BAB I
PENDAHULUAN
Manusia
telah mengenal dan melakukan kegiatan jual beli sejak mengenal peradaban
sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan. Dalam kegiatan jual beli, keberadaan pasar
merupakan salah satu hal yang paling penting karena tempat untuk melakukan
kegiatan tersebut selain menjadi indikator paling nyata kegiatan ekonomi
masyarakat suatu wilayah.Sama halnya dengan bangsa lain, bangsa Indonesia telah
lama mengenal pasar khususnya pasar tradisional. Berdasarkan Kamus Umum Bahasa
Indonesia pasar berarti tempat orang berjual beli sedangkan tradisional
dimaknai sikap dan cara berfikir serta bertindak yang selalu berpegang kepada
norma dan adat kebiasaan yang ada serta turun temurun.
Berdasarkan
arti diatas maka pasar tradisional adalah tempat orang barjual beli yang berlangsung
di suatu tempat berdasarkan kebiasaan. Di Indonesia keberadaan pasar
Tradisional bukan semata merupakan urusan ekonomi tetapi lebih jauh kepada
norma ranah budaya, sekaligus peradaban yang berlangsung sejak lama di berbagai
wilayah di Indonesia.Ditengah arus modernitas, keberadaan pasar tradisional
sebagai suatu budaya bangsa saat ini mencoba untuk bertahan dan mengembangkan
diri agar bisa besaing ditengah arus tersebut. Liberalisasi investasi yang
semakin tidak terbendung telah membuat pasar tradisional semakin terdesak
dengan bermunculannya pasar modern yang menawarkan lebih banyak komoditi, harga
serta kenyamanan. Kenyataan tersebut telah membuat masyarakat indonesia
berpaling dari bagian kebudayaan dan beralih kepada kehidupan modern yang serba
praktis dengan intensitas intraksi yang minim.Pasar
itu sendiri terdiri dari dua yaitu pasar tradisional dan pasar modern. Pasar
tradisional adalah tempat berjual beli dimana konsumen masih bisa melakukan
tawar menawar, salah satu contoh dari pasar
tradisional yang sering terlihat di pinggir
jalan atau di pemukiman penduduk yang
biasa disebut pedagang kelontong. Sedangkan pasar modern tempat dimana konsumen
dapat membeli barang-barang yang diinginkan tapi di tempat ini tidak dapat lagi
melakukan tawar-menawar seperti pasar tradisional karena harganya sudah
terpatok. Salah satu contoh dari pasar
modern ini adalah minimarket seperti alfamart, alfamidi, indomart dan sebagainya
Sejak saat itu,
peritel-peritel asing mulai berdatangan dan meramaikan industri ritel
Indonesia. Beberapa contohnya adalah Continent, Carrefour, Hero, Walmart,
Yaohan, Lotus, Mark & Spencer, Sogo, Makro, Seven Eleven, dan lain-lain.
Ritel modern tersebut terbagi menjadi beberapa skala usaha yakni Department
Store, Hypermarket, Supermarket, dan Minimarket. Pertumbuhan
pasar-pasar modern itu sendiri disebut kawasan yang mencerminkan suatu bentuk
aktifitas perdagangan retail, pusat perbelanjaan serta daerah hiburan yang
terletak di tengah kota yang memiliki pengaruh besar terhadap kegiatan
ekonomi. Minimarket
sebenarnya adalah semacam toko kelontong yang menjual segala macam barang dan
makanan, namun tidak selengkap dan sebesar sebuah supermarket. Berbeda dengan
toko kelontong, minimarket menerapkan sistem swalayan, dimana pembeli mengambil
sendiri barang yang ia butuhkan dari rak-rak dagangan dan membayarnya di kasir.
Minimarket yang ada di Indonesia adalah Alfamart, Indomaret, Ceriamart,
Starmart, Circle K, dan lain-lain.
Persebaran minimarket pada satu sisi memiliki
dampak yang baik, hal ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup
tinggi dan menciptakan investasi, namun di sisi lain hal ini dapan menyebabkan
kelesuan para pedagang kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Kehadiran
pasar modern tersebut telah
memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup
kemungkinan, kondisi
yang
timpang
tersebut
juga
berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial di antara para pelaku
perdagangan. membuat pedagang
kios kecil semakin terpuruk bahkan mati
karena tergerus keberadaan minimarket yang menawarkan
kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik
dan
nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang
Kios tradisional. Terlebih lagi
sekarang banyak bermunculan
minimarket
yang membuka tokonya
24 jam sehingga
persaingan antara
mini market dengan pedagang kios
kecil semakin tidak seimbang.
