cari

pengaruh keberadaan minimarket terhadap kondisi sosial ekonomi pedagang pasar tradisional



BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Manusia telah mengenal dan melakukan kegiatan jual beli sejak mengenal peradaban sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan. Dalam kegiatan jual beli, keberadaan pasar merupakan salah satu hal yang paling penting karena tempat untuk melakukan kegiatan tersebut selain menjadi indikator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat suatu wilayah.Sama halnya dengan bangsa lain, bangsa Indonesia telah lama mengenal pasar khususnya pasar tradisional. Berdasarkan Kamus Umum Bahasa Indonesia pasar berarti tempat orang berjual beli sedangkan tradisional dimaknai sikap dan cara berfikir serta bertindak yang selalu berpegang kepada norma dan adat kebiasaan yang ada serta turun temurun.
Berdasarkan arti diatas maka pasar tradisional adalah tempat orang barjual beli yang berlangsung di suatu tempat berdasarkan kebiasaan. Di Indonesia keberadaan pasar Tradisional bukan semata merupakan urusan ekonomi tetapi lebih jauh kepada norma ranah budaya, sekaligus peradaban yang berlangsung sejak lama di berbagai wilayah di Indonesia.Ditengah arus modernitas, keberadaan pasar tradisional sebagai suatu budaya bangsa saat ini mencoba untuk bertahan dan mengembangkan diri agar bisa besaing ditengah arus tersebut. Liberalisasi investasi yang semakin tidak terbendung telah membuat pasar tradisional semakin terdesak dengan bermunculannya pasar modern yang menawarkan lebih banyak komoditi, harga serta kenyamanan. Kenyataan tersebut telah membuat masyarakat indonesia berpaling dari bagian kebudayaan dan beralih kepada kehidupan modern yang serba praktis dengan intensitas intraksi yang minim.Pasar itu sendiri terdiri dari dua yaitu pasar tradisional dan pasar modern. Pasar tradisional adalah tempat berjual beli dimana konsumen masih bisa melakukan tawar menawar, salah satu contoh dari pasar tradisional yang sering terlihat di pinggir jalan atau di pemukiman  penduduk yang biasa disebut pedagang kelontong. Sedangkan pasar modern tempat dimana konsumen dapat membeli barang-barang yang diinginkan tapi di tempat ini tidak dapat lagi melakukan tawar-menawar seperti pasar tradisional karena harganya sudah terpatok. Salah satu contoh dari pasar modern ini adalah minimarket seperti alfamart, alfamidi, indomart dan sebagainya
Sejak saat itu, peritel-peritel asing mulai berdatangan dan meramaikan industri ritel Indonesia. Beberapa contohnya adalah Continent, Carrefour, Hero, Walmart, Yaohan, Lotus, Mark & Spencer, Sogo, Makro, Seven Eleven, dan lain-lain. Ritel modern tersebut terbagi menjadi beberapa skala usaha yakni Department Store, Hypermarket, Supermarket, dan Minimarket. Pertumbuhan pasar-pasar modern itu sendiri disebut kawasan yang mencerminkan suatu bentuk aktifitas perdagangan retail, pusat perbelanjaan serta daerah hiburan yang terletak di tengah kota yang memiliki  pengaruh besar terhadap kegiatan ekonomi. Minimarket sebenarnya adalah semacam toko kelontong yang menjual segala macam barang dan makanan, namun tidak selengkap dan sebesar sebuah supermarket. Berbeda dengan toko kelontong, minimarket menerapkan sistem swalayan, dimana pembeli mengambil sendiri barang yang ia butuhkan dari rak-rak dagangan dan membayarnya di kasir. Minimarket yang ada di Indonesia adalah Alfamart, Indomaret, Ceriamart, Starmart, Circle K, dan lain-lain.
Persebaran minimarket pada satu sisi memiliki dampak yang baik, hal ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi, namun di sisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Kehadiran  pasar modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup kemungkinan, kondisi yang timpang tersebut juga berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial di antara para pelaku perdagangan.  membuat  pedagang  kios  kecil  semakin terpuruk bahkan mati karena tergerus keberadaan minimarket yang menawarkan kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang  Kios tradisional. Terlebih lagi sekarang  banyak  bermunculan  minimarket yang membuka  tokonya  24  jam  sehingga  persaingan  antara  mini  market  dengan pedagang kios kecil semakin tidak seimbang.
Dengan menjamurnya minimarket 24 jam di Indonesia sudah pasti mempengeruhi penjualan pedagang tradisonal. Saingan para pedagang tradisional akan bertambah. Saingan antara sesama pedagang dan saingan dengan toko modern (minimarket). Selain itu, banyak pasar tradisional yang digusur pemerintah karena alasan tata kota. Lahan mereka dijadkan pusat perbelanjaan yang lebih mewah dan mahal

