cari

Pengaruh Sekolah Unggulan Terhadap Kuantitas Siswa diterima di Perguruan Tinggi Negeri



BAB I
Pendahuluan

1.1  Latar Belakang
Hampir setiap orangtua berharap dapat menguliahkan anak-anak mereka ke Perguruan Tinggi negeri dengan alasan kualitas pendidikan dan biaya. Tetapi lepas dari itu semua ujian seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri tidaklah mudah dari banyak peserta seleksi hanya sebagian kecil peserta yang dapat memenuhi persyaratan tersebut.
Yang menarik adalah ketika mayoritas dari peserta seleksi bersama masuk Perguruan Tinggi Negeri yang berasal dari sekolah ungulan hampir seluruhnya lolos dari seleksi tersebut. Pencapaian tersebut tentu adalah bukti keseriusan pengelola sekolah unggulan dalam mengelola prestasi siswa. Keberhasilan ini mengundang apresiasi dan animo masyarakat untuk memasukan anak-anak mereka untuk masuk sekolah-sekolah unggulan dikota mereka, meski terkadang bukan dengan biaya yang murah.
Metode pembelajaran yang diterapkan oleh sekolah unggulan sangat efektif untuk mendongkrak prestasi siswa dan bahkan sangat membantu siswa untuk lolos seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri atau perguruan favorit lainnya. Hal ini menarik penulis untuk menyusun karya tulis dengan judul ”Pengaruh Sekolah Unggulan Terhadap Kuantitas Siswa diterima di Perguruan Tinggi Negeri”.

1.2  Tujuan Penulisan
Dari latar belakang yang telah di uraikan maka, yang menjadi tujuan penulisan dari karya tulis ini adalah sebagai berikut:
1.    Menjelaskan apa yang dimaksud sekolah unggulan.
2.    Menjelaskan bagaimana Pengaruh Sekolah Unggulan Terhadap Kuantitas Siswa diterima di Perguruan Tinggi Negeri.
3.    Memenuhi tugas sekolah dalam pembelajaran mengenai sekolah unggulan sebagai pengganti studi banding.


1.3  mANFAAT pENULISAN
Berdasarkan tujuan penulisan yang telah diambil maka penulisan karya ilmiah ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1.    Pembaca mengetahui apa yang dimaksud sekolah unggulan.
2.    Pembaca dapat mengetahui Pengaruh Sekolah Unggulan Terhadap Kuantitas Siswa diterima di Perguruan Tinggi Negeri.
3.    Penulis dapat belajar mengenai sekolah unggulan.


Bab ii
lANDASAN tEORI


2.1  Hakikat  Sekolah Unggul
Istilah “sekolah” dalam khazanah ke Indonesiaan merujuk pada lembaga pendidikan formal yang berada pada jenjang bawah perguruan tinggi.Sekolah mengandung arti tempat atau wahana Peserta didik mengenyamproses pembelajaran. Artinya di sekolah seorangPeserta didik menjalani proses belajar  secara terarah, terpimpin dan terkendali.
Sekolah berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan (knowledge transfer), transfer nilai (value transfer), juga berfungsi mempertahankan dan mengembangkan tradisi dan budaya-budaya luhur dalam suatu masyarakat melalui proses pembentukan kepribadian (in the making personality processes) sehingga menjadi manusia dewasa yang mampu berdiri sendiri di dalam kebudayaan dan masyarakat sekitarnya.
Sekolah tidak boleh hanya diartikan sebagai sebuah ruangan atau gedung tempat Peserta didik berkumpul dan mempelajari sejumlah materi pengetahuan. Sekolah harus diartikan lembaga pendidikan yangterkait akan norma dan budaya yang mendukungnya sebagai suatu sistem sosial.Apabila sekolah dipandang sebagai sebuah wadah untuk memproses pembudayaan nilai, maka menurut Imam Suprayogo, hal-hal yang perlu diperhatikan secara serius adalah pembentukan iklim pendidikan baik klim yang bersifat tangible maupun yang intangible.
Iklim yang bersifat tangible seperti perangkat keras sekolah berupa gedung, kelengkapan taman, halaman, dan juga penampilan para guru maupun siapa saja yang terlibat dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan. Sedangkan iklim yang bersifat intangible menyangkut tentang birokrasi sekolah yang dikembangkan, hubungan antar guru, guru dan murid, antar murid dan seterusnya. Iklim tersebut merupakan bagian dari hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh sebuah sekolah, terutama dalam membentuk iklim sekolah unggul.
Sebutan sekolah unggulan itu sendiri kurang tepat. Kata “unggul” menyiratkan adanya superioritas dibanding dengan yang lain. Kata ini menunjukkan adanya “kesombongan” intelektual yang sengaja ditanamkan di lingkungan sekolah. Di negara-negara maju, untuk menunjukkan sekolah yang baik tidak menggunakan kata unggul (excellent) melainkan effective, develop, accelerate, dan essential.
 Secara ontologis, sekolah unggul dalam perspektif Departemen Pendidikan Nasional adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (output) pendidikannya. Untuk mencapai keunggulan tersebut maka masukan (input), proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus di arahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Sekolah unggul merupakan lembaga pendidikan yang lahir dari sebuah keinginan untuk memiliki sekolah yang mampu berprestasi di tingkat nasional dan dunia dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh ditunjang oleh akhlakul karimah.
Sekolah unggul dikembangkan untuk mencapai keistimewaan dalam keluaran pendidikannya. Untuk mencapai keistimewaan tersebut, maka masukan, proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut

2.2  Karakteristik Sekolah Unggul
Sesuai dengan pengertian dasarnya, sekolah unggul (effectife school) berarti sekolah yang memiliki kelebihan, kebaikan, keutamaan jika dibandingkan dengan yang lain, maka dalam konteks ini sekolahunggul mengandung makna sekolah model yang dapat dirujuk sebagai contoh bagi kebanyakan sekolahlain karena kelebihan, kebaikan dankeutamaan serta kualtas yang dimilikinya baik secara akademik maupun non akademik.
Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki sekolah unggul.Meliputi :
1.    Masukan (input) yaitu siswa diseleksi secara ketat dengan menggunakan kriteria tertentu dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Kriteria yang dimaksud adalah : (1) prestasi belajar superior dengan indicator angka rapor, Nilai Ebtanas Murni (NEM), dan hasil tes prestasi akademik, (2) skor psikotes yang meliputi intelgensi dan kreativitas, (3) tes fisik, jika diperlukan.
2.    Sarana dan prasarana yang menunajang unutk memenuhi kebutuhan belajar siswa serta menyalurkan minat dan bakatnya, baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler.
3.    Lingkungan belajar yang kondusif untuk berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan yang nyata baik lingkung fisik maupun social-psikologis.
4.    Guru dan tenaga kependidikan yang menangani harus unggul baik dari segi penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun komitmen dalam melaksPeserta didikan tugas.Untuk itu perlu diadakan insentif tambahan guru berupa uang maupun fasilitas lainnya seperti perumahan.
5.    Kurikulum dipercaya dengan pengembangan dan improvisasi secara maksimal sesuai dengan tuntutan belajar peserta didik yang memiliki kecepatan belajar yang lebih tinggi dibandingkan dengan siswa seusianya.
6.    Kurun waktu belajar lebih lama dibandingkan sekolah lain. Karena itu perlu ada asrama untuk memaksimalkan pembinaan dan menampung para siswa dari berbagai lokasi. Di kompleksasrama perlu adanya sarana yang bisa menyalurkan minat danbakat siswa seperti perpustakaan, alat-alat olah raga,kesenian dan lain yang diperlukan.
7.    Proses belajar mengajar harus berkulitas dan hasilnya dapat diertanggungjawabkan (accountable) baik kepada siswa, lembaga maupun masyarakat.
8.    Sekolah unggul tidak hanya memberikan manfaat kepada peserta didikdi sekolah tersebut, tetapi harus memiliki resonansi social kepada lingkungan sekitarnya.
9.    Nilai lebih sekolah unggul terletak pada perlakuan tamban di luar kurikulum nasional melalui pengembangan kurikulum, program pengayaan dan perluasan, pengajaran remedial, pelayanan bimbingn dan konseling yang berkualitas, pembinaan kreatifitas dan disiplin
2.3 Definisi Siswa
siswa merupakan sebutan untuk anak didik pada jenjang pendidikan dasar dan juga menengah.Siswa merupakan satu-satunya subjek yang menerima apa saja yang diberikan oleh guru saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.Siswa digambarakan sebagai sosok yang membutuhkan bantuan orang lain untuk memperoleh ilmu pengetahuan.  Selain memperoleh ilmu pengetahuan siswa juga mengalami perkembangan serta pertumbuhan dari kegitan pendidikan tersebut.
Sehingga dapat dikatakan bahwa siswa merupakan salah satu anggota masyarakat yang memiliki potensi serta usaha untuk mengembangkan dirinya.Peserta didik yang pada ummnya merupakan inidividu yang memilki potensi yang dirasa perlu dikembangkan melalui pendidikan baik fisik maupun psikis dari lingkungan keluarga maupun lingkunagn masyarakat dimanapun ia berada.Seorang peserta didik akan diajarkan bagaimana cara bersikap yang baik serta etika yang sopan untuk berinteraksi pada masyarakat lainnya.  Tentu saja hal tersebut tidak dapat melupakan peran pendidik sebagai sumber ilmu dan salah satu unsur terpenting dari pendidikan.
Seorang pendidik harus memahami dengan betul karakter yang ada pada peserta didiknya. Pendidik juga harus mengerti bagaimana cara mengasah potensi yang ada pada peserta didiknya.
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional:Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Abu achmadi, salah satu pemerhati pendidikan ia mengungkapkan bahwa peserta didik atau siswa merupakan individu yang belum bisa dikatakan dewasa. Ia memerlukan usaha, bantuan, serta bimbingan dari seseorang untuk mencapai tingkat kedewasaannya. Ia juga mengungkapkan bahwa peserta didik juga membutuhkan bimbingan untuk menjadi pribadi yang lebih baik di dean TUHan serta di depan negara sebagai warga negara yang baik. Dengan demikian siswa atau peserta didik dapat dikatakan orang yang mempunyai fitrah atau potensi dasar yang ada dalam dirinya berupa fisik maupun psikis yang perlu dikembangakan melalui pendidikan.
UU RI No. 20 th 2003 telah mencantumkan bahwa peserta didik memilki kewajiban sebagi berikut :
1.        Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
2.        Ikut menanggung biaya pendidikan kecuali bagi yang dibebaskan dari kewajiban tersebut.




BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Pengertian Sekolah Unggul
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), unggul memiliki arti lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet dan sebagainya) daripada yang lain-lain. Sementara sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar mengajar serta tempat untuk menerima dan memberi pelajaran (menurut tingkatannya). Jadi secara bahasa jika diartikan, maka sekolah unggul adalah sekolah yang lebih tinggi, lebih pandai, lebih baik dari sekolah lainnya.
Secara ontologis (hakikat) sekolah unggulan dalam perspektif Departemen Pendidikan Nasional adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (output) pendidikannya. Untuk mencapai keunggulan tersebut, maka masukan (input), proses pendidikan, guru, tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut. Selain itu, sekolah unggul diproyeksikan untuk menjadi pusat keunggulan bagi sekolah-sekolah disekitarnya.
Dengan demikian, sekolah unggulan dapat didefinisikan sekolah yang dikembangkan dan dikelola sebaik-baiknya dengan mengarahkan semua komponennya untuk mencapai hasil lulusan yang lebih baik dan cakap daripada lulusan sekolah lainnya.
Di negara-negara maju, untuk menunjukkan sekolah yang baik tidak menggunakan kata unggul (excellent) melainkan effective, develop, accelerate, dan essential. Sebab terjemahan unggul dalam bahasa Inggris adalah excellent.
Bisa jadi, sekolah unggul yang dimaksud adalah terjemahan bebas dari effective school.  Berdasarkan penulusuran yang penulis lakukan dalam UU tentang pendidikan, tidak ada definisi khusus yang menjelaskan tentang Sekolah Unggul. Yang ada adalah sekolah Bertataraf Internasional. Bahkan dr. Fasli Jalal, Ph.D dalam presentasinya menyebutkan sekolah unggul sama dengan sekolah efektif. Jika demikian, maka sekolah unggul yang dimaksud disini adalah sekolah efektif, yang secara salah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi sekolah unggul.
Terkait dengan pemahaman sekolah unggul (effective) berbagai pendapat teori dari ahli pedidikan menegaskan beberapa defenisinya sebagai berikut:
Edward (1979) yang memperkenalkan teori effective school, yang menekankan pentingnya pemimpin tangguh dalam mengelola sekolah. Ia mendefenisikan efenktif school adalah “An Effective School is a school that can, in measured student achievement terms, demonstrate the joint presence of quality and equity. Said another way, an Effective School is a school that can, in measured student achievement terms and reflective of its “learning for all” mission, demonstrate high overall levels of achievement and no gaps in the distribution of that achievement across major subsets of the student population”  yang intinya sekolah yang dapat diukur dari segi prestasi siswa.  Sekolah unggul menggunakan strategi peningkatan budaya mutu, strategi pengembangan kesempatan belajar, strategi memelihara kendali mutu (quality control), strategi penggunaan kekuasaan, pengetahuan dan informasi secara efisien.
Taylor (1990) mendefinisikan sekolah efektif sebagai sekolah yang mengorgansiasikan dan memanfaatkan semua sumber daya yang dimilikinya untuk menjamin semua siswa (tanpa memandang ras, jenis kelamin maupun status sosial ekonomi) bisa mempelajari materi kurikulum yang esensial di sekolah.
Cheng (1996) mendefinisikan “School Effectiveness as the capability of the school to maximize school functions or the degree to which the school can perform school functions, when given a fixed amount of school inputs”. (Sekolah efektif adalah sekolah yang dapat meningkatkan fungsinya secara maksimal - baik fungsi ekonomis, fungsi sosial kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya maupun fungsi pendidikan - ketika masukan yang diberikan tidak berubah/tetap).
Peter Mortimore (1996) menyebutkan, sekolah efektif dapat diartikan sebagai “A high performing school, through its well-established system promotes the highest academic and other achievements for the maximum number of students regardless of its socio-economic background of the families”. (Sebuah sekolah dengan kinerja tinggi, melalui sistem yang mapan menampilkan prestasi akademik dan lainnya untuk jumlah maksimum siswa tanpa memandang latar belakang sosial-ekonomi keluarga).
Semua definisi diatas umumnya menekankan pada permasalahan mutu, baik itu mutu lulusan (output), mutu proses,  maupun mutu sekolah secara keseluruhan. Dengan kata lain, sekolah efektif adalah sekolah yang bermutu, ditandainya dengan terpenuhinya kriteria-kriteria yang ditetapkan.