Dengan menjamurnya
minimarket 24 jam di Indonesia sudah pasti mempengeruhi penjualan pedagang
tradisonal. Saingan para pedagang tradisional akan bertambah. Saingan antara
sesama pedagang dan saingan dengan toko modern (minimarket). Selain itu, banyak
pasar tradisional yang digusur pemerintah karena alasan tata kota. Lahan mereka
dijadkan pusat perbelanjaan yang lebih mewah dan mahal
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka dapat dirumuskan masalah
sebagai berikut: Bagaimana
pengaruh keberadaan minimarket terhadap kondisi
sosial ekonomi pedagang pasar tradisional di Desa Sribantolo?
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:Untuk menjelaskan
pengaruh keberadaan minimarket terhadap
kondisi sosial ekonomi pedagang pasar tradisional di Desa Sribantolo.
1.4 Manfaat Penelitian
a. Manfaat
Khusus dari penelitian ini adalah: Dapat bermanfaat dan menambah khazanah ilmu
pengetahuan bagi peneliti dan semua pihak akademisi. Selain itu, diharapkan
juga dapat menjadi sumbangan pemikiran .
b. Manfaat
Umum dari penelitian ini : Untuk mengantisipasi dampak negatif keberadaan mini market
terhadap kondisi ekonomi pasar
tradisional.
1.5 Hipotesis
1. Keberadaan mini market berpengaruh
terhadap pendapatan pedagang pasar.
2. Keberadaan mini market tidak
berpengaruh terhadap pendapatan pedagang pasar .
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Minimarket
Pengertian Minimarket Secara Kata merupakan gabungan dari
kata, “mini” dan “market”. Mini berarti “kecil” sedang market berarti
“pasar”. Jadi minimarket adalah sebuah pasar yang kecil, atau diperjelas
menjadi sebuah tempat yang kecil tapi menjual barang-barang bervariatif dan
lengkap seperti di dalam pasar. Minimarket dan toko kelontong memiliki banyak
kesamaan. Toko kelontong kini juga sudah banyak yang menggunakan komputer. Toko
kelontong juga sudah banyak yang menggunakan rak standar.Secara bahasa
Pengertian minimarket adalah pasar swalayan kecil.Sebuah minimarket sebenarnya
adalah semacam "Toko Kelontong"
atau yang menjual segala macam barang dan makanan, perbedaan nya disini biasa
nya minimarket menerapkan sebuah sistem mesin kasir point of sale untuk
penjualan nya, namun tidak selengkap dan sebesar sebuah supermarket. Berbeda
dengan toko kelontong, minimarket menerapkan sistem swalayan, dimana pembeli
mengambil sendiri barang yang ia butuhkan dari rak-rak minimarket dan
membayarnya di meja mesin kasir. Sistem ini juga membantu agar pembeli tidak
berhutang.Sebuah minimarket jam bukanya juga lain dari sebuah supermarket,
minimarket circkle K 24 jam bukanya hingga 24 jam. Minimarket yang ada di Indonesia adalah Alfamart,
Indomaret, Ceriamart, Starmart, CirclK, dan banyak minimarket yang dikelola
individu perorangan lainnya.
2.2
Pengertian Pasar Tradisional
Pasar tradisional
adalah tempat pembeli dan penjual melakukan transaksi secara langsung dan
disertai dengan proses tawar menawar. Barang yang diperjualbelikan merupakan
barang kebutuhan sehari-hari masyarakat, seperti makanan, kue, buah-buahan,
pakaian, barang elektronik, dan jasa.
Biasanya setiap pasar
tradisional diberi nama. Ada yang diberi nama menurut tempatnya, seperti Pasar
Jatinegara dan Pasar Palmerah. Ada yang diberi nama menurut hari, seperti Pasar
Jumat, Pasar Rebo, dan Pasar Senen. Ada juga yang diberi nama menurut barang
yang diperdagangkan, seperti pasar hewan yang hanya menjual hewan, pasar buah
yang khusus menjual buah, pasar beras yang hanya menjual beras, dan pasar sayur
mayur yang hanya menjual sayur mayur.
