Segala puji hanya milik Allah SWT. Shalawat
dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW.
Berkat limpahan dan rahmat-Nya saya mampu
menyelesaikan tugas makalah ini guna memenuhi tugas mata remajaan
PKN yang berjudul “GENG MOTOR SEBAGAI BENTUK KENAKALAN REMAJA”
Dalam penyusunan tugas
atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang saya hadapi. Namun saya menyadari
bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan,
dorongan, dan bimbingan orang tua serta teman-teman, sehingga kendala-kendala
yang saya hadapi teratasi.
Semoga makalah ini dapat
memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada
pembaca khususnya para siswa SMAN 1 Belitang III. Saya sadar bahwa makalah ini
masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu, kepada
guru pembimbing saya meminta masukannya
demi perbaikan pembuatan makalah saya di
masa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari
para pembaca
Kenakalan remaja akhir-akhir ini
sangat memprihatinkan. Mulai dari merokok, pergaulan bebas, sampai
ke tingkat yang lebih parah seperti tawuran bahkan membentuk suatu geng yang
yang kita kenal sebagai geng motor. Awalnya geng motor hanya perkumpulan anak-anak
remaja yang hobi ngebut-ngebutan dengan motor, baik siang maupun malam hari.
Mereka melakukan balapan motor alias trek-trekan di jalanan umum. Namun
akhir-akhir ini geng motor mulai meresahkan masyarakat, bahkan aksi brutal geng
motor menyebabkan banyak korban meninggal dunia termasuk anggota geng itu
sendiri.
Keberadaan geng motor mulai menyebar
hampir disetiap kota dengan pola umum yang selalu hampir sama, kecenderungan
untuk menjadi brutal dan arogansi wajib diwaspadai oleh masyarakat. Untuk itu
kami menyusun Karya Tulis ini dengan judul “Geng
Motor Sebagai Bentuk Kenakalan Remaja”. Agar para pembaca dan
khususnya orang tua dapat membedakan organisasi formal dengan organisasi
informal yang brutal seperti geng motor agar putra-putrinya agar tidak
terjerumus kedalam organisasi itu.
Dari latar belakang diatas maka
penulis merumuskan permasalahan kedalam beberapa hal berikut:
1. Apakah geng motor itu ?
2. Apa faktor penyebab remaja terlibat
dalam geng motor?
1.3
Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah yang ada maka
yang menjadi tujuan penulisan karya tulis ilmiah ini adalah
sebagai berikut :
1. Menjelaskan apa
yang dimaksud dengan geng motor
2.
Karya Tulis ini dapat memberi
penjelasan kepada pembaca penyebab remaja ikut terlibat dalam keanggotaan geng
motor
3. Menambah
pengetahuan pembaca mengenai dampak yang diberikan oleh geng motor terhadap
masyarakat dan khususnya remaja saat ini.
1.4 Metode Penelitian
Dalam melakukan penelitian penulis mempergunakan metode
kepustakaan atau literatur. Yaitu metode penelitian dengan cara mengumpulkan
data yang bersumber dari media buku, Koran, artikel dan situs atau web
internet.
BAB II
LandasanTEORI
2.1 Undang-undang Kebebasan Berserikat
Kebebasan untuk berkumpul merupakan salah satu hak yang
diakui dalam Undang-undang dasar 1945 amandemen ke-IV, yaitu pasal 28E ayat 3,
yang menyebutkan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat”.
Dari pasal tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa sebagai
warga negara Indonesia berhak untuk berserikat, membentuk perkumpulan dan
mengeluarkan pendapatnya. Termasuk juga geng motor sebenarnya memiliki hak
untuk berkumpul dan berserikat, tetapi tentunya harus tetap menghargai hak-hak
orang lain.
2.2
Peraturan dalam berserikat dan berkumpul
Ada peraturan yang membatasi prilaku dari perserikatan atau
perkumpulan tersebut. Dalam KUHP pasal 510 dan pasal 511, berbunyi sebagai
berikut:
1.
Pasal 510 KUHP
1.
