para guru maupun siapa saja yang terlibat dalam lembaga pendidikan
yang bersangkutan. Sedangkan iklim yang bersifat intangible menyangkut tentang
birokrasi sekolah yang dikembangkan, hubungan antar guru, guru dan murid, antar
murid dan seterusnya. Iklim tersebut merupakan bagian dari hal-hal penting yang
perlu diperhatikan oleh sebuah sekolah, terutama dalam membentuk iklim sekolah
unggul.
Sebutan sekolah unggulan itu sendiri
kurang tepat. Kata “unggul” menyiratkan adanya superioritas dibanding dengan
yang lain. Kata ini menunjukkan adanya “kesombongan” intelektual yang sengaja
ditanamkan di lingkungan sekolah. Di negara-negara maju, untuk menunjukkan
sekolah yang baik tidak menggunakan kata unggul (excellent) melainkan
effective, develop, accelerate, dan essential.
Secara ontologis, sekolah unggul
dalam perspektif Departemen Pendidikan Nasional adalah sekolah yang
dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (output) pendidikannya.
Untuk mencapai keunggulan tersebut maka masukan (input), proses pendidikan,
guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana
penunjangnya harus di arahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Sekolah unggul merupakan lembaga
pendidikan yang lahir dari sebuah keinginan untuk memiliki sekolah yang mampu
berprestasi di tingkat nasional dan dunia dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi oleh ditunjang oleh akhlakul karimah.
Sekolah unggul dikembangkan untuk
mencapai keistimewaan dalam keluaran pendidikannya. Untuk mencapai keistimewaan
tersebut, maka masukan, proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan,
manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk
menunjang tercapainya tujuan tersebut
2.2
Karakteristik Sekolah Unggul
Sesuai dengan pengertian dasarnya,
sekolah unggul (effectife school) berarti sekolah yang memiliki kelebihan,
kebaikan, keutamaan jika dibandingkan dengan yang lain, maka dalam konteks ini
sekolahunggul mengandung makna sekolah model yang dapat dirujuk sebagai contoh
bagi kebanyakan sekolahlain karena kelebihan, kebaikan dankeutamaan serta
kualtas yang dimilikinya baik secara akademik maupun non akademik.
Departemen
Pendidikan Nasional telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki
sekolah unggul.Meliputi :
1. Masukan
(input) yaitu siswa diseleksi secara ketat dengan menggunakan kriteria tertentu
dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Kriteria yang dimaksud adalah :
(1) prestasi belajar superior dengan indicator angka rapor, Nilai Ebtanas Murni
(NEM), dan hasil tes prestasi akademik, (2) skor psikotes yang meliputi
intelgensi dan kreativitas, (3) tes fisik, jika diperlukan.
2. Sarana
dan prasarana yang menunajang unutk memenuhi kebutuhan belajar siswa serta
menyalurkan minat dan bakatnya, baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstra
kurikuler.
3. Lingkungan
belajar yang kondusif untuk berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan
yang nyata baik lingkung fisik maupun social-psikologis.
4. Guru
dan tenaga kependidikan yang menangani harus unggul baik dari segi penguasaan
materi pelajaran, metode mengajar, maupun komitmen dalam melaksPeserta didikan tugas.Untuk itu
perlu diadakan insentif tambahan guru berupa uang maupun fasilitas lainnya seperti
perumahan.
5. Kurikulum
dipercaya dengan pengembangan dan improvisasi secara maksimal sesuai dengan
tuntutan belajar peserta didik yang memiliki kecepatan belajar yang lebih
tinggi dibandingkan dengan siswa seusianya.
6. Kurun
waktu belajar lebih lama dibandingkan sekolah lain. Karena itu perlu ada asrama
untuk memaksimalkan pembinaan dan menampung para siswa dari berbagai lokasi. Di
kompleksasrama perlu adanya sarana yang bisa menyalurkan minat danbakat siswa
seperti perpustakaan, alat-alat olah raga,kesenian dan lain yang diperlukan.