Pasar tradisional
semacam itu disebut juga pasar induk. Di pasar inilah para pedagang membeli
barang dagangan untuk dijual kembali di tempat lain.Bangunan di pasar
tradisional berbentuk toko dan los. Toko biasanya digunakan untuk berjualan
aneka kue, pakaian, dan barang pecah belah. Adapun losnya digunakan untuk
berjualan sayuran, buah-buahan, ikan, dan daging.
Ruangan untuk
berjualan di pasar tradisional tidak luas, penerangan secukupnya, dan tanpa
pendingin udara. Kebersihan juga sering kurang terjaga. Sampah banyak
berserakan sehingga menimbulkan bau. Akibatnya jika hujan, pasar tradisional
terlihat becek dan kotor.
Namun, saat ini
pengelolaan pasar tradisional mulai ditingkatkan. Genangan air, lingkungan
kumuh, dan suasana berdesak-desakan jarang terlihat di pasar tradisional. Kini
pasar tradisional semakin bersih dan nyaman untuk dikunjungi
Kegiatan jual beli di
pasar tradisional terjadi karena ada dua pihak yang mau menjual dan membeli.
Kedua pihak ini melakukan tawar menawar harga. Penjual berusaha menawarkan
barang dengan harga setinggi-tingginya. Sebaliknya, pembeli berupaya
mendapatkan harga serendah-rendahnya. Kegiatan jual beli pun terjadi setelah
ada kesepakatan harga di antara keduanya.
2.3 Definisi Sosial Ekonomi
Sosial
Ekonomi - Sosial
mengandung arti segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat, sementara
itu ekonomi memiliki artian sebagai ilmu yang
berhubungan dengan asas produksi, distribusi, pemakaian barang serta kekayaan.
Sekilas Sosial dan Ekonomi
seperti dua hal dan cabang ilmu yang berbeda, namun diantara keduanya
sebenarnya terdapat kaitan yang erat. Salah satu kaitan yang erat tersebut
adalah, Jika keperluan ekonomi tidak terpenuhi maka akan terdapat dampak sosial
yang terjadi di masyarakat kita. Jadi bisa dijadikan kesimpulan adalah bahwa sosial ekonomi mengandung pengertian sebagai segala
sesuatu hal yang berhubungan dengan tindakan ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan
masyarakat seperti sandang, pangan dan papan
Beberapa pengaruh pasar tradisional terhadap munculnya Mini
market :
1. Pengaruh munculnya minimarket 24 jam
terhadap pedagang tradisional
Dengan menjamurnya minimarket 24 jam di kota-kota Indonesia sudah pasti mempengeruhi penjualan pedagang tradisonal. Saingan para pedagang tradisional akan bertambah. Saingan antara sesama pedagang dan saingan dengan toko modern (minimarket). Selain itu, banyak pasar tradisional yang digusur pemerintah karena alasan tata kota. Lahan mereka dijadkan pusat perbelanjaan yang lebih mewah dan mahal
Dengan menjamurnya minimarket 24 jam di kota-kota Indonesia sudah pasti mempengeruhi penjualan pedagang tradisonal. Saingan para pedagang tradisional akan bertambah. Saingan antara sesama pedagang dan saingan dengan toko modern (minimarket). Selain itu, banyak pasar tradisional yang digusur pemerintah karena alasan tata kota. Lahan mereka dijadkan pusat perbelanjaan yang lebih mewah dan mahal
2. Pengaruh minimarket terhadap system
sosial budaya
Dengan adanya minimarket 24 jam maka
masyarakat indoneisa di bawa kearah perubahan sosial. Perubahan sosial disini
sangat merugikan pasar tradisional. Konsumen diajarkan untuk blanja dengan
lebih simple dan praktis tanpa adanya tawar menawar antara pedagang dan
pembeli. Ini akan mrubah cirri khas perdaganagn yang ada di Indoneisa. Semua
harga sudah di patokkan. Interaksi antara pembeli dan pedagang pun nyris tidak
ada.
Ada 2 faktor penyebab perubahan
sosial dalam masyarakat yaitu faktor extern dan intern:
a. Faktor Intern
1.
Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
2.
Adanya Penemuan Baru.
3. konflik yang terjadi dalam
masyarakat
4. Pemberontakan atau revolusi
b. Faktor Extern :
1. perubahan alam
2. peperangan
3.pengaruh
kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi ( pembauran
antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi
(pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas
budaya lama tidak tampak lagi).
Solusi pengaruh minimarket terhadap
pasar tradisional:
1. Adanya perhitungan membangun
minimarket di setiap daerah.
2. Harga produk supermarket dan
minimarket harusnya lebih mahal dibandingkan dengan harga pasar tradisonal.
3. Pemerintah seharusnya mampu
mengelola pasar tradisonal dengan lebih baik.
Namun
dasar ekonomi dalam negeri yang tidak tergoyahkan saat itu, yakni ekonomi
perdesaan dan usaha kecil menengah. Apabila kedua komponen tersebut juga ikut
rusak, maka perekonomian di negara kita bisa hancur.
Krisis
ekonomi global akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian di Indonesia.
Sedikit saja perekonomian dunia terkena krisis, maka dampaknya akan terasa
bahkan hampir setiap 10 tahun Indonesia terkena krisis. Kenapa India tidak
goyah, atau China bahkan Malaysia. Untuk itu, perekonomian perdesaan dan
perusahaan kecil menengah harus benar-benar dipertahankan karena keberadaannya
sangat penting dalam menopang perekonomian secara nasional.
Pasalnya
sederhana maukah semua pihak mengikuti aturan dan rambu yang ada. Disisi lain
betul tumbuhnya toko modern bisa menghidupkan daerah yang tidur, sehingga
dengan adanya took modern bisa jadi hidup. Tapi, kewajaran tumbuhnya toko
modern harus tetap mengacu terhadap peraturan yang ada.
Jadi,
Keberadaan minimarket itu sangat berpengaruh dalam penjualan kepada masyarakat
sekitar. Pasalnya, konsumen lebih memilih memilih belanja di minimarket walau
hanya membeli sabun, shampo atau kebutuhan pokok lain. Padahal di toko terdekat
juga menjual barang serupa tapi enggan masyarakat enggan membeli barang
di toko setempat. Pedagang pasar tradisional di sini
merupakan bagian dari sistem sosial yang ada. Fungsinya sebagai tempat
masyarakat berinteraksi, bisa dikatakan sangat penting. Karena sebagai suatu
subsistem, ia menjaga keseimbangan sosial dalam masyarakat. Kegiatan interaksi
yang terjadi di dalamnya, menciptakan suasana yang harmonis antara pedagang dan
pembeli sebagai individu dalam masyarakat.
Proses sosialisasi yang terjadi di dalamnya,
ideal dengan budaya ketimuran orang Indonesia seperti yang telah dijelaskan di
atas. Persamaan makna dari suatu komunikasi, terlihat dari kegiatan
tawar-menawar yang dilakukan antara pedagang dan pembeli. Interaksi yang ada
antara pedagang dan pembeli, mengakibatkan adanya proses saling mengenal satu
sama lain.
Dengan munculnya minimarket 24 jam, yang
sekarang menjamur, pedagang pasar tradisional mendapat tekanan-tekanan,
walaupun hal tersebut tidak langsung dirasakan mereka. Namun, secara tidak
sadar, hadirnya minimarket-minimarket ini, lama-kelamaan akan menekan
keberadaan mereka. mulai dari saingan yang bertambah tidak hanya antara sesama
pedagang, namun juga dengan minimarket yang ada.
Hal ini juga dengan sendirinya merubah proses
sosialisasi yang ada. Sistem sosial yang ada akan berubah, menjadi tidak
seimbang lagi dikarenakan fungsi pasar tradisional sebagai tempat berinteraksi
telah berkurang. Ini tidak hanya berdampak pada proses sosial saja, namun juga
berdampak bagi masing-masing individu dalam masyarakat. Akan muncul sifat
individualis masyarakat. Sebagai contoh, pada pasar tradisional pembeli
sepenuhnya dilayani oleh pedagang, yang mengakibatkan terjadinya interaksi
secara langsung satu sama lain. Namun tidak demikian di minimarket, atau
supermarket. Pelayanan dirubah menjadi swalayan, atau self service. Yaitu,
pembeli diarahkan untuk melayani diri sendiri dalam membeli barang yang
diinginkan. Hal ini mengakibatkan kurangnya interaksi antara individu. Lama
kelamaan, hal ini akan menjadi biasa, dan menjadi gaya hidup dalam masyarakat.
Tidak hanya itu, dari segi ekonomi juga sangat berdampak
bagi pedagang pasar tradisional. Para pelanggan yang berkurang karena mereka
beralih pada minimarket dan supermarket, tentunya mengurangi pendapatan para
pedagang. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus, maka akan terjadi
ketidakseimbangan di bidang ekonomi. Para pedagang yang tadinya mengandalkan
pendapatan dari berdagang, terpaksa harus mencari lahan lain yang dapat
menghasilkan pendapatan.
Begitulah tinjauan berdasarkan fungsional struktural.
Bahwa setiap sistem sosial merupakan siklus yang selalu berubah dan membentuk
suatu sistem yang baru. Adanya minimarket 24 jam, mengakibatkan
ketidakseimbangan dalam sistem sosial. Namun perlahan-lahan, ketidakseimbangan
tersebut akan bergerak dan membentuk suatu keseimbangan yang baru. Mau tidak mau,
pedagang pasar tradisional harus mengikuti perkembangan tersebut. Mereka akan
beralih fungsi membentuk suatu tatanan yang baru, dan kebiasaan yang baru pula.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Penelitian
adalah penelitian Metode deskriptif merupakan salah satu dari jenis jenis
metode penelitian. Metode penelitian deskriptif bertujuan untuk mengumpulkan
informasi aktual secara rinci yang melukiskan gejala yang ada, mengindetifikasi
masalah atau memeriksa kondisi dan praktek-praktek yang berlaku, membuat
perbandingan atau evaluasi dan menetukan apa yang dilakukan orang lain dalam
menghadapi masalah yang sama dan belajar dari pengalaman mereka untuk
menetapkan rencana dan keputusan pada waktu yang akan datang. Dengan demikian
metode penelitian deskriptif ini digunakan untuk melukiskan secara sistematis
fakta atau karakteristik populasi tertentu atau bidang tertentu, dalam hal ini
bidang secara aktual dan cermat. Metode deskriptif bukan saja menjabarkan
(analitis), akan tetapi juga memadukan hasil observasi dan data kuatitatif yang
diperoleh.
1.
Observasi
adalah metode pengumpulan data melalui pengamatan langsung atau peninjauan
secara cermat dan langsung di lapangan atau lokasi penelitian. Dalam hal ini,
peneliti dengan berpedoman kepada desain penelitiannya perlu mengunjungi lokasi
penelitian untuk mengamati langsung berbagai hal atau kondisi yang ada di
lapangan. Penemuan ilmu pengetahuan selalu dimulai dengan observasi dan kembali
kepada observasi untuk membuktikan kebenaran ilmu pengetahuan tersebut. Dengan
observasi kita dapat memperoleh gambaran tentang kehidupan sosial yang sukar
untuk diketahui dengan metode lainnya. Observasi dilakukan untuk menjajaki
sehingga berfungsi eksploitasi. Dari hasil observasi kita akan memperoleh
gambaran yang jelas tentang masalahnya dan mungkin petunjuk-petunjuk tentang
cara pemecahannya. Jadi, jelas bahwa tujuan observasi adalah untuk memperoleh
berbagai data konkret secara langsung di lapangan atau tempat penelitian.
2. Metode
wawancara adalah merupakan pertemuan
antara dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab sehingga
dapat dikontruksikan makna dalam suatu topik tertentu (Esterberg, 2002).
Wawancara merupakan alat mengecek ulang atau pembuktian terhadap informasi atau
keterangan yang diperoleh sebelumnya dan juga merupakan teknik komunikasi
langsung antara peneliti dan sampel.Dalam penelitian dikenal teknik
wawancara-mendalam .Teknik ini biasanya melekat erat dengan penelitian
kualitatif.
3.2 Prosedur Penelitian
Agar masalah ditemukan
dengan baik memerlukan fakta-fakta empiris dan diiringi dengan penguasaan teori
yang diperoleh dari mengkaji berbagai literatur relevan. Penelitian dilakukan
secara sistematis, empiris, dan kritis mengenai fenomena-fenomena yang dipandu
oleh prosedur berikut:
1. Menyiapkan target pengamatan beserta
indikatornya
2. Menjalankan pengamatan.
3. Menyiapkan bahan pertanyaan wawancara
kepada responden
4. Memperdalam temuan dengan wawancara
5. Mengumpulkan temuan pengamatan dan
wawancara.
6. Menganalisis temuan.
7. Menyusun laporan penelitian
3.3 Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 November - 23 November
2015. Penelitian akan dilakukan Didesa Sribantolo Kecamatan Belitang II,
Kabupaten OKU Timur.
BAB
IV
HASIL
DAN PEMBAHASAN
4.1
Hasil Penelitian
Setelah
menjalankan prosedur penelitian dan menganalisa setiap temuan dalam kegiatan
observasi dan wawancara dengan responden yang terpilih, mengenai pengaruh keberadaan minimarket terhadap kondisi sosial
ekonomi pedagang pasar tradisional di Desa Sribantolo, maka didapat hasil yang
tersaji dalam tabel berikut ini :
Tabel Hasil Penelitian
No.
|
Pertanyaan
|
Jawaban
|
No.
|
1
|
Apakah
keberadaan mini market (Alfa/Indomaret) mempengaruhi usaha anda?
|
Ya
|
1
|
Ya sangat mempengaruhi
|
2
|
||
Ya
|
3
|
||
Tidak
|
4
|
||
Tidak
|
5
|
||
Ya sangat
|
6
|
||
2
|
Seberapa
jauh pengaruh minimarket terhadap usaha anda ?
|
Tidak berpengaruh
|
1
|
Ya sangat berpengaruh karena harga
barang diminimarket sering diskon terutama harga bahan pokok
|
2
|
||
Sangat berpengaruh karena harga barang diminimarket sangat
lengkap
|
3
|
||
Tidak sama sekali
|
4
|
||
.tidak
|
5
|
||
Ya karena dengan ada mini market
pasar tradisional sepi konsumen
|
6
|
||
3
|
Berapa
penghasilan anda sebelum adanya mini market?
|
Kurang lebih 3 juta
|
1
|
1 juta
|
2
|
||
2 juta
|
3
|
||
5 juta
|
4
|
||
500 ribu
|
5
|
||
2.5 juta
|
6
|
4
|
Berapa
panghasilan anda setelah adanya minimarket ?
|
1 jt
|
1
|
700 rb
|
2
|
||
1,5 jt
|
3
|
||
2 juta
|
4
|
||
300 ribu
|
5
|
||
1 juta
|
6
|
||
5
|
Bagaimana
seharusnya kebijakan pemerintah agar pengusaha minimarket tidak bersinggungan
dengan pedagang biasa ?
|
Di samakan harganya
|
1
|
Harga sembako jangan telalu naik.
|
2
|
||
Harga di samakan
|
3
|
||
Seharusnya pemerintah tidak
menaiki harga bahn pokok
|
4
|
||
Seharusnya diadakan sosialisai
anatar pedagang dengan pengusaha minimarket
|
5
|
||
Harga sembako harus stabil jadi
tidak ada perselisiahan
|
6
|
||
6
|
Bagaimana
cara anda mengatasi keadaan ini?
|
Harga barang di turunkan
|
1
|
bersabar
|
2
|
||
Pemerintah harus bisa mengelola
pasar tradisional lebih baik
|
3
|
||
Harus membuat strategi agar bisa
menarik konsumen
|
4
|
||
Dengan mengadakan diskon seperti
mini market
|
5
|
||
Kalau bisa di lengkapi barang
barang seperti di minimarket
|
6
|
4.2
Pembahasan
Keberadaan mini market ternyata secara
perlahan menggeser konsumen pasar tradisional secara perlahan baik disadari
atau tidak pedagang pasar telah dirugikan dengan keberadaan minimarket. Dari responden yang dipilih secara acak secara
keseluruhan terpengaruh oleh keberadaan minimarket baik langsung maupun tidak
langsung. Dari seluruh responden 60% sadar keberadan minimarket telah merugikan
jalannya usaha mereka dan 40% masih menyatakan keberadaan mini market tidak
berpengaruh pada usaha mereka.
Tetapi ketika ditilik mengenai pengahasilan
mereka sebelum dan sesudah berdirinya minimarket secara keseluruhan mengalami
penurunan drastis. Penurunan penghasilan hingga 63% adalah bukti nyata
bagaimana keberadaan mini market telah menyedot konsumen pasar tradisional di
desa sribantolo.
