cari

pengaruh pengadaan fasilitas sekolah terhadap prestasi belajar siswa



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Secara tidak langsung sarana dan prasarana yang ada di sekolah menjadi bagian terpenting yang harus diadakan keberadaannya. Bayangkan saja, jika sekolah ambruk akibat gempa bumi, maka kegiatan belajar mengajar akan mengalami kendala. Tepat pada akhir tahun 2004, P. Berandan mendapat musibah banjir yang kejadiannya lumayan besar. Hampir semua sekolah tenggelam. Alhasil, lebih kurang seminggu, proses belajar mengajar terhenti dan semua siswa terpaksa diliburkan.
Kualitas sekolah juga dapat dilihat dari lengkapnya sarana prasarana yang dimiliki sekolah. Apabila sarana prasarana memadai maka outputnya juga akan bagus. Terbukti dengan adanya laboratorium di sekolah membuat siswa mahir dalam mengetik, sedangkan sekolah yang belum memiliki fasilitas itu, mereka memiliki kemampuan yang kurang bahkan ada juga yang sama sekali tidak pernah mengenal komputer. Itu berarti sarana mempengaruhi kualitas siswa.
Dalam karya ilmiah ini, penulis berusaha memaparkan pengaruh sarana prasarana yang ada di sekolah terhadap prestasi belajar Siswa. Dan tak lupa pula sesuai dengan ruang lingkup administrasi, penulis juga memaparkan sarana dan prasarana yang perlu dalam administrasi pendidikan. Semoga dengan adanya kesadaran pemerintah terhadap kelengkapan sarana dan prasarana dapat menghasilkan generasi-generasi muda yang penuh dengan ilmu pengetahuan.



1.2 Rumusan Masalah
1.  Bagaimana pengaruh pengadaan fasilitas sekolah terhadap prestasi belajar siswa.
1.3 Manfaat
1.  Mengetahui pengaruh pengadaan fasilitas sekolah terhadap prestasi belajar siswa.
























BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Pengertian fasilitas sekolah
Menurut Zakiah Daradjat “fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat mempermudah upaya dan memperlancar kerja dalam rangka mencapai suatu tujuan.
Sedangkan menurut Suryo Subroto “ fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat memudahkan dan memperlancar pelaksanaan suatu usaha dapat berupa benda-benda maupun uang. Lebih luas lagi tentang pengertian failitas Suhairsimi Arikonto berpendapat, “fasilitas dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat memudahkan dan memperlancar pelaksanaan segala sesuatu usaha. Adapun yang dapat memudahkan dan melancarkan usah ini dapat berupa benda-benda maupun uang, jadi dalam hal ini fasilitas dapat disamakan dengan sarana yang ada di sekolah.
Dari beberapa pendapat yang dirumuskan oleh para ahli mengenai pengertian fasilitas dapat dirumuskan bahwa fasilitas dalam dunia pendidikan berarti segala sesuatu yang bersifat fisik maupun material, yang dapat memudahkan terselenggaranya dalam proses belajar mengajar,misalnya dengan tersedianya tempat perlengkapan belajar di kelas, alat-alat peraga pengajaran, buku pelajaran, perpustakaan, berbagai perlengkapan pratikum  dan segala sesuatu yang menunjang terlaksananya proses belajar mengajar.
Adapun yang dimaksud belajar menurut Wasty Soemanto, adalah “proses dasar dari perkembangan hidup manusia, dengan relajar manusia melakukan perubahan-perubahan kualitatif individu sehingga tingkah lakunya berkembang”. Sedangkan menurut Slameto belajar adalah “ suatu proses usaha yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri yang berinteraksi dengan lingkungannya”.
Adapun yang dimaksud dengan fasilitas belajar adalah semua kebutuhan yang dipelukan oleh peserta didik dalam rangka untuk memudahkan, melancarkan dan menunjang dalam kegiatan belajar di sekolah. Supaya lebih efektif dan efisien yang nantinya peserta didik dapat belajar dengan maksimal dan hasil belajar yang memuaskan
Sedangkan menurut H. M Daryanto (2006: 51) secara etimologi (arti kata) fasilitas yang terdiri dari sarana dan prasarana belajar, bahwa sarana belajar adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya lokasi/tempat, bangunan dan lain-lain,  sedangkan prasarana adalah alat yang tidak langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya ruang, buku, perpustakaan, laboraturium dan sebagainya.
Ketersediaan fasilitas belajar di sekolah yang lengkap dan memadai juga merupakan indikasi atau syarat menjadi sekolah yang efektif. Sekolah yang efektif sendiri menurut Levine dalam Burhanuddin Tola dan Furqon (2008) dapat diartikan sebagai sekolah yang menunjukkan tingkat kinerja yang diharapkan dalam menyelenggarakan proses belajarnya, dengan menunjukkan hasil belajar yang bermutu pada peserta didik sesuai dengan tugas pokoknya.
Fasilitas belajar yang dimaksudkan adalah menyangkut ketersediaan hal-hal yang dapat memberikan kemudahan bagi perolehan pengalaman belajar yang efektif dan efisien.  Fasilitas belajar yang sangat penting adalah laboratorium yang memenuhi syarat bengkel kerja, perpustakaan, komputer, dan kondisi fisik lainnya yang secara langsung mempengaruhi kenyamanan belajar.