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: Bagaimana pengaruh  keberadaan minimarket terhadap kondisi sosial ekonomi pedagang pasar tradisional di Desa Sribantolo?

1.3 Tujuan Penelitian
 Berdasarkan rumusan masalah diatas, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:Untuk menjelaskan pengaruh  keberadaan minimarket terhadap kondisi sosial ekonomi pedagang pasar tradisional di Desa Sribantolo.

1.4  Manfaat  Penelitian

a.    Manfaat Khusus dari penelitian ini adalah: Dapat bermanfaat dan menambah khazanah ilmu pengetahuan bagi peneliti dan semua pihak akademisi. Selain itu, diharapkan juga dapat menjadi sumbangan pemikiran .
b.    Manfaat Umum dari penelitian ini : Untuk mengantisipasi dampak negatif keberadaan mini market terhadap kondisi ekonomi  pasar tradisional.

1.5  Hipotesis
1.  Keberadaan mini market berpengaruh terhadap pendapatan pedagang pasar.
2.  Keberadaan mini market tidak berpengaruh terhadap pendapatan pedagang pasar .




BAB II

LANDASAN TEORI



2.1  Pengertian Minimarket
Pengertian Minimarket Secara Kata merupakan gabungan dari kata, “mini” dan “market”. Mini berarti “kecil” sedang market berarti “pasar”. Jadi minimarket adalah sebuah pasar yang kecil, atau diperjelas menjadi sebuah tempat yang kecil tapi menjual barang-barang bervariatif dan lengkap seperti di dalam pasar. Minimarket dan toko kelontong memiliki banyak kesamaan. Toko kelontong kini juga sudah banyak yang menggunakan komputer. Toko kelontong juga sudah banyak yang menggunakan rak standar.Secara bahasa Pengertian minimarket adalah pasar swalayan kecil.Sebuah minimarket sebenarnya adalah semacam "Toko Kelontong" atau yang menjual segala macam barang dan makanan, perbedaan nya disini biasa nya minimarket menerapkan sebuah sistem mesin kasir point of sale untuk penjualan nya, namun tidak selengkap dan sebesar sebuah supermarket. Berbeda dengan toko kelontong, minimarket menerapkan sistem swalayan, dimana pembeli mengambil sendiri barang yang ia butuhkan dari rak-rak minimarket dan membayarnya di meja mesin kasir. Sistem ini juga membantu agar pembeli tidak berhutang.Sebuah minimarket jam bukanya juga lain dari sebuah supermarket, minimarket circkle K 24 jam bukanya hingga 24 jam. Minimarket yang ada di Indonesia adalah Alfamart, Indomaret, Ceriamart, Starmart, CirclK, dan banyak minimarket yang dikelola individu perorangan lainnya.