Diancam
dengan pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah, barang
siapa tanpa ijin kepala polisi atau pegawai negeri lain yang ditunjuk untuk
itu:
a. Mengadakan pesta atau keramaian untuk umum
b. Mengadakan arak-arakan di jalan umum
a. Mengadakan pesta atau keramaian untuk umum
b. Mengadakan arak-arakan di jalan umum
2.
Jika
arak-arakan diadakan untuk menyatakan keinginan-keinginan secara menakjubkan,
yang bersalah diancam dengan pidana paling lama dua minggu atau pidana denda
dua ribu dua ratus lima puluh rupiah.
2. Pasal 511 KUHP
Barang siapa di waktu ada pesta arak-arakan dan sebagainya,
tidak menaati perintah dan petunjuk yang diadakan oleh polisi untuk mencegah
kecelakaan oleh kemacetan lalu lintas di jalan umum, diancam dengan pidana
paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah.
2.3 Definisi Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang
menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku
tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Kenakalan
Remaja atau juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja
yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka
mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.
Geng motor adalah kumpulan
orang-orang pecinta motor yang gemar kebut-kebutan, tanpa membedakan jenis
motor yang dikendarai. Perlu dibedakan antara geng motor dengan Club Motor.
Club Motor biasanya mengusung merek tertentu atau spesifikasi jenis motor
tertentu dengan perangkat organisasi formal, seperti HDC (Harley
Davidson Club), Scooter (kelompok pecinta Vesva), kelompok Honda,
Yamaha Mio, kelompok Suzuki Thunder, dan Honda Tiger.
Ada juga Brotherhood kelompok pecinta motor besar tua. Club
motor memiliki formalitas kepengurusan dan penanggung jawab yang jelas, seluruh
anggota terdaftar dalam legalitas club. Berbeda dengan geng motor yang
legalitas mereka tidak jelas dan sengaja ditutupi agar mereka tidak mudah
dikenali dalam setiap aksi kejahatan dan keributan. Tapi kalau soal aksi
jalanan, semuanya sama saja. Kebanyakan sama-sama merasa jadi raja jalanan, tak
mau didahului, apalagi didahului oleh pengendara lain.
Pada perkembangannya geng motor saat
ini sudah dalam taraf berbahaya, tak segan mereka tawuran dan tak merasa
berdosa para geng tersebut membunuh. Perbedaan mencolok dari geng motor dan
club motor adalah :
1. Kebanyakan anggota geng motor tidak
memakai perangkat safety seperti helm, sepatu dan jaket.
2. Membawa senjata tajam yang dibuat
sendiri atau sudah dari pabriknya seperti samurai, badik hingga bom Molotov.
3. Biasanya hanya muncul pada malam
hari dan tidak menggunakan lampu penerang serta berisik.
4. Jauh dari kegiatan sosial, tidak
pernah membuat acara-acara sosial seperti sunatan masal atau kawin masal,
mereka lebih suka membuat acara membunuh masal.
5. Anggotanya lebih banyak kepada kaum
lelaki yang sangar, tukang mabok, penjudi dan hobi membunuh, sekalipuntidak
menutup kemungkinan ada kaum hawa yang ikut dan wanita yang mengikuti geng
motor biasanya hanya dijadikan budak nafsu lelaki masal.
6. Motor yang mereka gunakan tidak
memiliki spion, sein, hingga lampu utama. Yang penting untuk mereka adalah
kencang dan mampu melibas orang yang lewat.
Namun sekarang perlu diwaspadai
karena ada geng motor yang berkedok club motor. Berpakaian rapi, safety dan
penuh perlengkapan berkendaraan namun arogan, anarkis dan egois kalau dijalan
serta tak segan mereka membuat rusuh bila merasa diganggu. Selama AD/ART mereka
jelas dan terdaftar dipihak kepolisian, club motor tidak bakal berubah menjadi
geng motor.