2.2   Pengertian Belajar

Pengertian belajar sangat komplek, tidak dapat diartikan dengan pasti,  sebab pendapat  ahli yang satu dengan ahli yang lainnya dalam  memberikan pengertian belajar berbeda-beda. Hal ini tergantung pada aliran yang dianutnya. 
Proses belajar pada hekekatnya adalah komuniksi edukatif yang dapat  menimbulkan hubungan timbal balik antara dua hal atau lebih atau pribadi-pribadi  yang sama, dengan tujuan mengarahkan dirinya pada satu tujuan tertentu yang akan dicapai.Berikut beberapa pengertian/definisi belajar menurut pandangan ahli
  1. Cronbach mengemukakan bahwa learning is shown by change in behaviour as a result of  experience (belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan  tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman).
  2. Menurut M. Ngalim Purwanto dalam buku “Psikologi  Pendidikan” Belajar adalah suatu perubahan didalam kepribadian yang  menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari pada reaksi yang berupa kecakapan  sikap, kebiasaan, kepandaian atau suatu pengertian.
  3. Sardiman dalam "Interaksi dan Motivasi Belajar" berpendapat bahwa belajar itu merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya.
  4. Wittig (dalam Syah, 2003 : 65-66), belajar sebagai any relatively permanen change in an organism behavioral repertoire that accurs as a result of experience (belajar adalah perubahan yang relatif menetap yang terjadi dalam segala macam/keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai hasil pengalaman).  
  5. H. Spears yang dikutip oleh Dewa Ketut Sukardi mengatakan bahwa belajar itu mencakup berbagai macam perbuatan mulai dari mengamati, membaca, menurun, mencoba sampai mendengarkan untuk mencapai suatu tujuan.
  6. Slameto mendefinsikan belajar : Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Belajar lebih ditekankan pada proses kegiatannya dan proses belajar lebih  ditekankan pada hasil belajar yang dicapai oleh subjek belajar atau siswa. Hasil belajar dari kegiatan belajar disebut juga dengan prestasi belajar..

2.3  Pengertian Prestasi Belajar

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan prestasi adalah: Hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya).
Prestasi dalam bidang akademik berarti hasil yang diperoleh dari kegiatan  di sekolah atau perguruan tinggi yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan  melalui sebuah pengukuran “Measurement” dan penilaian atau  “evaluasi”  
Antara pengukuran “Measurement” dan penilaian atau  “evaluasi” sangat  erat hubungannya, Wand and Brown dalam kutipan Wayan Nurkancana dan PPN,  Sumartana mengemukakan :
 Pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari sesuatu, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses antuk menentukan nilai dari pada sesuatu 
Perbedaan antara pengukuran dan penilaian terletak pada sifatnya kuantitatif, sedangkan hasil penilaian sifatnya kualitatif. Evaluasi dalam dunia  pendidikan meliputi evaluasi terhadap hasil belajar, proses belajar mengajar dan evaluasi terhadap kurikulum.
Evaluasi (pengukuran) yang sifatnya kuantitatif pada hakekatnya simbol dari sebagian perilaku yang diharapkan dan dapat mewakili keseluruhanperubahan (population of  behavioral change) dari peserta didik itu sendiri.Perubahan perilaku peserta didik secara keseluruhan sangat sukar untuk diungkapkan, karena perubahan perilaku peserta didik itu ada yang dapat diamati (tangiable) dan ada yang tidak dapat diamati (untangiable).
Dari uraian di atas bisa disimpulkan prestasi belajar adalah suatu perubahantingkah laku yang dicapai siswa sebagai hasil belajar yang  meliputi tiga ranah yaitu ranah kognitif, afektif dan psikomotir yang dinyatakan dalam bentuk angka atau skor



















BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Prestasi belajar sebagai hasil dari proses belajar mengajar yang sangat diharapkan untuk memperoleh hasil belajar yang diharapkan ada pun faktor-faktor yang dapat mempengaruhinya. Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar terdiri atas dua, yaitu faktor yang bersumber dari dalam diri individu (faktor internal) dan faktor yang bersumber dari luar individu (faktor eksternal).
a. faktor internal
faktor internal adalah faktor yang bersumber dari dalam individu. Faktor yang bersifat internal ini dapat mempengaruhi prestasi belajar dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor fisik dan fisikis kedua faktor ini berkaitan satu sama lain dimana masing-masing terdiri dari beberapa aspek:
1. Faktor fisiologis
Faktor fisiologis yaitu faktor-faktor yang berkaitan dengan fisik atau jasmani siswa yang meliputi keadaan pencernaan, pernafasan, peredaran darah, urat syaraf, dan termasuk didalamnya yaitu konstitusi tubuh adalah tinggi, besar, dan berat. Untuk mengetahui keadaan jasmanai setiap orang sejak dilahirkan telah menunjukan adanya perbedaan-perbadaan keadaan fisik atau konstitusi tubuh berlainan. Menyebabkan sikap dan sifat-sifat yang berbeda-beda, karena kondisi fisik mempunyai pengaruh  terdadap proses siswa kapan dan dimana saja maka kondisi fisik ini harus di perhatikan dijaga sebaik mungkin

2. Faktor Psikologis
Faktor psikologis yaitu faktor-faktor yang berkaitan dengan kejiwaan. Faktor ini lebih kompleks dari faktor fisik, karena proses belajar itu lebih didominasi oleh unsur psikologos. Aspek-aspek fisik hanyalah sebagai dan media persepsi aspek-aspek psikologos yang erat kaitannya dengan prestasi belajar lain:
Motivasi adalah pendorong suatu usaha yang disadari untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang agar ia bergerak hatinya untuk bertindak melakukan sesuatu, sehingga mempunyai hasil atau tujuan tetentu. Motivasi merupakan pendorong bagi perbuatan seseoarang yang menyangkut soal mengapa seseorang berbuat demikian dan apa tujuannya sehingga ia berbuat demikian untuk mencari jawaban pertanyaan tersebut, mungkin harus mencari apa yang mendorongnya (dari dalam) dan pada stimulus (faktor luar) yang menariknya untuk melakukan perbuatan.
Usaha untuk mengembangkan motivasi yang baik pada anak didik agar menjadi manusia yang berkualitas. Yang harus dilakukan adalah membina pribadi anak didik agar dalam diri anak tersebut mempunyai mempunyai sifat-sifat yang mulia, luhur dan dapat diterima masyarakat, untuk itu berbagai usaha yang dapat dilakukan agar dapat mengatur dan menyediakan situasi-situasi baik dalam lingkungan keluarga maupun di sekolah  yang memungkinkan timbulnya persaingan yang sehat antara anak didik membangkitkan self competition dengan jalan menimbulkan perasaan puas terhadap hasil dan prestasi yang dicapai sejak kecil. Membiasakan anak didik mendiskusikan suatu pendapat untuk memperkuat motivasi yang baik.


b. Faktor eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang bersumber dari luar individu faktor eksternal yang dapat mempengaruhi siswa dalam belajar dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.  Faktor yang datang dari sekolah.
Pengaruh yang datang dari sekolah juga turut menentukan kesuksesan belajar siswa, dapat berupa:
a.  Interaksi guru dengan siswa.
b.  Hubungan antara siswa
c.   Standar pelajaran di atas ukuran.
d.  Kurikulum.
e.  Media pengajaran atau alat peraga yang dipakai dalam menjunjung proses belajar mengajar.
f.    Keadaan gedung (sarana dan prasarana).
g.  Cara penyajian guru tentang materi pelajaran.
h.  Metode belajar.
i.    Pelaksanaan disiplin/ tata tertib di sekolah.
j.    Tugas rumah (ekstrakurikuler).
2.  Faktor yang datang dari masyarakat
Pengaruh yang datang dari masyarakat juga turut menentukan kesuksesan belajar siswa, dapat berupa:
a.  Media massa, baik cetak maupun elektronik.
b.  Teman bergaul yang kurang konstruktif.
c.   Aktivitas-aktivitas lain sepaerti olahraga.
d.  Cara hidup lingkungan (tetangga).
3.  Faktor yang datang dari keluarga
Pengaruh yang datang dari keluarga juga dapat mempengaruhi kesuksesan belajar siswa, dapat berupa:
a.  Cara mendidik orang tua (bersifat otoriter, liberal, dan demokrasi).
b.  Suasana keluarga, ada keluarga yang selalu diliputi suasana permusuhan, perselisihan, dan kericuhan sehingga tidak ada keharmonisan.
c.   Keadaan ekonomi keluarga.
d.  Latar belakang kebudayaan yang berlaku dalam keluarga.
3.2  Pengaruh Pengadaan Fasilitas Sekolah Terhadap Prestasi  Belajar Siswa
Pada mulanya media hanya berfungsi sebagai alat bantu visual dalam kegiatan belajar/mengajar, yaitu berupa sarana yang dapat memberikan pengalaman visual kepada siswa antara lain: mendorong motivasi belajar, mempermudah dan memperjelas konsep yang abstrak, mempertinggi daya serap atau retensi belajar
Dengan konsepsi yang semakin mantap itu fungsi media dalam kegiatan pembelajaran tidak lagi sekedar peraga bagi guru melainkan pembawa informasi atau pesan pembelajaran yang dibutuhkan siswa. Dengan demikian tugas guru dapat lebih terpusat pada bimbingan dan penyuluhan individual dan pengelolaan kegiatan belajar-mengajar.
Sebagai bagian dari system pembelajaran, media mempunyai nilai-nilai praktis berupa kemempuan/ ketrampilan untuk ;
a.  Membuat konkrit konsep yang abstrak;
b.  Membawa obyek yang berbahaya atau sukar didapat ke dalam lingungan belajar;
c.   Menampilkan obyek yang terlalu besar;
d.  Menampilkan obyek yang tidak dapat diamati mata langsung;
e.  Mengamati gerakan obyek yang terlalu cepat;
f.    Memungkinkan siswa berinteraksi langsung denganlingkungannya; 
g.  Memungkinkan keseragaman pengamatan dan persepsi bagi pengalaman belajar siswa;
h.  Membangkitkan motivasi belajar siswa;
i.    Memberi kesan perhatian individual untuk seluruh anggota kelompok belajar;
j.    Menyajkan informasi belajar secara konsisten dan dapat diulang maupun disimpan menurut kabutuhan;
k.   Menyajikan pesan atau informasi belajar secara serempak, mengatasi batasan waktu maupun ruang;
l.    Mengontrol arah maupun kecepatan belajar siswa.

Menurut Yusufhadi Miarso dalam bukunya Teknologi Komunikasi Pendidikan menyatakan bahwa ada dua pertimbangan penggunaan media pendidikan dalam pengajaran; pertimbangan tugas dan peranan guru dan Tuntutan Kurikulum
1.  Pertimbangan Tugas dan Peranan guru
Dewasa ini timbul perkembangan yang mengarah pada isolasi sekolah terhadap masyarakat, yaitubahwa sekolah merupakan lembaga yang eksklusif-yang menyendiri dengan anggota-anggota yang tertentu.Kecenderungan ini masih akan cukup terasa bilamana guru kelas masih berpendapat bahwa dialah penguasa tunggal di dalam kelas. Berbagai usaha telah dilakukan untuk menyediakan sumber belajar yang bervariasi di dalam kelas, di antaranya berupa buku teks, buku bacaan, peta dan alat-alat pelajaran lain. Tetapi kenyataan masih banyak menunjukkan adanya sarana itu sebagai pajangan /hiasan dan belum merupakan bagian yang integral dalam proses belajar. Di samping itu, dengan semakin bertambahnya isi pengetahuan yang harus dinerikan guru, ditambah lagi dengan bertambahnya jumlah murid, bertambahnya tugas guru baik alas an social dan ekonomis, maka harus ada jalan keluar. Salah satu jalan keluar itu adalah penggunaan media pendidikan dalam proses pengajaran.


2. Tuntutan Kurikulum
Penggunaan media pendidikan juga harus didasarkan pada analisa atas kurikulum. Analisa atas kurikulum itu dapat dilakukan dengan dua pendekatan yang pertama berdasarkan kegiatan apa yang dilakukan oleh murid dan kedua atas dasar sifat subyek yang perlu dipelajari. Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa dalam pelajaran lagu dan gaya bahasa secara baik. Untuk itu anak harus melatih diri dengan mengucapkan, membandingkan, mengulang dan seterusnya hingga dapat membiasakan diri. Di dalam hal ini guru dapat memilih media yang mempunyai kemampuan untuk merekam , membandingkan dan mengulang, yaitu misalnya pita kaset. Berdasarkan sifat subyek dapat diberiakn contoh misalnya dalam pelajaran IPA yang sifatnya konkrit. Dalam mengajarkan sifat-sifat air yang menekan ke semua arah, yang selalu mempunyai permukaan rata. Guru dapat memilih media berupa alat alat percobaan.
Dalam hal ini sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan formal, secara sistematis merencanakan bermacam-macam lingkungan pendidikan yang menyediakan berbagai kesempatan bagi peserta didik untuk melakukan berbagai kegiatan belajar. Dengan berbagai kesempatan belajar itu, pertumbuhan dan perkembangan peserta didik diarahkan dan didorong dalam suatu kurikulum yang pada gilirannya dilaksanakan dalam bentuk proses pembelajaran. istilah pembelajaran pedanan dari kata dalam bahasa inggris instruction, yang berarti proses membuat orang belajar.
Tujuannya ialah membantu orang belajar atau memanipulasi (merekayasa) lingkungan sehingga memberi kemudahan bagi orang yang belajar.  Dalam proses pembelajaran bukan hanya guru dan anak didik saja berperan di dalamnya melainkan mencakup semua kejadian maupun kegiatan yang mungkin mempunyai pengaruh langsung pada proses belajar manusia. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa fungsi model pembelajaran pada bagaimana pelaksanaan di sekolah, khususnya di dalam kegiatan pembelajaran yang merupakan kunci keberhasilan tercapainya tujuan.
Interaksi yang harmonis dan dinamis antara kepala sekolah, guru, kurikulum, dan peserta didik memainkan peran sangat penting dalam proses pembelajaran, pengembangan diri yang dimiliki siswa serta dalam kegiatan ekstra kulikuler yang ada di sekolah tersebut, terutama dalam penyesuaian kurikulum dengan perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan situasi, kondisi dan lingkungan belajar, kesemuanya itu sangat menuntut kualifikasi guru untuk memungkinkan terciptanya interaksi berkualitas yang dinamis
Namun sebesar apapun usaha guru dalam menyampaikan materi pelajaran dikelas tanpa didikung oleh lingkungan belajar disekolah yang memadai maka keberhasilan prestasi belajar siswa akan terhambat.
Dalam Keputusan Menteri P dan K No. 079/1975, fasilitas belajar terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
1.    Bangunan dan perabot sekolah
Bangunan di sekolah pada dasarnya harus sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan harus layak untuk ditempati siswa pada proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bangunan sekolah terdiri atas berbagai macam ruangan. Secara umum jenis ruangan ditinjau dari fungsinya dapat dikelompokkan dalam ruang pendidikan untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar baik teori maupun praktek, ruang administrasi untuk proses administrasi sekolah dan berbagai kegiatan kantor, dan ruang penunjang untuk kegiatan yang mendukung proses belajar mengajar. Sedangkan perabot sekolah yang pada umumnya terdiri dari berbagai jenis mebel, harus dapat mendukung semua semua kegiatan yang berlangsung di sekolah, baik kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan administrasi sekolah.
2.    Alat pelajaran
Alat pelajaran yang dimaksudkan disini adalah alat peraga dan buku-buku bahan ajar. Alat peraga berfungsi untuk memperlancar dan memperjelas komunikasi dalam proses belajar mengajar antara guru dan siswa. Buku-buku pelajaran yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar, biasanya terdiri dari buku pegangan, buku pelengkap, dan buku bacaan.
3.    Media pendidikan
Media pengajaran merupakan sarana non personal yang digunakan atau disediakan oleh tenaga pengajar yang memegang peranan dalam proses belajar untuk mencapai tujuan instruksional. Media pengajaran dapat dikategorikan dalam media visual yang menggunakan proyeksi, media auditif, dan media kombinasi.














BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Fasilitas belajar merupakan sarana dan prasarana pembelajaran. Prasarana meliputi gedung sekolah, ruang belajar, lapangan olahraga, ruang ibadah, ruang kesenian dan peralatan olah raga. Sarana pembelajaran meliputi buku pelajaran, buku bacaan, alat dan fasilitas laboraturium sekolah dan berbagai media pembelajaran yang lain.
Belajar adalah statu kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk memperoleh perubahan baik berupa pengalaman. Tingkah laku maupun keterampilan.
Fasilitas belajar adalah sarana dan prasarana yang digunakan untuk menunjang kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pendidikan.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa adanya fasilitas belajar yang lengkap dan memadai merupakan salah satu faktor dari mutu kinerja sekolah yang efektif. Sekolah akan menjadi sekolah yang mempunyai mutu baik jika dalam penyelengaraan kegiatan belajarnya tidak hanya didukung oleh potensi siswa, kemampuan guru dalam mengajar ataupun oleh lingkungan sekolah, akan tetapi juga harus didukung adanya kelengkapan fasilitas belajar siswa yang memadai sehingga penggunaannya akan menunjang kemudahan siswa dalam kegiatan belajarnya.

4.2 Saran
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana.

DAFTAR PUSTAKA