Menjamurnya pasar modern yang ada di
Indonesia, bahkan sampai ke wilayah pedesaan dan mengakibatkan pasar-pasar
tradisional termasuk warung-warung kecil semakin tersingkirkan. Pola pikir dan
gaya hidup modern merupakan salah satu penyebab masyarakat lebih senang untuk
belanja kebutuhan sehari-hari di pasar modern, yang dianggap lebih nyaman,
bersih, dingin, dan lebih terjamin kebersihannya, daripada belanja di pasar
tradisional yang dianggap kotor, becek, dan bau yang tidak sedap. Selain itu,
strategi pasar modern dapat menarik pembeli. Mereka melakukan berbagai strategi
harga dan non harga, misalnya dengan memberikan diskon harga pada waktu
tertentu, strategi non harga dalam bentuk iklan dan parkir gratis.
Patut diakui bahwa pasar modern memang
memiliki keunggulan di tengah masyarakat yang cenderung berkarakter manja dan
serba instan. Pasar ini melakukan penjualan barang-barang yang juga ada di
pasar tradisional, termasuk kebutuhan-kebutuhan pokok manusia. Para pembeli
dimanjakan dengan tawaran harga yang menarik, kemasan yang rapi, jenis barang
lebih lengkap, lingkungan yang bersih dan nyaman, petugas pelayanan yang ramah
dan menarik, yang dapat menyebabkan pasar ini juga menjadi tempat wisata
keluarga yang murah dan menyenangkan. Dari aspek harga pun pasar modern
terkadang diopinikan dan terkesan lebih murah daripada harga di pasar
tradisional. Dengan strategi subsidi silang, membuat harga suatu jenis barang
menjadi lebih murah, dan menjadikan harga barang yang lain menjadi lebih mahal dibandingkan
dengan harga di pasar tradisional. Kelangsungan pasar tradisional berkaitan
erat dengan perlindungan terhadap pasar tradisional.
Berbagai strategi telah dilakukan para
pedagang pasar untuk bisa bersaing dengan keberadaan minimarket sebagai pasar
modern. Namun untuk menghadapi persaingan dengan
pasar modern, maka pasar tradisional perlu memiliki strategi khusus dari para
pedagang pasar karena kenyataannya yang dihadapi saat ini pasar modern lebih
eksistensi dari pada pasar tradisional. Maka dari itu perlu adanya strategi
dari pedagang mempertahankan pelanggan dan keberadaan usahanya membangun
rencana mengubah citra dan khas yang mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan
konsumen sebagaimana yang dilakukan oleh pasar modern. Peran Pengelola Pasar
Tradisional sangat penting untuk mengupayakan agar strategi tersebut berjalan
dengan baik, bahkan harus bisa mensinergikan setiap elemen atau pihak yang
terkait dalam pembinaan dan pemberdayaan pasar tradisional tersebut.
Beberapa hal yang harus
dibenahi seperti: kebersihan, lantai yang kering tidak becek, penataan lokasi
yang sesuai dengan jenis barang yang dijual, lorong untuk pembeli yang lapang
agar mudah berlalu-lalang antara pembeli, adanya pengaturan pencahayaan dan
pengaturan udara, keamanan, tersedianya pusat informasi, adanya pelatihan
secara rutin bagi para pedagang tentang bagaimana mengatasi kebakaran dan
bagaimana menyelamatkan diri jika terjadi kebakaran. Maka, Pengelola Pasar
Tradisional dituntut untuk menjaga pasar tradisional tersebut agar tetap memiliki
eksistensi, dikelola dengan bersih, indah dan higienis secara terus-menerus.
Jika pasar tradisional dikelola dengan baik dan menarik, maka tidak perlu
khawatir menghadapi pasar modern karena keduanya adalah sama-sama tempat dimana
penjual dan pembeli melakukan transaksi.
Pasar Tradisional tidak
sekedar berhenti pada pembangunan sarana fisiknya saja, berbagai upaya perlu
dilakukan seperti pelatihan manajemen pengelolaan pasar tradisional, penyusunan
model pembangunan dan pengelolaan pasar dan peningkatan pengetahuan dan
kemampuan pedagang serta memfasilitasi pelaksanaan pos ukur ulang dalam rangka
peningkatan tertib ukur guna melindungi konsumen. Seperti pedagan memberi
tulisan informasi harga, penataan dagangan, kebebasan konsumen memilih,
keramahan pelayan, citra pelayan. Pasar yang sehat, bersih dan dinamis akan
ramai dikunjungi dan tentunya akan menguntungkan pedagang, pengelola, serta
pemerintah daerah setempat.