3.2 Dampak Keberadaan Geng Motor
terhadap Remaja
Keberadaan geng motor dilingkungan
remaja tentu akan memberikan dapak baik positif maupun negatif seperti yang
didapat penulis sebagai berikut:
A. Dampak Positif geng motor terhadap para remaja:
1. Bisa tolong
menolong kalau ada sesuatu kepada kita
2. Bisa tukaran
pikiran
3. Bisa menghilangkan
rasa bosan
Dampak positif geng motor terhadap remaja
adalah karena ingin memperbanyak teman tongkrongan untuk
seru-seruan dan dapat berbagi pengalaman khususnya dalam bidang otomotif
, sehingga dengan banyak teman senantiasa rasa jenuh terhadap banyaknya
persoalan internal yang sedang di alami dan yang paling penting adalah
bila terjadi suatu pertikaian dengan remaja lain yang bukan dari geng
tersebut semua anggota wajib membantu yang bertikai dan
menjadikan masalah tersebut menjadi masalah bersama, sehingga beban masalah itu
tidak di hadapi sendiri melainkan di hadapi secara bersama- sama.
B. Dampak negatif geng motor
terhadap para remaja
1. Kebut-kebutan dijalan yang tidak
terkendali dapat menimbulkan kecelakan yang merugikan diri sendiri dan juga orang
lain
2. Keinginan tampil sebagai kelompok
yang lebih berkuasa sering menimbulkan tindakan kriminalitas, seperti tawuran,
penodongan, perkelahian, kerusuhan, tawuran, pembunuhan dan lain-lain.
Dampak Negatif yang ditimbulkan
lainnya adalah menimbulkan tindakan kekerasan jika mereka tidak dapat
mengontrol emosi dalam suatu masalah, bahkan diantara mereka ada yang merasa
paling hebat apabila mereka menyelesaikan suatu masalah dan tidak memilik rasa
kerja sama sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara geng motor itu
sendiri. Selain itu, dampak negatifnya adalah apabila ada suatu masalah di geng
motor tersebut, akan membuat lalu lintas terganggu, dan juga dapat
menimbulkan keresahan masyarakat apabila geng motor tersebut melakukan
tindakan-tindakan yang bersifat negatif.
Tentunya sangat banyak faktor
penyebab remaja terjerumus ke dalam kawanan geng motor. Namun pada dasarnya
usia remaja adalah masa dimana seseorang mulai ingin menunjukan jati diri
sehingga membutuhkan lebih banyak perhatian dari lingkungannya, ketika ia tidak berhasil mendapatkan perhatian
lingkungan sekitarnya maka ia akan mencari lingkungan baru. Salah satu penyebab
utama mengapa remaja memilih bergabung dengan geng motor adalah kurangnya
perhatian dan kasih sayang orang tua. Hal ini membuat remaja merasa tidak
mendapat perhatian dari lingkungannya pelariannya adalah lingkungan baru yaitu
geng motor, yang seolah menerima mereka melebihi seorang anak dan saudara.
Sehingga kegiatan-kegiatan negatif
kerap menjadi pilihan anak-anakbroken home tersebut sebagai cara
untuk mendapatkan pengakuan eksistensinya. Faktor lain yang juga ikut berperan
menjadi alasan mengapa remaja saat ini memilih bergabung dengan geng motor
adalah kurangnya sarana atau media bagi mereka untuk mengekpresikan dirinya
secara positif.
Remaja pada umumnya, lebih suka
memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Namun, ajang-ajang lomba balap yang
legal sangat jarang digelar. Padahal, ajang-ajang seperti ini sangat besar
manfaatnya, selain dapat memotivasi untuk berprestasi, juga sebagai ajang ekpresikan
diri. Sekalipun ada tidak banyak orangtua yang mendukung anak mereka untuk
berprestasi dalam hal ini dengan pertimbangan bayak hal. Karena sarana
aktualisasi dan ekpresi diri yang positif ini sulit mereka dapatkan, akhirnya
mereka melampiaskannya dengan aksi ugal-ugalan di jalan umum yang berpotensi
mencelakakan dirinya dan orang lain.
Tindakan yang dilakukan geng motor
belakangan ini kian meresahkan warga. Geng motor kini memang menjadi salah satu
perhatian utama pihak berwenang karena tindakan mereka kian berani. Selain
meminta korban sesama anggota geng, tindakan mereka juga mengambil korban
masyarakat biasa. Tak salah jika masyarakat menyebut geng-geng motor tersebut
tidak berbeda dengan perampok atau pencuri. Tindak kejahatan yang dilakukan
sebagian besar perampasan barang berharga milik korban, seperti uang, HP,
dompet, hingga motor.
Geng motor senantiasa menanamkan
doktrin untuk melawan hukum dan dan penegak hokum, dan berusaha mejadi yang
terjahat dari geng motor yang lain. Hal ini yan kemudian memicu
tindakan-tindakan kekerasan saat rekrutment, maupun saat beraksi dijalanan. Dalam
aksinya, mereka tak segan-segan menganiaya korban. Jika geng motor tersebut
tidak diantispasi sejak dini, dikhawatirkan kelompok-kelompok tersebut bisa
kian besar menjadi sebuah jaringan kriminal terorganisisasi.
Indikasi itu mulai muncul dengan
tindak penganiayaan yang dilakukan oleh anggota geng motor akhir-akhir ini. keberadaan
geng motor yang brutal ini jika tidak segera dibubarkan maka akan sangat
membahayakan, masyarakat karena terdapat solidaritas sempit yang telah
didoktrinkan kepada setiap anggota geng motor tersebut, sehingga mengarah pada
tindakan kriminal.
Keberadaan Geng motor yang sudah
mengganggu ketentraman masyarakat yang juga sering terlibat tindak pidana
kriminal agar segera dibubarkan dan ditumpas. Terkait masalah Geng Motor yang
sudah meresahkan masyarakat itu, Menteri Pemuda dan Olahraga meminta pihak yang
berwenang agar menumpas dan membubarkan Geng Motor. Para pelaku kejahatan yang
berhimpun dalam Geng tersebut, harus ditindak sesuai hukum.Sedangkan bagi
anggota yang tidak terlibat pelanggaran hukum, perlu segera disadarkan dan
ditangani secara persuasif.
Gejala sosial ini tidak boleh
dibiarkan.Harus ditangani secara simultan, antara penyadaran secara persuasif
dan tindakan hukum. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akansemakin meresahkan
masyarakat. Karena dalam praktek perekrutannya ada semacam baiat bagi anggota
baru dan ancaman hukuman. Seperti dipotong anggota badannya, bagi anggota yang
keluar dan buka mulut kepada orang tua atau kepada pihak berwajib. Mengingat
dan mempertimbangkan dampak negative jauh lebih besar daripada dampak positif
yang diberikan oleh geng motor maka perlu diadakan pencegahan terhadap geng
motor dengan kerjasama berbagai pihak seperti berikut ini:
1. Masyarakat sebaiknya tidak segan
untuk memberikan informasi mengenai pentolan atau gegedug gengster yang biasa
mengatur jadwal dan mengerahkan anggotanya untuk beraksi di jalan.
2. Pihak sekolahmampu untuk
mengumpulkan profil remaja yang terlibat dan menyelidiki sejauh mana
keterlibatannya.Dan melakukan revitalisasi terhadap fungsi dan peran Bimbingan
Konseling dan kegiatan ekstrakulikuler.
3. Orang tua harus mampu
memberikan perhatian terhadap setiap kegiatan anaknya dengan menciptakan
suasana komunikasi yang bercorak demokratis, dan berpikir matang mengenai tepat
atau tidaknya memberikan motor kepada anak remajanya.
4. Pemerintah sangat penting di dalam
keterlibatan proses perkembangan komunitas remaja dengan memperbaiki ruang
sosial dan fisiknya. Peran pemerintah sangat penting di dalam keterlibatan
proses perkembangan komunitas remaja dengan memperbaiki ruang sosial dan
fisiknya.
Tentunya apapun bentuk program
pengembangan ruang sosial dan fisik bagi komunita remaja, yang terpenting
adalah bagaimana mampu menciptakan kondisi komunitas remaja yang bersahabat dan
merasa banyak hal yang dapat dilakukan untuk lingkungan sosialnya. Sehingga
remaja merasakan bahwa komunitasnya merupakan lingkungan sosial yang positif
dengan dasar pertemanan.
Beberapa solusi untuk menyalurkan
energi, minat, bakat dan potensi remaja-remaja agar tidak terlibat Geng Motor
dan Balapan Liar:
1. Melaksanakan pendataan remaja-remaja
yang gemar bermotor di jalanan pada setiap sekolah.
2. Mendata remaja-remaja yang memilki
keahlian dalam memodifikasi, memperbaiki dan menghias motor.
3. Mendata remaja-remaja yang belum
cukup umur untuk mendapatkan ijin mengendarai motor.
4. Remaja-remaja yang telah terdata
tersebut diarahkan untuk menyalurkan minat dan bakatnya dalam kegiatan-kegiatan
positif terkait mengendarai motor.
5. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan
khusus remaja berupa Road Race, Motor Cross, Modification
Contest, Motor Repairing & Service Contest.
6. Remaja-remaja yang memiliki potensi
dalam hal bidang balapan, memperbaiki dan memodifikasi motor diberikan peluang
dalam bentuk beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jalur kejuruan khusus
motor seperti Sekolah untuk Pembalap, Sekolah kejuruan khusus motor dan yang
lainnya sesuai dengan kompetensinya.
7. Selalu memberikan pengarahan,
nasehat dan solusi kepada remaja-remaja terkait minat dan bakatnya mengendarai
motor.
BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
Dari penelitian yang telah dilakukan
penulis, maka didapat kesimpulan sebagai berikut:
1. Geng motor merupakan wadah yang
mampu memberikan gejala watak buruk anak muda. Perkembangannya, tak lepas dari
trend dan mode yang sedang berlangsung saat itu.
2. Penyebab remaja terlibat dalam geng
motor yaitu kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua, dan ajakan dari
teman.
3. Keberadaan geng motor sudah
meresahkan keamanan warga, atas berbagai tindakan kekerasan dan kriminalitas
baik sesame geng motor maupun masyarakat umum, lebih-lebih akibat kriminalitas
dan kerusuhan akibat tawuran geng motor telah mengakibakan korban jiwa.
Berdasarkan kesimpulan diatas
penulis menyarankan agar :
1. Setiap kelompok dan perkumpulan yang
memberikan pengaruh buruk pada remaja dan masyrakat. Hendaknya segera
dilaporkan kepada yang berwajib.
2. Orangtua hendaknya lebih memberi
perhatian kepada anak-anak, dan mendukung segala bentuk aktualisasi dan ekpresi
positif anak, untuk diarahkan menuju prestasi.
3. Setiap pihak harus senantiasa
bekerja sama untuk mencegah muncul dan berkembangnya geng motor.
DAFTAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Kriminalitas wordpress.com/2007/01/30/pos-214
http://www.seputar-indonesia.com Rabu, 07/11/2007
Liputan6.com, JUM/Tim Liputan 6 SCTV
Pikiran Rakyat. Tuesday November 27, 2007
http://m.metrotvnews.com
KOMPAS.Saturday, October 27, 2007
beritadotcom.blogspot.com/2007/10
http://elitasuratmi.wordpress.com/2012/05/02/geng-motor/
1 komentar:
Cari Penghasilan Tambahan Dari Hobi Jadi Uang
BANDAR HOBI4D Mau Nawarin Promo Website
Mau Bet Bola | Poker | Slot | Casino | Tangkas | Togel Di HOBI4D
SEMUA BANK ONLINE 24 JAM
Tersedia Bonus Deposit + New Member
SPONSOR RESMI PIALA DUNIA WORLD CUP 2022
-Menerima Deposit PULSA | LINK AJA | OVO | DANA | GO-PAY | BRI-LINK
-Bisa Daftar Melalui OVO , DANA , LINK AJA , GO-PAY , BSI
-Tanyakan Ke Wa Atau Livechat Untuk Promo Lainnya
WA : +62-812-1956-7330
beacons.ai/slothobi
Posting Komentar