2.2 Pengertian Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah tempat pembeli dan penjual melakukan transaksi secara langsung dan disertai dengan proses tawar menawar. Barang yang diperjualbelikan merupakan barang kebutuhan sehari-hari masyarakat, seperti makanan, kue, buah-buahan, pakaian, barang elektronik, dan jasa.
Biasanya setiap pasar tradisional diberi nama. Ada yang diberi nama menurut tempatnya, seperti Pasar Jatinegara dan Pasar Palmerah. Ada yang diberi nama menurut hari, seperti Pasar Jumat, Pasar Rebo, dan Pasar Senen. Ada juga yang diberi nama menurut barang yang diperdagangkan, seperti pasar hewan yang hanya menjual hewan, pasar buah yang khusus menjual buah, pasar beras yang hanya menjual beras, dan pasar sayur mayur yang hanya menjual sayur mayur.
Pasar tradisional semacam itu disebut juga pasar induk. Di pasar inilah para pedagang membeli barang dagangan untuk dijual kembali di tempat lain.Bangunan di pasar tradisional berbentuk toko dan los. Toko biasanya digunakan untuk berjualan aneka kue, pakaian, dan barang pecah belah. Adapun losnya digunakan untuk berjualan sayuran, buah-buahan, ikan, dan daging.
Ruangan untuk berjualan di pasar tradisional tidak luas, penerangan secukupnya, dan tanpa pendingin udara. Kebersihan juga sering kurang terjaga. Sampah banyak berserakan sehingga menimbulkan bau. Akibatnya jika hujan, pasar tradisional terlihat becek dan kotor.
Namun, saat ini pengelolaan pasar tradisional mulai ditingkatkan. Genangan air, lingkungan kumuh, dan suasana berdesak-desakan jarang terlihat di pasar tradisional. Kini pasar tradisional semakin bersih dan nyaman untuk dikunjungi
Kegiatan jual beli di pasar tradisional terjadi karena ada dua pihak yang mau menjual dan membeli. Kedua pihak ini melakukan tawar menawar harga. Penjual berusaha menawarkan barang dengan harga setinggi-tingginya. Sebaliknya, pembeli berupaya mendapatkan harga serendah-rendahnya. Kegiatan jual beli pun terjadi setelah ada kesepakatan harga di antara keduanya.

2.3  Definisi Sosial Ekonomi
Sosial Ekonomi - Sosial mengandung arti segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat, sementara itu ekonomi memiliki artian sebagai ilmu yang berhubungan dengan asas produksi, distribusi, pemakaian barang serta kekayaan. Sekilas Sosial dan Ekonomi seperti dua hal dan cabang ilmu yang berbeda, namun diantara keduanya sebenarnya terdapat kaitan yang erat. Salah satu kaitan yang erat tersebut adalah, Jika keperluan ekonomi tidak terpenuhi maka akan terdapat dampak sosial yang terjadi di masyarakat kita. Jadi bisa dijadikan kesimpulan adalah bahwa sosial ekonomi mengandung pengertian sebagai segala sesuatu hal yang berhubungan dengan tindakan ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti sandang, pangan dan papan
Beberapa pengaruh pasar tradisional terhadap munculnya Mini market :
1.   Pengaruh munculnya minimarket 24 jam terhadap pedagang tradisional
Dengan menjamurnya minimarket 24 jam di kota-kota Indonesia sudah pasti mempengeruhi penjualan pedagang tradisonal. Saingan para pedagang tradisional akan bertambah. Saingan antara sesama pedagang dan saingan dengan toko modern (minimarket). Selain itu, banyak pasar tradisional yang digusur pemerintah karena alasan tata kota. Lahan mereka dijadkan pusat perbelanjaan yang lebih mewah dan mahal