Namun disayangkan untuk responden sendiri
belum memiliki solusi yang tepat untuk mengatasi keadaan ini maka perlu
sosialisasi dan peran pemerintah dalam memepertahankan eksistensi pedagang
pasar tradisional. Dari penelitian yang dilakukan didapat bahwa keberadaan mini
market telah menurunkan jumlah konsumen pedagang pasar tradisional, dengan
nilai penurunan omset antara 25% sampai 63% dan pada rata-rata 41%. Tentu
penurunan penghasilan ini akan menurunkan kesejahteraan ekonomi mereka juga.
Demikian pembahasan penelitian ini.
BAB
V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Dari hasil dan pembahasan mengenai pengaruh menjelaskan
pengaruh keberadaan minimarket terhadap
kondisi sosial ekonomi pedagang pasar tradisional di Desa Sribantolo ini dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1. Keberadaan mini market telah menurunkan jumlah konsumen
pedagang pasar tradisional, dengan nilai penurunan omset antara 25% sampai 63%
dan pada rata-rata 41%. Tentu penurunan penghasilan ini akan menurunkan
kesejahteraan ekonomi mereka
2. Pedagang
pasar memiliki solusi yang tepat untuk mengatasi persaiang dengan minimarket
maka perlu peran dan sosialisasi pemerintah dalam memepertahankan eksistensi
pedagang pasar tradisional.
5.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah
didapat maka peneliti memberikan saran berikut ini:
1. Pemerintah harus kembali mengatur
tata ruang keberadaan pasar modern dan pasar tradisional.
2. Pasar tradisional harus berbenah
diri baik dalam segi fisik maupun citra pelayanan.
3. Diadakan penelitian lebih lanjut,
karena penelitian ini masih bersifat rintisan.
DAFTAR
PUSTAKA
Arfan,
Fachry. 2011. Pengaruh adanya minimarket terhadap tingkat penjualan barang bagi
pedagang pasar tradisional Ciputat. Bekasi.
Budianas,
Nanang. 2013. Pengertian Omzet Penjualan. Makassar.
Dedi.
2012. Dampak Keberadaan Waralaba Minimarket Terhadap Kelangsungan Bisnis
Toko di Sekitarnya : Berdasarkan Penelitian di Beberapa Kota Pada Kurun Waktu
2012. Jakarta.
Ferdinand,
Augusty. 2006. Metode Penelitian Manajemen. Badan Penerbit Universitas
Diponegoro. Semarang.
Iffah,
Melita (dkk). 2010. Pengaruh toko modern terhadap toko usaha kecil skala lingkungan
(studi kasus: minimarket kecamatan Blimbing, kota Malang). Malang.
Juliandi,
Azuar. 2006. Perkembangan Instrumen Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Keputusan Pembeli.Jakarta.
Mei
Ningrum, Putrie. 2011. Pengertian Manajemen Retail. Universitas Gunadarma.
Membangun
Minat Beli : Definisi, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi dan Minat Pembelian
Ulang (Future Intention).2011. Jakarta.
Ottis,
Widiandra Damasus & Sasana Hadi. 2013. Analisis dampak keberadaan
pasar modern terhadap keuntungan usaha pedagang pasar tradisional. Semarang.
Pakpahan,
Effendi. 2013. Faktor-faktor yang mempengaruhi omzet penjualan.
Universitas Muslim Nusantara Washliyah. Medan.
Prihati
Ningsih, Wahyu. 2010. Pasar modern vs pasar tradisional. Semarang.
Salindri.
2010. Penelitian dampak keberadaan pasar modern terhadap (supermarket dan
hypermarket) terhadap ritel koperasi/waserda dan pasar tradisional. Jakarta.
Suratmi,
Elita. 2012. Pengaruh Perkembangan Pasar Modern. Jakarta.
Yanzehsan.
2012. Pengaruh Minimarket di Pedesaan Terhadap Perekonomian Pedagang
Kecil. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar