BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat
penting dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga, Bahasa Indonesia menjadi
sarana budaya dan sarana berpikir masyarakat Indonesia. Oleh karena itu,
peranan Bahasa Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat pentingnya bahasa
Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih memahami bahasa
Indonesia dengan baik dan benar. Yang salah satunya adalah dengan mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
Untuk
itulah materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena sangat disayangkan
jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak mengetahui tentang sejarah bahasa
Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
a) Bagaimanakah sejarah bahasa Indonesia ?
b) Bagaimana
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ?
c) Apa saja fungsi lain dari bahasa Indonesia ?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui sejarah bahasa Indonesia
2. Untuk
mengetahui dan memahami kedudukan serta fungsi bahasa Indonesia
3. Mengetahui
fungsi lain dari bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Bahasa
Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah
“bahasa Melayu” telah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun
yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan
Bangka. Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja
Kerajaan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa
bermula dari Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928. Di sana,
pada kongres Nasional Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia
sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, yaitu bahasa Jawa (yang
sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa
Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa
Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan negara Republik Indonesiaatas
beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1. Jika
bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau golongan lain di Republik
Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan golongan mayoritas
di Republik Indonesia.
2. Bahasa
Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada
tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang
berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat.
3. Bahasa
Melayu Riau yang dipilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin,
Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan :
Pertama,
suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau
selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua,
sebagai lingua franca, bahasa Melayu
Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa
Hokkien, ataupun dari bahasa lainnya.
4. Penggunaan
bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada 1945, penggunaan
bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Keputusan
Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu
sudah digunakan sebagai lingua franca
(bahasa perhubungan). Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir
di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu adalah
ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M (Palembang), Talang
Tuwo, berangka 684 M (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat),
dan Karang Brahi, berangka 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari
berbahasa Melayu Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada zaman
Sriwijaya, karena di Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di
Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa
Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di
wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara
sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa,
dan antarkerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu yang
dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh
corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa,
terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa
Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Secara
sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima
keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara
resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun
demikian, hanya sebagian dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari
yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya
masing-masing, seperti bahasa Madura, bahasa Jawa, bahasa Sumbawa , dan lain-lain.
B.
Kedudukan Bahasa
Indonesia
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1) Ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi,”Kami putra dan putrid Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
2) Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara,
serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia”
Dengan begitu,
kedudukan bahasa Indonesia dibagi menjadi :
1)
Bahasa Nasional
Kedudukannya
berada diatas bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai berikut :
a)
Lambang kebanggaan Nasional
Sebagai lambing
kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang
mendasari rasa kebangsaan kita. Dengan bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia
menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup.
Atas dasar pegangan ini, bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita
kembangkan pemakaiannya.
b)
Lambang Identitas
Nasional
Sebagai lambang
identitas Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Dengan
demikian, bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat,
tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya, jangan
sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya dan bebas dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing.
c)
Alat
pemersatu berbagai suku bangsa
Sebagai alat
yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial
budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat, bahasa
Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup
sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas suku dan
kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah
yang bersangkutan. Bahkan dengan bahasa nasional kita, kita dapat meletakkan
kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
d)
Alat penghubung
antarbudaya dan antardaerah
Dengan bahasa
Indonesia seseorang dapat saling berhubungan satu dengan yang lain sedemikian
rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial
budaya dan bahasa dapat dihindari. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan
strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan akan mudah diinformasikan kepada warga.
2)
Bahasa Negara (Bahasa
Resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a)
Bahasa
remi kenegaraan
Bukti bahwa
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa
Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa
Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan
baik secara lisan maupun tulisan.
b)
Bahasa pengantar dalam
dunia pendidikan
Bahasa Indonesia
dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan baik formal
maupun non formal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk
media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat
membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c)
Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Bahasa Indonesia
dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu, hendaknya diadakan penyeragaman
sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan
peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan
cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d)
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi
Dalam
penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih
luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis melalui lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
C.
Fungsi lain dari Bahasa
Indonesia
Fungsi
lain bahasa dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum
dan fungsi bahasa secara khusus.
v Fungsi bahasa secara
umum yaitu :
1)
Sebagai alat untuk
mengungkapkan perasaan
Mampu mengungkapkan
gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan
secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2)
Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan
akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai
komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi
sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena
bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra
berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non
verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa
(lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan
menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu
lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3)
Sebagai alat
berinteraksi dan beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi
dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung
situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non
standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar
pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai
bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri
dengan bangsa.
4)
Sebagai alat kontrol
sosial
Yang mempengaruhi
sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat
diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran,
ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat.
Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang
sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis
merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Fungsi Bahasa
secara khusus
1)
Mengadakan hubungan
dalam pergaulan sehari-hari
Manusia adalah makhluk
sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya.
Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal
2)
Mewujudkan Seni
(Sastra)
Bahasa yang dapat
dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi,
prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau
makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar
bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3)
Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari
bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk
mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang
akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar
belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang
dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4)
Mengeksploitasi IPTEK
Dengan jiwa dan sifat
keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah
diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai
hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh
manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat
mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 ”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”.
Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari
bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia
Tenggara.
Awal
penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda
pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18
Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan
dalam UUD 1945 pasal 36.
Kedudukan bahasa
Indonesia
1. Kedudukan
dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Adapun fungsinya
adalah :
a. Lambang
kebanggaan Nasional
b. Lambang
identitas Nasional
c. Alat
pemersatu berbagai suku bangsa
d. Alat
penghubung antarbudaya dan antardaerah
2. Kedudukan
dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Adapun fungsinya
adalah :
a. Bahasa
resmi kenegaraan
b. Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
c. Bahasa
resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintah
d. Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Fungsi lain dari
Bahasa Indonesia , dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Fungsi
bahasa secara umum
a. Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan
b. Sebagai
alat komunikasi
c. Sebagai
alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
d. Sebagai
alat control sosial
2. Fungsi
bahasa secara khusus
a. Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari-hari
b. Mewujudkan
seni (sastra)
c. Mempelajari
bahasa kuno
d. Mengeksploitasi
IPTEK
B. Saran
Sebagai
penyusun saya merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh
karena itu, saya mohon kritik dan saran dari pembaca.
Daftar Pustaka
Kanzunnudin,
Muhammad. 2011. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Rembang:
Yayasan Adhigama.
Alek
dan Achmad H.P. 2010. Bahasa Indonesia
untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.