2.   Pengaruh minimarket terhadap system sosial budaya

Dengan adanya minimarket 24 jam maka masyarakat indoneisa di bawa kearah perubahan sosial. Perubahan sosial disini sangat merugikan pasar tradisional. Konsumen diajarkan untuk blanja dengan lebih simple dan praktis tanpa adanya tawar menawar antara pedagang dan pembeli. Ini akan mrubah cirri khas perdaganagn yang ada di Indoneisa. Semua harga sudah di patokkan. Interaksi antara pembeli dan pedagang pun nyris tidak ada.
Ada 2 faktor penyebab perubahan sosial dalam masyarakat yaitu faktor extern dan intern:
a.    Faktor Intern
1. Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
2. Adanya Penemuan Baru.
3. konflik yang terjadi dalam masyarakat
4. Pemberontakan atau revolusi
b. Faktor Extern :
1. perubahan alam
2. peperangan
3.pengaruh kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi ( pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi).
Solusi pengaruh minimarket terhadap pasar tradisional:
1.    Adanya perhitungan membangun minimarket di setiap daerah.
2.    Harga produk supermarket dan minimarket harusnya lebih mahal dibandingkan dengan harga pasar tradisonal.
3.    Pemerintah seharusnya mampu mengelola pasar tradisonal dengan lebih baik.
Namun dasar ekonomi dalam negeri yang tidak tergoyahkan saat itu, yakni ekonomi perdesaan dan usaha kecil menengah. Apabila kedua komponen tersebut juga ikut rusak, maka perekonomian di negara kita bisa hancur.
Krisis ekonomi global akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian di Indonesia. Sedikit saja perekonomian dunia terkena krisis, maka dampaknya akan terasa bahkan hampir setiap 10 tahun Indonesia terkena krisis. Kenapa India tidak goyah, atau China bahkan Malaysia. Untuk itu, perekonomian perdesaan dan perusahaan kecil menengah harus benar-benar dipertahankan karena keberadaannya sangat penting dalam menopang perekonomian secara nasional.
Pasalnya sederhana maukah semua pihak mengikuti aturan dan rambu yang ada. Disisi lain betul tumbuhnya toko modern bisa menghidupkan daerah yang tidur, sehingga dengan adanya took modern bisa jadi hidup. Tapi, kewajaran tumbuhnya toko modern harus tetap mengacu terhadap peraturan yang ada.
Jadi, Keberadaan minimarket itu sangat berpengaruh dalam penjualan kepada masyarakat sekitar. Pasalnya, konsumen lebih memilih memilih belanja di minimarket walau hanya membeli sabun, shampo atau kebutuhan pokok lain. Padahal di toko terdekat juga menjual barang  serupa tapi enggan masyarakat enggan membeli barang di toko setempat. Pedagang pasar tradisional di sini merupakan bagian dari sistem sosial yang ada. Fungsinya sebagai tempat masyarakat berinteraksi, bisa dikatakan sangat penting. Karena sebagai suatu subsistem, ia menjaga keseimbangan sosial dalam masyarakat. Kegiatan interaksi yang terjadi di dalamnya, menciptakan suasana yang harmonis antara pedagang dan pembeli sebagai individu dalam masyarakat.
Proses sosialisasi yang terjadi di dalamnya, ideal dengan budaya ketimuran orang Indonesia seperti yang telah dijelaskan di atas. Persamaan makna dari suatu komunikasi, terlihat dari kegiatan tawar-menawar yang dilakukan antara pedagang dan pembeli. Interaksi yang ada antara pedagang dan pembeli, mengakibatkan adanya proses saling mengenal satu sama lain.
Dengan munculnya minimarket 24 jam, yang sekarang menjamur, pedagang pasar tradisional mendapat tekanan-tekanan, walaupun hal tersebut tidak langsung dirasakan mereka. Namun, secara tidak sadar, hadirnya minimarket-minimarket ini, lama-kelamaan akan menekan keberadaan mereka. mulai dari saingan yang bertambah tidak hanya antara sesama pedagang, namun juga dengan minimarket yang ada.
Hal ini juga dengan sendirinya merubah proses sosialisasi yang ada. Sistem sosial yang ada akan berubah, menjadi tidak seimbang lagi dikarenakan fungsi pasar tradisional sebagai tempat berinteraksi telah berkurang. Ini tidak hanya berdampak pada proses sosial saja, namun juga berdampak bagi masing-masing individu dalam masyarakat. Akan muncul sifat individualis masyarakat. Sebagai contoh, pada pasar tradisional pembeli sepenuhnya dilayani oleh pedagang, yang mengakibatkan terjadinya interaksi secara langsung satu sama lain. Namun tidak demikian di minimarket, atau supermarket. Pelayanan dirubah menjadi swalayan, atau self service. Yaitu, pembeli diarahkan untuk melayani diri sendiri dalam membeli barang yang diinginkan. Hal ini mengakibatkan kurangnya interaksi antara individu. Lama kelamaan, hal ini akan menjadi biasa, dan menjadi gaya hidup dalam masyarakat.
Tidak hanya itu, dari segi ekonomi juga sangat berdampak bagi pedagang pasar tradisional. Para pelanggan yang berkurang karena mereka beralih pada minimarket dan supermarket, tentunya mengurangi pendapatan para pedagang. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus, maka akan terjadi ketidakseimbangan di bidang ekonomi. Para pedagang yang tadinya mengandalkan pendapatan dari berdagang, terpaksa harus mencari lahan lain yang dapat menghasilkan pendapatan.
Begitulah tinjauan berdasarkan fungsional struktural. Bahwa setiap sistem sosial merupakan siklus yang selalu berubah dan membentuk suatu sistem yang baru. Adanya minimarket 24 jam, mengakibatkan ketidakseimbangan dalam sistem sosial. Namun perlahan-lahan, ketidakseimbangan tersebut akan bergerak dan membentuk suatu keseimbangan yang baru. Mau tidak mau, pedagang pasar tradisional harus mengikuti perkembangan tersebut. Mereka akan beralih fungsi membentuk suatu tatanan yang baru, dan kebiasaan yang baru pula.