3.2 Kriteria Dan Ciri Sekolah Efektif
Sebagai indikator yang menjadi petunjuk efektivitas sebuah sekolah, maka para ahli telah memberikan beberapa kriteria-kriteria atau ciri-ciri yang menunjukkan sebuah sekolah itu efektif atau tidak.
David A. Squires, et.al. (1983) merumuskan ciri-ciri sekolah efektif yaitu: (1) adanya standar disiplin yang berlaku bagi kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan di sekolah; (2) memiliki suatu keteraturan dalam rutinitas kegiatan di kelas; (3) mempunyai standar prestasi sekolah yang sangat tinggi; (4) siswa diharapkan mampu mencapai tujuan yang telah direncanakan; (5) siswa diharapkan lulus dengan menguasai pengetahuan akademik; (6) adanya penghargaan bagi siswa yang berprestasi; (7) siswa berpendapat kerja keras lebih penting dari pada faktor keberuntungan dalam meraih prestasi; (8) para siswa diharapkan mempunyai tanggungjawab yang diakui secara umum; dan (9) kepala sekolah mempunyai program inservice, pengawasan, supervisi, serta menyediakan waktu untuk membuat rencana bersama-sama dengan para guru dan memungkinkan adanya umpan balik demi keberhasilan prestasi akademiknya.
Peter Mortimore (1991) sekolah efektif dicirikan sebagai berikut: (1) Sekolah memiliki visi dan misi yang jelas dan dijalankan dengan konsisten; (2) Lingkungan sekolah yang baik, dan adanya disiplin serta keteraturan di kalangan pelajar dan staf; (3) Kepemimpinan kepala sekolah yang kuat; (4) Penghargaan bagi guru dan staf serta siswa yang berprestasi; (5) Pendelegasian wewenang yang jelas; (6) Dukungan masyarakat sekitar; (7) Sekolah mempunyai rancangan program yang jelas; (8) Sekolah mempunyai fokus sistemnya tersendiri; (9) Pelajar diberi tanggung jawab; (10) Guru menerapkan strategi-strategi pembelajaran inovatif; (11) Evaluasi yang berkelanjutan; (12) Kurikulum sekolah yang terancang dan terintegrasi satu sama lain; (13) Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam membantu pendidikan anak-anaknya.
Jaap Scheerens (1992) menyatakan bahwa sekolah yang efektif mempunyai lima ciri penting yaitu; (1) kepemimpinan yang kuat; (2) penekanan pada pencapaian kemampuan dasar; (3) adanya lingkungan yang nyaman; (4) harapan yang tinggi pada prestasi siswa; (5) dan penilaian secara rutin mengenai program yang dibuat siswa.
Edmons (1979) menyebutkan bahwa ada lima karakteristik sekolah efektif yaitu : (1) kepemimpinan dan perhatian kepala sekolah terhadap kualitas pengajaran, (2) pemahaman yang mendalam terhadap pengajaran, (3) iklim yang nyaman dan tertib bagi berlangsungnya pengajaran dan pembelajaran, (4) harapan bahwa semua siswa minimal akan menguasai ilmu pengetahuan tertentu, dan (5) penilaian siswa yang didasarkan pada hasil pengukuran hasil belajar siswa.
Sementara menurut Cyril Poster, sekolah unggul mempunyai ciri-ciri bahwasanya sekolah tersebut tidak terjebak pada kurikulum tunggal serta cara tunggal terbaik dalam mengajar, cara pencarian efektifitas atas dasar nilai test semata.
Prof. Dr. Sudarwan Danim dalam bukunya Visi Baru Manajemen Sekolah menyebutkan, kriteria sekolah efektif adalah (1) mempunyai standar kerja yang tinggi dan jelas mengenai untuk apa setiap siswa harus mengetahui dan dapat mengerjakan sesuatu, (2) mendorong aktifitas, pemahaman multibudaya, kesetaraan gender dan mengembangkan secara tepat pembelajaran menurut standar potensi yang dimiliki oleh para pelajar (3) mengharapkan para siswa untuk mengambil peran tanggungjawab dalam belajar dan prilaku dirinya (4) mempunyai instrument evaluasi dan penilaian prestasi belajar siswa yang terkait dengan standar pelajar, menentukan umpat balik yang bermanfaat bagi siswa, keluarga, staf dan lingkungan (5) menggunakan metode pembelajaran yang berakar pada penelitian pendidikan dan suara praktik professional (6) mengorganisasikan sekolah dan kelas untuk mengkreasikan lingkungan yang bersifat member dukungan bagi kegiatan pembelajaran

3.3 Pengaruh sekolah unggulan pada Seleksi masuk PTN
Saat ini persaingan memperebutkan bangku perguruan tinggi negeri semakin ketat. Porsi jalur undangan di ITB lumayan besar jumlahnya, yaitu 60% dari jumlah mahasiswa baru dan sisanya dari jalur seleksi tertulis. Jalur undangan mendasarkan seleksinya pada rekam jejak prestasi akademik selama di SMA. Rekam jejak akademik itu tercermin pada nilai rapor. Untuk memperoleh nilai rapor yang bagus (tanpa rekayasa tentunya), maka perlu belajar yang rajin dan intens.
Perguruan tinggi negeri (ITB) memiliki rekam jejak sekolah-sekolah SMA yang unggul kualitas akademik siswanya. Ada daftar sekolahnya, namun tentu merahasiakan daftar tersebut. Siswa yang berasal dari sekolah-sekolah yang berkualitas bagus itu mempunyai peluang lebih besar lulus lewat jalur undangan. Contohnya SMA Negeri 3 Bandung, sebuah sekolah terbaik di Bandung, tahun 2013 ini ada 95 orang yang masuk ITB saja dari 101 orang yang diterima dari jalur undangan. Jika dihitung dengan jumlah yang diterima dari jalur ujian tulis, maka jumlah yang masuk ITB tentu lebih besar lagi, seperti pindah kelas saja dari SMA ke ITB.
Untuk bisa masuk ke SMA bereputasi baik tentu harus dimulai dari SMP. Jadi jalurnya begitu: dari SMP masuk SMA yang sudah terbukti unggul secara akademik, lalu dari SMA yang bereputasi bagus itu peluangnya lebih mudah diterima di ITB. Makanya tidak heran banyak siswa-siswa dari seluruh Indonesia yang mempunayi nilai UN (atau NEM) yang tinggi pindah sekolah ke Bandung dan masuk ke SMA yang bagus-bagus itu karena sejak awal mereka sudah mentargetkan masuk ITB. Saat ini fenomenanya sudah mulai berubah, yaitu setelah lulus SD banyak siswa pindah ke Bandung agar dapat diterima di SMP negeri yang bagus-bagus itu (seperti SMPN 2 atau SMPN 5). Targetnya adalah dari SMP yang favorit itu bisa masuk SMA yang favorit tadi (SMA 3 atau SMA 5), lalu sasaran akhirnya adalah masuk ITB.
Fenomena ini juga terjadi dikota-kota besar lain seperti hubungan SMAN 8 Jakarta dan Universitas Indonesia, SMAN 1 Jogjakarta dan Unoversitas Gajah Mada, SMAN 3 Semarang dan Universitas Diponegoro dan Lain-lain. Ini menunjukan bahwa Perguruan Tinggi Negeri diseluruh Indonesia memiliki model yang sama dalam menseleksi input mahasiswa dengan mengakomodasi sekolah unggulan didaerah mereka masing-masing.  Ketika mahasiswa dari satu SMA tertentu berprestasi maka kuota input dari SMA tesebut akan ditingkatkan dan demikian sebaliknya.
Jadi pada dasarnnya untuk masuk keperguruan tinggi negeri maka harus dipersiapkan sejak dini untuk dapat masuk kesekolah unggulan setidaknya sejak Sekolah Menengah Pertama. Meski demikian Kabar mengejutkan yang menimpa sekolah unggulan di Kota Semarang itu pertama kali sebanyak 375 siswa SMA itu dinyatakan tidak diterima di sejumlah perguruan tinggi negeri melalui jalur undangan atau SNMPTN 2016. Padahal, ratusan siswa memiliki rata nilai pelajaran 92 dengan tujuhkejuaraan tingkat provinsidan nasional, hal ini diduga karena kesalahan manajemen sekolah semata.
Namun secara umum pengaruh sekolah unggulan terhadap kuantitas siswa masuk ke-PTN sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan lebih dari 60% siswa sekolah unggulan pada masing-masing kota dapat masuk ke Perguruan Tinggi Negeri Setempat melalui jalur undangan, tdak termasuk siswa yang masuk melalui jalur ujian. Sehingga pada kalangan masyarakat tertentu berbondong-bondong membawa anak mereka untuk belajar di sekolah-sekolah unggulan di kotan mereka masing-masing meski terkadang bukan dengan biaya yang murah. Harapan mereka adalah ketika selanjutnya anak mereka juga dapat masuk Perguruan Tinggi Negeri yang diharapkan.












BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian materi diatas mengenai pengaruh sekolah unggulan terhadapa kuantitas siswa diterima di Perguruan Tinggi Negeri dapat daisimpulkan bahwa:
1.    Sekolah unggulan dapat didefinisikan sekolah yang dikembangkan dan dikelola sebaik-baiknya dengan mengarahkan semua komponennya untuk mencapai hasil lulusan yang lebih baik dan cakap daripada lulusan sekolah lainnya.
2.    Pengaruh sekolah unggulan terhadap kuantitas siswa masuk ke-PTN sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan lebih dari 60% siswa sekolah unggulan pada masing-masing kota dapat masuk ke Perguruan Tinggi Negeri Setempat melalui jalur undangan, tdak termasuk siswa yang masuk melalui jalur ujian.











DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Tholhah. Problematika Penggelolaan Sekolah Unggul. Tesis, IAIN Surabaya,2001.
Cyril Poster. Gerakan Menciptakan Sekolah Unggul, Jakarta: Lembaga Indonesia didaya, 2000
Depdiknas. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi ke III. Jakarta: Balai Pustaka, 2007
Ibrahim Bafadal. Dr.  Strategi Membangun Sekolah Unggulan di Era OTODA, Makalah 2002.
Indra Djati Sidi. Menuju Masyarakat Belajar: Menggagas Paradigma Baru Pendidikan, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001.
John M. Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: P.T Gramedia, 1992.
Muhammad. Konsep Pengembangan Sekolah Unggulan. dalam Majalah Kreatif, Vol. 4, No. 1 Januari  2009.
Penyusun. Sistem Penyelenggaraan Sekolah Unggul. Jakarta: Depdikbud RI, 1993.
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 (Jakarta: Sekretariat Negara, 2002.
Republik Indonesia. Undang-undang Sistem Penddidikan Nasional No. 20 tahun 2003. Jakarta: Sekretariat Negara, 2003.
Sudarwan Danim. Prof. Dr. Visi Baru Manajemen Sekolah, Cet. Ke II. Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Presentasi slide Power Point. Fasli Jalal, dr.Ph.D, Strategi dan Arah Pengembangan Sekolah Unggul,