7. Proses
belajar mengajar harus berkulitas dan hasilnya dapat diertanggungjawabkan
(accountable) baik kepada siswa, lembaga maupun masyarakat.
8. Sekolah
unggul tidak hanya memberikan manfaat kepada peserta didikdi sekolah tersebut, tetapi
harus memiliki resonansi social kepada lingkungan sekitarnya.
9. Nilai
lebih sekolah unggul terletak pada perlakuan tamban di luar kurikulum nasional
melalui pengembangan kurikulum, program pengayaan dan perluasan, pengajaran
remedial, pelayanan bimbingn dan konseling yang berkualitas, pembinaan
kreatifitas dan disiplin
2.3 Definisi
Siswa
siswa merupakan sebutan untuk anak didik pada jenjang
pendidikan dasar dan juga menengah.Siswa merupakan satu-satunya subjek yang
menerima apa saja yang diberikan oleh guru saat kegiatan belajar mengajar
berlangsung.Siswa digambarakan sebagai sosok yang membutuhkan bantuan orang
lain untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Selain memperoleh ilmu
pengetahuan siswa juga mengalami perkembangan serta pertumbuhan dari kegitan pendidikan
tersebut.
Sehingga dapat dikatakan bahwa siswa merupakan salah satu
anggota masyarakat yang memiliki potensi serta usaha untuk mengembangkan
dirinya.Peserta didik yang pada ummnya merupakan inidividu yang memilki potensi
yang dirasa perlu dikembangkan melalui pendidikan baik fisik maupun psikis dari
lingkungan keluarga maupun lingkunagn masyarakat dimanapun ia berada.Seorang
peserta didik akan diajarkan bagaimana cara bersikap yang baik serta etika yang
sopan untuk berinteraksi pada masyarakat lainnya. Tentu saja hal tersebut
tidak dapat melupakan peran pendidik sebagai sumber ilmu dan salah satu unsur
terpenting dari pendidikan.
Seorang pendidik harus memahami dengan betul karakter yang
ada pada peserta didiknya. Pendidik juga harus mengerti bagaimana cara mengasah
potensi yang ada pada peserta didiknya.
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang
system pendidikan nasional:Peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan
jenis pendidikan tertentu.
Abu achmadi, salah satu pemerhati pendidikan ia
mengungkapkan bahwa peserta didik atau siswa merupakan individu yang belum bisa
dikatakan dewasa. Ia memerlukan usaha, bantuan, serta bimbingan dari seseorang
untuk mencapai tingkat kedewasaannya. Ia juga mengungkapkan bahwa peserta didik
juga membutuhkan bimbingan untuk menjadi pribadi yang lebih baik di dean TUHan
serta di depan negara sebagai warga negara yang baik. Dengan demikian siswa
atau peserta didik dapat dikatakan orang yang mempunyai fitrah atau potensi
dasar yang ada dalam dirinya berupa fisik maupun psikis yang perlu
dikembangakan melalui pendidikan.
UU RI No. 20 th 2003 telah mencantumkan bahwa peserta didik
memilki kewajiban sebagi berikut :
1.
Menjaga
norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan
pendidikan.
2.
Ikut
menanggung biaya pendidikan kecuali bagi yang dibebaskan dari kewajiban
tersebut.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Sekolah Unggul
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), unggul memiliki arti lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet dan
sebagainya) daripada yang lain-lain. Sementara sekolah
adalah bangunan atau lembaga untuk belajar mengajar serta tempat untuk menerima
dan memberi pelajaran (menurut tingkatannya). Jadi
secara bahasa jika diartikan, maka sekolah unggul adalah sekolah yang lebih
tinggi, lebih pandai, lebih baik dari sekolah lainnya.
Secara ontologis
(hakikat) sekolah unggulan dalam perspektif Departemen Pendidikan Nasional
adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (output)
pendidikannya. Untuk mencapai keunggulan tersebut, maka masukan (input),
proses pendidikan, guru, tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan,
serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan
tersebut. Selain itu, sekolah unggul diproyeksikan untuk menjadi pusat
keunggulan bagi sekolah-sekolah disekitarnya.
Dengan
demikian, sekolah unggulan dapat didefinisikan sekolah yang dikembangkan dan
dikelola sebaik-baiknya dengan mengarahkan semua komponennya untuk mencapai
hasil lulusan yang lebih baik dan cakap daripada lulusan sekolah lainnya.
Di negara-negara maju, untuk
menunjukkan sekolah yang baik tidak menggunakan kata unggul (excellent)
melainkan effective, develop, accelerate, dan essential. Sebab
terjemahan unggul dalam bahasa Inggris adalah excellent.
Bisa jadi, sekolah unggul yang
dimaksud adalah terjemahan bebas dari effective school. Berdasarkan
penulusuran yang penulis lakukan dalam UU tentang pendidikan, tidak ada
definisi khusus yang menjelaskan tentang Sekolah Unggul. Yang ada adalah
sekolah Bertataraf Internasional. Bahkan dr. Fasli Jalal, Ph.D dalam
presentasinya menyebutkan sekolah unggul sama dengan sekolah efektif. Jika demikian, maka sekolah unggul yang
dimaksud disini adalah sekolah efektif, yang secara salah diterjemahkan ke
dalam bahasa Indonesia menjadi sekolah unggul.
Terkait dengan pemahaman sekolah
unggul (effective) berbagai pendapat teori dari ahli pedidikan
menegaskan beberapa defenisinya sebagai berikut:
Edward (1979) yang memperkenalkan
teori effective school, yang menekankan
pentingnya pemimpin tangguh dalam mengelola sekolah. Ia mendefenisikan efenktif
school adalah “An Effective School is a school that can, in measured student
achievement terms, demonstrate the joint presence of quality and equity. Said
another way, an Effective School is a school that can, in measured student
achievement terms and reflective of its “learning for all” mission, demonstrate
high overall levels of achievement and no gaps in the distribution of that
achievement across major subsets of the student population” yang
intinya sekolah yang dapat diukur dari segi prestasi siswa. Sekolah
unggul menggunakan strategi peningkatan budaya mutu, strategi pengembangan
kesempatan belajar, strategi memelihara kendali mutu (quality control),
strategi penggunaan kekuasaan, pengetahuan dan informasi secara efisien.
Taylor (1990) mendefinisikan sekolah efektif
sebagai sekolah yang mengorgansiasikan dan memanfaatkan semua sumber daya yang
dimilikinya untuk menjamin semua siswa (tanpa memandang ras, jenis kelamin
maupun status sosial ekonomi) bisa mempelajari materi kurikulum yang esensial
di sekolah.
Cheng (1996) mendefinisikan “School
Effectiveness as the capability of the school to maximize school functions or
the degree to which the school can perform school functions, when given a fixed
amount of school inputs”. (Sekolah efektif adalah sekolah yang dapat
meningkatkan fungsinya secara maksimal - baik fungsi ekonomis, fungsi sosial
kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya maupun fungsi pendidikan - ketika
masukan yang diberikan tidak berubah/tetap).
Peter Mortimore (1996) menyebutkan,
sekolah efektif dapat diartikan sebagai “A high performing school, through
its well-established system promotes the highest academic and other
achievements for the maximum number of students regardless of its
socio-economic background of the families”. (Sebuah sekolah dengan kinerja tinggi, melalui
sistem yang mapan menampilkan
prestasi
akademik dan lainnya untuk jumlah maksimum siswa tanpa memandang latar belakang
sosial-ekonomi keluarga).
Semua definisi diatas umumnya
menekankan pada permasalahan mutu, baik itu mutu lulusan (output), mutu
proses, maupun mutu sekolah secara keseluruhan. Dengan kata lain, sekolah
efektif adalah sekolah yang bermutu, ditandainya dengan terpenuhinya
kriteria-kriteria yang ditetapkan.
3.2 Kriteria
Dan Ciri Sekolah Efektif
Sebagai
indikator yang menjadi petunjuk efektivitas sebuah sekolah, maka para ahli
telah memberikan beberapa kriteria-kriteria atau ciri-ciri yang menunjukkan
sebuah sekolah itu efektif atau tidak.
David A. Squires, et.al. (1983)
merumuskan ciri-ciri sekolah efektif yaitu: (1) adanya standar disiplin yang
berlaku bagi kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan di sekolah; (2) memiliki
suatu keteraturan dalam rutinitas kegiatan di kelas; (3) mempunyai standar
prestasi sekolah yang sangat tinggi; (4) siswa diharapkan mampu mencapai tujuan
yang telah direncanakan; (5) siswa diharapkan lulus dengan menguasai
pengetahuan akademik; (6) adanya penghargaan bagi siswa yang berprestasi; (7)
siswa berpendapat kerja keras lebih penting dari pada faktor keberuntungan
dalam meraih prestasi; (8) para siswa diharapkan mempunyai tanggungjawab yang
diakui secara umum; dan (9) kepala sekolah mempunyai program inservice,
pengawasan, supervisi, serta menyediakan waktu untuk membuat rencana
bersama-sama dengan para guru dan memungkinkan adanya umpan balik demi
keberhasilan prestasi akademiknya.
Peter Mortimore (1991) sekolah
efektif dicirikan sebagai berikut: (1) Sekolah memiliki visi dan misi yang
jelas dan dijalankan dengan konsisten; (2) Lingkungan sekolah yang baik, dan
adanya disiplin serta keteraturan di kalangan pelajar dan staf; (3)
Kepemimpinan kepala sekolah yang kuat; (4) Penghargaan bagi guru dan staf serta
siswa yang berprestasi; (5) Pendelegasian wewenang yang jelas; (6) Dukungan
masyarakat sekitar; (7) Sekolah mempunyai rancangan program yang jelas; (8)
Sekolah mempunyai fokus sistemnya tersendiri; (9) Pelajar diberi tanggung
jawab; (10) Guru menerapkan strategi-strategi pembelajaran inovatif; (11)
Evaluasi yang berkelanjutan; (12) Kurikulum sekolah yang terancang dan
terintegrasi satu sama lain; (13) Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam
membantu pendidikan anak-anaknya.
Jaap Scheerens (1992) menyatakan
bahwa sekolah yang efektif mempunyai lima ciri penting yaitu; (1) kepemimpinan
yang kuat; (2) penekanan pada pencapaian kemampuan dasar; (3) adanya lingkungan
yang nyaman; (4) harapan yang tinggi pada prestasi siswa; (5) dan penilaian
secara rutin mengenai program yang dibuat siswa.
Edmons (1979) menyebutkan bahwa ada
lima karakteristik sekolah efektif yaitu : (1) kepemimpinan dan perhatian
kepala sekolah terhadap kualitas pengajaran, (2) pemahaman yang mendalam
terhadap pengajaran, (3) iklim yang nyaman dan tertib bagi berlangsungnya
pengajaran dan pembelajaran, (4) harapan bahwa semua siswa minimal akan
menguasai ilmu pengetahuan tertentu, dan (5) penilaian siswa yang didasarkan
pada hasil pengukuran hasil belajar siswa.
Sementara menurut Cyril Poster,
sekolah unggul mempunyai ciri-ciri bahwasanya sekolah tersebut tidak terjebak
pada kurikulum tunggal serta cara tunggal terbaik dalam mengajar, cara
pencarian efektifitas atas dasar nilai test semata.
Prof.
Dr. Sudarwan Danim dalam bukunya Visi Baru Manajemen Sekolah
menyebutkan, kriteria sekolah efektif adalah (1) mempunyai standar kerja yang
tinggi dan jelas mengenai untuk apa setiap siswa harus mengetahui dan dapat
mengerjakan sesuatu, (2) mendorong aktifitas, pemahaman multibudaya, kesetaraan
gender dan mengembangkan secara tepat pembelajaran menurut standar potensi yang
dimiliki oleh para pelajar (3) mengharapkan para siswa untuk mengambil peran
tanggungjawab dalam belajar dan prilaku dirinya (4) mempunyai instrument
evaluasi dan penilaian prestasi belajar siswa yang terkait dengan standar
pelajar, menentukan umpat balik yang bermanfaat bagi siswa, keluarga, staf dan
lingkungan (5) menggunakan metode pembelajaran yang berakar pada penelitian
pendidikan dan suara praktik professional (6) mengorganisasikan sekolah dan
kelas untuk mengkreasikan lingkungan yang bersifat member dukungan bagi
kegiatan pembelajaran
3.3
Pengaruh sekolah unggulan pada Seleksi masuk PTN
Saat ini persaingan memperebutkan bangku perguruan tinggi
negeri semakin ketat. Porsi jalur undangan di ITB lumayan besar jumlahnya,
yaitu 60% dari jumlah mahasiswa baru dan sisanya dari jalur
seleksi tertulis. Jalur undangan
mendasarkan seleksinya pada rekam jejak prestasi akademik selama di SMA. Rekam
jejak akademik itu tercermin pada nilai rapor. Untuk memperoleh nilai rapor
yang bagus (tanpa rekayasa tentunya), maka perlu belajar yang rajin dan intens.
Perguruan tinggi negeri (ITB) memiliki rekam jejak sekolah-sekolah SMA yang
unggul kualitas akademik siswanya. Ada daftar sekolahnya, namun tentu
merahasiakan daftar tersebut. Siswa
yang berasal dari sekolah-sekolah yang berkualitas bagus itu mempunyai peluang
lebih besar lulus lewat jalur undangan. Contohnya SMA Negeri 3 Bandung, sebuah
sekolah terbaik di Bandung, tahun 2013 ini ada
95 orang yang masuk ITB saja
dari 101 orang yang diterima dari jalur undangan. Jika dihitung dengan jumlah
yang diterima dari jalur ujian tulis, maka jumlah yang masuk ITB tentu lebih
besar lagi, seperti pindah kelas saja dari SMA ke ITB.
Untuk bisa masuk ke SMA bereputasi baik tentu harus
dimulai dari SMP. Jadi jalurnya begitu: dari SMP masuk SMA yang sudah terbukti
unggul secara akademik, lalu dari SMA yang bereputasi bagus itu peluangnya
lebih mudah diterima di ITB. Makanya tidak heran banyak siswa-siswa dari
seluruh Indonesia yang mempunayi nilai UN (atau NEM) yang tinggi pindah sekolah
ke Bandung dan masuk ke SMA yang bagus-bagus itu karena sejak awal mereka sudah
mentargetkan masuk ITB. Saat ini fenomenanya sudah mulai berubah, yaitu setelah
lulus SD banyak siswa pindah ke Bandung agar dapat diterima di SMP negeri yang
bagus-bagus itu (seperti SMPN 2 atau SMPN 5). Targetnya adalah dari SMP yang
favorit itu bisa masuk SMA yang favorit tadi (SMA 3 atau SMA 5), lalu sasaran
akhirnya adalah masuk ITB.
Fenomena ini juga
terjadi dikota-kota besar lain seperti hubungan SMAN 8 Jakarta dan Universitas
Indonesia, SMAN 1 Jogjakarta dan Unoversitas Gajah Mada, SMAN 3 Semarang dan
Universitas Diponegoro dan Lain-lain. Ini menunjukan bahwa Perguruan Tinggi
Negeri diseluruh Indonesia memiliki model yang sama dalam menseleksi input
mahasiswa dengan mengakomodasi sekolah unggulan didaerah mereka
masing-masing. Ketika mahasiswa dari
satu SMA tertentu berprestasi maka kuota input dari SMA tesebut akan
ditingkatkan dan demikian sebaliknya.
Jadi pada dasarnnya
untuk masuk keperguruan tinggi negeri maka harus dipersiapkan sejak dini untuk
dapat masuk kesekolah unggulan setidaknya sejak Sekolah Menengah Pertama. Meski
demikian Kabar mengejutkan yang menimpa sekolah unggulan di Kota Semarang itu
pertama kali sebanyak 375 siswa SMA itu dinyatakan tidak diterima di sejumlah
perguruan tinggi negeri melalui jalur undangan atau
SNMPTN 2016. Padahal, ratusan siswa memiliki rata nilai
pelajaran 92 dengan tujuhkejuaraan tingkat provinsidan nasional, hal ini diduga
karena kesalahan manajemen sekolah semata.
Namun secara umum
pengaruh sekolah unggulan terhadap kuantitas siswa masuk ke-PTN sangat tinggi,
hal ini dibuktikan dengan lebih dari 60% siswa sekolah unggulan pada
masing-masing kota dapat masuk ke Perguruan Tinggi Negeri Setempat melalui
jalur undangan, tdak termasuk siswa yang masuk melalui jalur ujian. Sehingga
pada kalangan masyarakat tertentu berbondong-bondong membawa anak mereka untuk
belajar di sekolah-sekolah unggulan di kotan mereka masing-masing meski
terkadang bukan dengan biaya yang murah. Harapan mereka adalah ketika
selanjutnya anak mereka juga dapat masuk Perguruan Tinggi Negeri yang
diharapkan.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian materi
diatas mengenai pengaruh sekolah unggulan terhadapa kuantitas siswa diterima di
Perguruan Tinggi Negeri dapat daisimpulkan bahwa:
1. Sekolah unggulan
dapat didefinisikan sekolah yang dikembangkan dan dikelola sebaik-baiknya
dengan mengarahkan semua komponennya untuk mencapai hasil lulusan yang lebih
baik dan cakap daripada lulusan sekolah lainnya.
2.
Pengaruh sekolah unggulan terhadap kuantitas
siswa masuk ke-PTN sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan lebih dari 60%
siswa sekolah unggulan pada masing-masing kota dapat masuk ke Perguruan Tinggi
Negeri Setempat melalui jalur undangan, tdak termasuk siswa yang masuk melalui
jalur ujian.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tholhah. Problematika
Penggelolaan Sekolah Unggul. Tesis, IAIN Surabaya,2001.
Cyril Poster. Gerakan Menciptakan
Sekolah Unggul, Jakarta: Lembaga Indonesia didaya, 2000
Depdiknas. Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Edisi ke III. Jakarta: Balai Pustaka, 2007
Ibrahim Bafadal. Dr. Strategi
Membangun Sekolah Unggulan di Era OTODA, Makalah 2002.
Indra Djati Sidi. Menuju
Masyarakat Belajar: Menggagas Paradigma Baru Pendidikan, (Jakarta: Logos
Wacana Ilmu, 2001.
John M. Echols dan Hasan Shadily, Kamus
Inggris Indonesia. Jakarta: P.T Gramedia, 1992.
Muhammad. Konsep Pengembangan
Sekolah Unggulan. dalam Majalah Kreatif, Vol. 4, No. 1 Januari 2009.
Penyusun. Sistem Penyelenggaraan Sekolah
Unggul. Jakarta: Depdikbud RI, 1993.
Republik Indonesia. Undang-Undang
Dasar 1945 (Jakarta: Sekretariat Negara, 2002.
Republik Indonesia. Undang-undang
Sistem Penddidikan Nasional No. 20 tahun 2003. Jakarta: Sekretariat Negara,
2003.
Sudarwan Danim. Prof. Dr. Visi
Baru Manajemen Sekolah, Cet. Ke II. Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Presentasi slide Power Point. Fasli
Jalal, dr.Ph.D, Strategi dan Arah Pengembangan Sekolah Unggul,