BAB III
METODE PENELITIAN


3.1  Jenis Penelitian
Penelitian adalah penelitian Metode deskriptif merupakan salah satu dari jenis jenis metode penelitian. Metode penelitian deskriptif bertujuan untuk mengumpulkan informasi aktual secara rinci yang melukiskan gejala yang ada, mengindetifikasi masalah atau memeriksa kondisi dan praktek-praktek yang berlaku, membuat perbandingan atau evaluasi dan menetukan apa yang dilakukan orang lain dalam menghadapi masalah yang sama dan belajar dari pengalaman mereka untuk menetapkan rencana dan keputusan pada waktu yang akan datang. Dengan demikian metode penelitian deskriptif ini digunakan untuk melukiskan secara sistematis fakta atau karakteristik populasi tertentu atau bidang tertentu, dalam hal ini bidang secara aktual dan cermat. Metode deskriptif bukan saja menjabarkan (analitis), akan tetapi juga memadukan hasil observasi dan data kuatitatif yang diperoleh.
1.    Observasi adalah metode pengumpulan data melalui pengamatan langsung atau peninjauan secara cermat dan langsung di lapangan atau lokasi penelitian. Dalam hal ini, peneliti dengan berpedoman kepada desain penelitiannya perlu mengunjungi lokasi penelitian untuk mengamati langsung berbagai hal atau kondisi yang ada di lapangan. Penemuan ilmu pengetahuan selalu dimulai dengan observasi dan kembali kepada observasi untuk membuktikan kebenaran ilmu pengetahuan tersebut. Dengan observasi kita dapat memperoleh gambaran tentang kehidupan sosial yang sukar untuk diketahui dengan metode lainnya. Observasi dilakukan untuk menjajaki sehingga berfungsi eksploitasi. Dari hasil observasi kita akan memperoleh gambaran yang jelas tentang masalahnya dan mungkin petunjuk-petunjuk tentang cara pemecahannya. Jadi, jelas bahwa tujuan observasi adalah untuk memperoleh berbagai data konkret secara langsung di lapangan atau tempat penelitian.

2.     Metode  wawancara adalah merupakan pertemuan antara dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab sehingga dapat dikontruksikan makna dalam suatu topik tertentu (Esterberg, 2002). Wawancara merupakan alat mengecek ulang atau pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya dan juga merupakan teknik komunikasi langsung antara peneliti dan sampel.Dalam penelitian dikenal teknik wawancara-mendalam .Teknik ini biasanya melekat erat dengan penelitian kualitatif.

3.2 Prosedur Penelitian
Agar masalah ditemukan dengan baik memerlukan fakta-fakta empiris dan diiringi dengan penguasaan teori yang diperoleh dari mengkaji berbagai literatur relevan. Penelitian dilakukan secara sistematis, empiris, dan kritis mengenai fenomena-fenomena yang dipandu oleh prosedur berikut:
1.    Menyiapkan target pengamatan beserta indikatornya
2.    Menjalankan pengamatan.
3.    Menyiapkan bahan pertanyaan wawancara kepada responden
4.    Memperdalam temuan dengan wawancara
5.    Mengumpulkan temuan pengamatan dan wawancara.
6.    Menganalisis temuan.
7.    Menyusun laporan penelitian


3.3 Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 November - 23 November 2015. Penelitian akan dilakukan Didesa Sribantolo Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.




























BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN


4.1 Hasil Penelitian
Setelah menjalankan prosedur penelitian dan menganalisa setiap temuan dalam kegiatan observasi dan wawancara dengan responden yang terpilih, mengenai pengaruh  keberadaan minimarket terhadap kondisi sosial ekonomi pedagang pasar tradisional di Desa Sribantolo, maka didapat hasil yang tersaji dalam tabel berikut ini :
Tabel Hasil Penelitian
No.
Pertanyaan
Jawaban
No.
1
Apakah keberadaan mini market (Alfa/Indomaret) mempengaruhi usaha anda?
Ya
1
Ya sangat mempengaruhi
2
Ya
3
Tidak
4
Tidak
5
Ya sangat
6
2
Seberapa jauh pengaruh minimarket terhadap usaha anda ?

Tidak berpengaruh
1
Ya sangat berpengaruh karena harga barang diminimarket sering diskon terutama harga bahan pokok
2
Sangat berpengaruh  karena harga barang diminimarket sangat lengkap
3
Tidak sama sekali
4
.tidak
5
Ya karena dengan ada mini market pasar tradisional sepi konsumen
6
3
Berapa penghasilan anda sebelum adanya mini market?
Kurang lebih 3 juta
1
1 juta

2
2 juta

3
5 juta
4
500 ribu
5
2.5 juta
6

4
Berapa panghasilan anda setelah adanya minimarket ?

1 jt
1
700 rb
2
1,5 jt
3
2 juta
4
300 ribu 
5
1 juta
6
5
Bagaimana seharusnya kebijakan pemerintah agar pengusaha minimarket tidak bersinggungan dengan pedagang biasa ?


Di samakan harganya
1
Harga sembako jangan telalu naik.
2
Harga di samakan
3
Seharusnya pemerintah tidak menaiki harga bahn pokok
4
Seharusnya diadakan sosialisai anatar pedagang dengan pengusaha minimarket
5
Harga sembako harus stabil jadi tidak ada perselisiahan
6
6
Bagaimana cara anda mengatasi keadaan ini?
Harga barang di turunkan
1
bersabar
2
Pemerintah harus bisa mengelola pasar tradisional lebih baik
3
Harus membuat strategi agar bisa menarik konsumen
4
Dengan mengadakan diskon seperti mini market
5
Kalau bisa di lengkapi barang barang seperti di minimarket

6



4.2 Pembahasan
Keberadaan mini market ternyata secara perlahan menggeser konsumen pasar tradisional secara perlahan baik disadari atau tidak pedagang pasar telah dirugikan dengan keberadaan minimarket. Dari  responden yang dipilih secara acak secara keseluruhan terpengaruh oleh keberadaan minimarket baik langsung maupun tidak langsung. Dari seluruh responden 60% sadar keberadan minimarket telah merugikan jalannya usaha mereka dan 40% masih menyatakan keberadaan mini market tidak berpengaruh pada usaha mereka.
Tetapi ketika ditilik mengenai pengahasilan mereka sebelum dan sesudah berdirinya minimarket secara keseluruhan mengalami penurunan drastis. Penurunan penghasilan hingga 63% adalah bukti nyata bagaimana keberadaan mini market telah menyedot konsumen pasar tradisional di desa sribantolo.
Menjamurnya pasar modern yang ada di Indonesia, bahkan sampai ke wilayah pedesaan dan mengakibatkan pasar-pasar tradisional termasuk warung-warung kecil semakin tersingkirkan. Pola pikir dan gaya hidup modern merupakan salah satu penyebab masyarakat lebih senang untuk belanja kebutuhan sehari-hari di pasar modern, yang dianggap lebih nyaman, bersih, dingin, dan lebih terjamin kebersihannya, daripada belanja di pasar tradisional yang dianggap kotor, becek, dan bau yang tidak sedap. Selain itu, strategi pasar modern dapat menarik pembeli. Mereka melakukan berbagai strategi harga dan non harga, misalnya dengan memberikan diskon harga pada waktu tertentu, strategi non harga dalam bentuk iklan dan parkir gratis.
Patut diakui bahwa pasar modern memang memiliki keunggulan di tengah masyarakat yang cenderung berkarakter manja dan serba instan. Pasar ini melakukan penjualan barang-barang yang juga ada di pasar tradisional, termasuk kebutuhan-kebutuhan pokok manusia. Para pembeli dimanjakan dengan tawaran harga yang menarik, kemasan yang rapi, jenis barang lebih lengkap, lingkungan yang bersih dan nyaman, petugas pelayanan yang ramah dan menarik, yang dapat menyebabkan pasar ini juga menjadi tempat wisata keluarga yang murah dan menyenangkan. Dari aspek harga pun pasar modern terkadang diopinikan dan terkesan lebih murah daripada harga di pasar tradisional. Dengan strategi subsidi silang, membuat harga suatu jenis barang menjadi lebih murah, dan menjadikan harga barang yang lain menjadi lebih mahal dibandingkan dengan harga di pasar tradisional. Kelangsungan pasar tradisional berkaitan erat dengan perlindungan terhadap pasar tradisional.
Berbagai strategi telah dilakukan para pedagang pasar untuk bisa bersaing dengan keberadaan minimarket sebagai pasar modern. Namun untuk menghadapi persaingan dengan pasar modern, maka pasar tradisional perlu memiliki strategi khusus dari para pedagang pasar karena kenyataannya yang dihadapi saat ini pasar modern lebih eksistensi dari pada pasar tradisional. Maka dari itu perlu adanya strategi dari pedagang mempertahankan pelanggan dan keberadaan usahanya membangun rencana mengubah citra dan khas yang mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan konsumen sebagaimana yang dilakukan oleh pasar modern. Peran Pengelola Pasar Tradisional sangat penting untuk mengupayakan agar strategi tersebut berjalan dengan baik, bahkan harus bisa mensinergikan setiap elemen atau pihak yang terkait dalam pembinaan dan pemberdayaan pasar tradisional tersebut.
Beberapa hal yang harus dibenahi seperti: kebersihan, lantai yang kering tidak becek, penataan lokasi yang sesuai dengan jenis barang yang dijual, lorong untuk pembeli yang lapang agar mudah berlalu-lalang antara pembeli, adanya pengaturan pencahayaan dan pengaturan udara, keamanan, tersedianya pusat informasi, adanya pelatihan secara rutin bagi para pedagang tentang bagaimana mengatasi kebakaran dan bagaimana menyelamatkan diri jika terjadi kebakaran. Maka, Pengelola Pasar Tradisional dituntut untuk menjaga pasar tradisional tersebut agar tetap memiliki eksistensi, dikelola dengan bersih, indah dan higienis secara terus-menerus. Jika pasar tradisional dikelola dengan baik dan menarik, maka tidak perlu khawatir menghadapi pasar modern karena keduanya adalah sama-sama tempat dimana penjual dan pembeli melakukan transaksi.

Pasar Tradisional tidak sekedar berhenti pada pembangunan sarana fisiknya saja, berbagai upaya perlu dilakukan seperti pelatihan manajemen pengelolaan pasar tradisional, penyusunan model pembangunan dan pengelolaan pasar dan peningkatan pengetahuan dan kemampuan pedagang serta memfasilitasi pelaksanaan pos ukur ulang dalam rangka peningkatan tertib ukur guna melindungi konsumen. Seperti pedagan memberi tulisan informasi harga, penataan dagangan, kebebasan konsumen memilih, keramahan pelayan, citra pelayan. Pasar yang sehat, bersih dan dinamis akan ramai dikunjungi dan tentunya akan menguntungkan pedagang, pengelola, serta pemerintah daerah setempat.
Namun disayangkan untuk responden sendiri belum memiliki solusi yang tepat untuk mengatasi keadaan ini maka perlu sosialisasi dan peran pemerintah dalam memepertahankan eksistensi pedagang pasar tradisional. Dari penelitian yang dilakukan didapat bahwa keberadaan mini market telah menurunkan jumlah konsumen pedagang pasar tradisional, dengan nilai penurunan omset antara 25% sampai 63% dan pada rata-rata 41%. Tentu penurunan penghasilan ini akan menurunkan kesejahteraan ekonomi mereka juga. Demikian pembahasan penelitian ini.


BAB V
PENUTUP


5.1 Kesimpulan
Dari hasil dan pembahasan mengenai pengaruh menjelaskan pengaruh  keberadaan minimarket terhadap kondisi sosial ekonomi pedagang pasar tradisional di Desa Sribantolo ini dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Keberadaan  mini market telah menurunkan jumlah konsumen pedagang pasar tradisional, dengan nilai penurunan omset antara 25% sampai 63% dan pada rata-rata 41%. Tentu penurunan penghasilan ini akan menurunkan kesejahteraan ekonomi mereka
2.    Pedagang pasar memiliki solusi yang tepat untuk mengatasi persaiang dengan minimarket maka perlu peran dan sosialisasi pemerintah dalam memepertahankan eksistensi pedagang pasar tradisional.

5.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah didapat maka peneliti memberikan saran berikut ini:
1.    Pemerintah harus kembali mengatur tata ruang keberadaan pasar modern dan pasar tradisional.
2.    Pasar tradisional harus berbenah diri baik dalam segi fisik maupun citra pelayanan.
3.    Diadakan penelitian lebih lanjut, karena penelitian ini masih bersifat rintisan.


DAFTAR PUSTAKA
Arfan, Fachry. 2011. Pengaruh adanya minimarket  terhadap tingkat penjualan barang bagi pedagang pasar tradisional Ciputat. Bekasi.
Budianas, Nanang. 2013. Pengertian Omzet Penjualan. Makassar.
Dedi. 2012. Dampak Keberadaan Waralaba Minimarket Terhadap Kelangsungan Bisnis Toko di Sekitarnya : Berdasarkan Penelitian di Beberapa Kota Pada Kurun Waktu 2012. Jakarta.
Ferdinand, Augusty. 2006. Metode Penelitian Manajemen. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
Iffah, Melita (dkk). 2010. Pengaruh toko modern terhadap toko usaha kecil skala lingkungan (studi kasus: minimarket kecamatan Blimbing, kota Malang). Malang.
Juliandi, Azuar. 2006. Perkembangan Instrumen Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Pembeli.Jakarta.
Mei Ningrum, Putrie. 2011. Pengertian Manajemen Retail. Universitas Gunadarma.
Membangun Minat Beli : Definisi, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi dan Minat Pembelian Ulang (Future Intention).2011. Jakarta.
Ottis, Widiandra Damasus & Sasana Hadi. 2013. Analisis dampak keberadaan pasar modern terhadap keuntungan usaha pedagang pasar tradisional. Semarang.
Pakpahan, Effendi. 2013. Faktor-faktor yang mempengaruhi omzet penjualan. Universitas Muslim Nusantara Washliyah. Medan.
Prihati Ningsih, Wahyu. 2010. Pasar modern vs pasar tradisional. Semarang.
Salindri. 2010. Penelitian dampak keberadaan pasar modern terhadap (supermarket dan hypermarket) terhadap ritel koperasi/waserda dan pasar tradisional. Jakarta.
Suratmi, Elita. 2012. Pengaruh Perkembangan Pasar Modern. Jakarta.
Yanzehsan. 2012. Pengaruh Minimarket di Pedesaan Terhadap Perekonomian Pedagang Kecil. Jakarta.

Tidak ada komentar: